Liputan6.com, Jakarta - Sejak pandemi global Covid-19 merebak, berbagai negara mulai menerapkan pembatasan perjalanan yang ketat, terutama bagi warga negara asing yang berkunjung. Salah satunya adalah Jepang, yang menutup jalur perjalanannya bagi pendatang luar negeri. Namun, memasuki masa new normal, Negeri Sakura sudah mulai melonggarkan pembatasan perjalanan bagi pengunjung asing.
Melansir Mirror UK, Selasa (27/10/2020), pemerintahan Jepang memutuskan untuk menutup perbatasannya bagi semua pengunjung internasional pada awal tahun ini, ketika pandemi virus corona meluas dan berbagai pembatasan berskala global dilakukan. Semenjak itu pula, mereka terus menutup perbatasan, khususnya bagi yang bukan warga negara asing.
Advertisement
Baca Juga
Tetapi, saat ini pengunjung asing sudah kembali diizinkan masuk ke Jepang, asalkan mereka berencana tinggal selama tiga bulan atau lebih, misalnya untuk urusan pendidikan. Dalam beberapa kasus, warga asing yang datang untuk perjalanan bisnis juga diizinkan untuk berkunjung, asalkan memenuhi persyaratan visa.
Sementara itu, pihak Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan (FCDO) Jepang mengatakan, "Jumlah pendatang asing yang diizinkan masuk ke Jepang berdasarkan aturan ini akan dibatasi, dengan prioritas diberikan kepada mereka yang (akan) pindah ke Jepang," lapor Mirror UK.
Siapa pun yang nantinya akan bepergian ke Jepang harus menyertakan bukti tes yang menyatakan mereka negatif COVID-19, yang diambil dalam waktu 72 jam setelah waktu keberangkatan penerbangan mereka. Persyaratan masuk lainnya termasuk jaminan tertulis dari sponsor atau perusahaan bahwa pendatang akan mengikuti proses karantina wajib pada saat kedatangan.
Sayangnya, jika Anda bermaksud untuk berlibur ke Jepang, maka rencana itu terpaksa harus ditunda untuk beberapa waktu ke depan. Datang dengan kepentingan pariwisata atau mengunjungi sanak keluarga saat ini belum diperbolehkan bagi turis asing.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sistem Pelonggaran Terbatas
Berdasarkan kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut, dapat disimpulkan bahwa izin berkunjung ke Jepang masih belum sepenuhnya. Dengan kata lain, masih ada syarat dan tujuan bepergian tertentu yang dapat lolos visa perjalanan.
Kementerian Luar Negeri Jepang menyarankan untuk membatasi perjalanan warga asing yang akan masuk ke Jepang, dengan mengategorikan dan memilih perjalanan yang bersifat lebih penting. Sebut saja yang berkaitan dengan pendidikan dan pekerjaan.
Sementara, pariwisata masih dikategorikan bukan sebagai kepentingan prioritas pengunjung. Pemerintahan Jepang hingga saat ini juga belum mengungkapkan kapan mereka berencana untuk membuka kembali perbatasan bagi wisatawan internasional. (Brigitta Valencia Bellion)
Advertisement