Liputan6.com, Jakarta - Dubai kembali membuka perbatasan mereka untuk wisatawan mancanegara (wisman) terhitung 7 Juli mendatang, sementara bagi pemegang visa residen sudah bisa masuk sejak Senin, 22 Juni 2020.
Mengutip laman Lonely Planet, Rabu (24/6/2020), aturan ini memberi harapan kembalinya geliat pariwisata yang sempat berhenti karena pandemi COVID-19. Namun, sebagaimana tempat lain, City of Gold pun menerapkan sederet aturan baru dalam kunjungan.
Advertisement
Baca Juga
Pertama, wisman wajib punya asuransi kesehatan internasional yang mencakup penanganan COVID-19 dan menyertakan surat keterangan sehat, di mana wisatawan dinyatakan negatif virus corona baru.
Pelancong juga wajib melakukan tes di area kedatangan bandara. "Kebijakan ini bisa kembali mengembalikan rencana perjalanan ribuan orang yang pergerakannya terdampak pandemi," ucap media pemerintah Dubai dalam keterangan resmi.
Sebagai upaya preventif transmisi COVID-19, Emirates, sebagai maskapai asal Dubai, telah mengimplementasikan protokol kesehatan dan keselamatan, seiring rencana dibukanya perbatasan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Implementasi Protokol Kesehatan
Protokol kesehatan dan keselamatan yang dimaksud mencakup pemberian peralatan higientas pada penumpang, termasuk masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan tisu anti-bakteri.
Terhitung April, Emirates merupakan maskapai pertama yang memberlakukan rapid test pada penumpang sebelum penerbangan dan mulai mengimplementasikan pembersihan menggunakan disinfektan.
Dubai tercatat sebagai salah satu wilayah dengan aturan lockdown paling ketat, di mana pihaknya langsung membatalkan visa turis dan penerbangan penumpang sejak 25 Maret 2020.
Dalam beberapa minggu terakhir, aturan melonggar sehingga mal bisa kembali buka, mengizinkan beberapa penerbangan, serta pembukaan pantai-pantai dengan aturan jaga jarak aman yang cukup ketat.
Advertisement