Travel Bubble ASEAN Disetujui oleh 10 Kepala Negara

Ke-10 kepala negara yang menyetujui travel bubble ASEAN, mulai dari Indonesia hingga Singapura.

oleh Komarudin diperbarui 17 Nov 2020, 16:03 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2020, 16:03 WIB
Ilustrasi Bali
Ilustrasi Bali (Dok.Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 kepala negara anggota ASEAN menyetujui diberlakukannya Travel Corridor Arrangement (TCA) atau travel bubble. Ke-10 negara itu yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Keputusan tersebut diambil dalam ASEAN Summit ke-37 yang berlangsung di Vietnam pada 12 November 2020. Dalam keterangan yang diunggah di dalam laman asean.org, disebutkan bahwa masing-masing negara berkomitmen untuk memelihara hubungan wilayah dengan memfasilitasi pergerakan orang untuk urusan bisnis.

Namun, tetap menjaga kesehatan masyarakat sejalan dengan upaya untuk memerangi pandemi corona Covid-19. Para kepala negara anggota ASEAN memutuskan untuk mengambil langkah-langkah untuk pembentukan TCA untuk memfasilitasi perjalanan bisnis yang penting di antara negara Anggota ASEAN.

TCA tetap memperhatikan penerapan perjalanan lainnya di masa depan. Dalam kesepakatan itu juga ditekankan tentang kesehatan sebelum dan sesudah kedatangan pelaku bisnis.

Hal itu untuk melindungi kesejahteraan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, ditegaskan pula bahwa para pelaku bisnis harus secara ketat mematuhi peraturan kesehatan masyarakat yang berlaku di negara tujuan.

Kepala-kepala negara ASEAN, menugaskan Dewan Koordinasi ASEAN yang didukung oleh Kelompok Kerja Dewan Koordinasi ASEAN untuk Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat untuk mengoordinasikan dan mengawasi proses pengembangan TCA hingga operasionalisasinya. Semua itu mempertimbangkan pengaturan bilateral yang ada di antara negara ASEAN.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Travel Bubble

Ilustrasi Travel
Ilustrasi travel (dok. Pixabay.com/Putu Elmira)

Travel bubble merupakan kesepakatan antarnegara yang berdekatan yang memungkinkan perjalanan udara internasional antara dua negara atau lebih berdasarkan serangkaian tindakan mitigasi kesehatan masyarakat yang disepakati bersama, seperti dilansir dari laman iata.org, Selasa (17/11/2020).

Secara global, ada sejumlah negara yang sudah siap dengan travel bubble. Sebut saja seperti Singapura, Hong Kong, Australia, Selandia Baru, Estonia, Latvia sampai Lithuania 

Travel bubble juga tidak memihak negara mana pun. Satu-satunya syarat dasar dan universal travel bubble yang efektif adalah penghapusan karantina atau isolasi mandiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya