58 Ribu Seniman Terdampak Pandemi, Kemendikbud Siapkan Dana Apresiasi Rp1 Juta per Orang

Kemendikbud mencatat 58 ribu seniman, termasuk seniman tradisional, terdampak pandemi Covid-19.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 21 Mei 2020, 22:10 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2020, 22:02 WIB
58 Ribu Seniman Terdampak Pandemi, Kemendikbud Siapkan Dana Apresiasi Rp1 Juta per Orang
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid Nasution. (Liputan6.com/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta - Seniman juga menjadi salah satu profesi yang terdampak signifikan akibat pandemi. Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid menyebut sudah 58 ribu orang seniman terdata sebagai kelompok terdampak pandemi.

Dari jumlah tersebut, 27 ribu orang di antaranya merupakan seniman tradisional yang praktis tak berpenghasilan akibat aturan pembatasan sosial yang berlaku merata di berbagai daerah. Provinsi Jawa Timur menyumbang angka paling tinggi, disusul Jawa Barat dan DKI Jakarta.

"Kita sudah membuka pendataan sejak awal April. Terkumpul 38 ribu seluruhnya, termasuk seniman tradisi. Itu melalui online. Tapi ada banyak seniman tradisi yang tidak gunakan teknologi, jadi kami minta bantuan pemerintah daerah. Ada tambahan 20 ribu nama. Totalnya jadi ada 58 ribu," kata Hilmar dalam jumpa pers virtual KolaborArtsy OVO dan Jakarta City Philharmonic, Berbagi dalam Keterbatasan, di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Ia mengatakan ada dua skema bantuan yang disiapkan pemerintah. Skema pertama adalah model bantuan sosial. Bantuan tersebut diberikan kepada seniman yang tidak memiliki penghasilan lain di luar bidang kesenian. Akibat pandemi, mereka kehilangan sumber pendapatan satu-satunya. 

"Kita sebut dana apresiasi," kata Hilmar.

Dana apresiasi yang berasal dari APBN itu akan diberikan sebesar Rp1 juta per orang. Mereka yang berhak sebelumnya sudah memenuhi syarat administrasi, seperti KTP dan contoh karya seni yang dihasilkan. Selanjutnya, mereka harus lolos proses verifikasi. 

"Proses verifikasi ini biasanya cukup lama, tapi minggu ini sudah clear. Kita akan mulai kirimkan besok," jelasnya.

Penyalurannya, sambung dia, dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan secara bertahap. Pada tahap pertama, dana apresiasi akan disalurkan kepada 27 ribu seniman yang memiliki penghasilan di bawah Rp10 juta dan tidak punya sumber penghasilan lain.

"Masih ada gelombang kedua, tapi bentuknya mungkin lebih bervariasi. Yang tahap ini betul-betul darurat, tapi skema lain kerja sama dengan daerah sudah dipikirkan," ujar Hilmar.

 


Tak Cukup Dana Apresiasi

58 Ribu Seniman Terdampak Pandemi, Kemendikbud Siapkan Dana Apresiasi Rp1 Juta per Orang
Dewan Komisaris Jakarta City Philharmonic Anto Hoed. (Liputan6.com/Dinny Mutiah)

Sementara solusi pertama hanya bersifat jangka pendek, Kemendikbud masih menyiapkan solusi jangka menengah dan jangka panjang bagi para seniman. Konsepnya adalah kerja sama program.

"Kita ingin mengundang teman-teman seniman berkarya, bukan hanya musik, tapi juga visual, puisi, sastra, kita beri ruang yang sama," kata Hilmar.

Ia berharap program tersebut nantinya bisa diikuti kelompok-kelompok lain. Pasalnya, anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk melayani semua orang.

"Kita berharap penanganan ini adalah sebagai gerakan untuk saling menolong, saling mendukung," kata dia.

Dewan Komisaris Jakarta City Philharmonic Anto Hoed menambahkan, sampai kini belum ditemukan format yang pas untuk mewadahi para seniman tradisi mengekspresikan karya mereka. Ia mencontohkan seniman ketoprak, sejauh ini tidak mungkin manggung tanpa menyebabkan kerumunan orang.

"Kita semua menunggu ide-ide kreatif, siapapun bisa salurkan semuanya," katanya.


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya