Liputan6.com, Jakarta - Pura-pura mati ternyata jadi salah satu cara untuk menghindari jeratan hukum. Begitu yang dilakukan seorang wali kota di Peru.
Hal itu dialami Jaime Rolando Urbina Torres yang merupakan Wali Kota Tantara di Peru. Lelaki itu pura-pura mati saat petugas hendak menangkapnya.
Advertisement
Baca Juga
Dalam potret yang dirilis polisi setempat, Jaime berbaring di peti mati terbuka dengan mengenakan masker. Sementara, temannya bersembunyi di lemari.
Ia ditahan karena diduga melanggar jam malam dan tak mematuhi jarak sosial. Ia mabuk saat ditangkap pihak kepolisian.
Selain itu, Wali Kota Tantara ini juga menghadapi berbagai kritik dari penduduk setempat karena tidak datang dan melanggar aturan saat lockdown Peru.
Lockdown
Tantara memasuki lockdown selama 66 hari. Akibat perbuatannya, Jaime dikritik penduduk setempat dan dituding tidak serius menangani pandemi corona.
Warga juga berkata bahwa sejumlah tindakan Jaime gagal menanggulangi wabah corona. Torres juga dikecam para pejabat karena gagal membuka tempat penampungan untuk karantina darurat.
Peru memiliki 104 ribu kasus corona Covid-19 yang telah dikonfirmasi dengan jumlah kematian 3.024 jiwa. Secara global, mereka yang terinfeksi corona Covid-19 di seluruh dunia telah melewati angka lebih dari lima juta.
Advertisement