Miliki Dua Pacar, Lelaki di India Talak Tiga Istrinya

Seorang lelaki terancam tiga tahun penjara akibat menalak tiga sang istri yang telah dikaruniai dua anak.

oleh Komarudin diperbarui 08 Jan 2021, 03:02 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2021, 03:02 WIB
Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (dok.unsplash/ Khadija Yousaf)

Liputan6.com, Jakarta - Cerita seorang suami menjatuhkan talak tiga terhadap istrinya kembali terjadi. Peristiwa tersebut terjadi di Gujarat, India, yang membetot perhatian publik.

Peristiwa tersebut mencuat saat sang istri yang berusia 28 tahun melaporkan suaminya ke polisi. Perempuan yang dirahasiakan namanya itu mengatakan, suaminya telah menjatuhkan talak tiga kepadanya dan tinggal bersama dua kekasihnya, seperti dilansir dari laman Times of India, Kamis (7/1/2021).

Berdasarkan pengakuan perempuan asal Juhapura itu, ia dan suaminya sudah membina rumah tangga selama 10 tahun. Namun, ia sering dipukuli karena persoalan sepele.

Sebelumnya, sang istri sempat melayangkan pengaduan kekerasan dalam rumah tangga pada 2016 lalu. Namun, usaha dia gagal karena intervensi dari anggota keluarga dan tokoh masyarakat.

Dalam pengaduannya kepada polisi, perempuan itu mengatakan suaminya sering memersoalkan masalah kecil. Ia kemudian akan pulang malam bahkan tidak pulang.

Saat istrinya menanyakan tentang keberadaannya, suaminya justru marah bahkan memukulinya. Sekitar sebulan yang lalu, wanita itu menyatakan, suaminya pergi ke Delhi. Dia kembali dengan dua pacarnya dan pindah ke sebuah flat di Fatehwadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tiga Tahun Penjara

Ilustrasi pernikahan India
Ilustrasi pernikahan India (Dok.Unsplash)

Saat sang istri mempersoalkan hal itu, suaminya justru menjatuhkan talak tiga dan mengusirnya dari rumah. Lelaki itu menolak meninggalkan dua kekasihnya, meski telah dibujuk oleh keluarga dan tokoh masyarakat.

Menyusul pengaduan tersebut, polisi telah mendakwa pria tersebut karena kekerasan dalam rumah tangga dan di bawah Undang-Undang Wanita Muslim (Perlindungan Hak atas Pernikahan).

Undang-undang tersebut disahkan oleh parlemen India pada 31 Juli tahun lalu yang menghapus praktik talak tiga. Pada 1 Agustus tahun lalu, Presiden Ram Nath Kovind memberikan persetujuannya terhadap Undang-Undang tersebut. Terdakwa sekarang menghadapi hukuman penjara tiga tahun jika terbukti bersalah oleh pengadilan.

Adu Kekuatan Tempur Pakistan Vs India

Infografis Adu Kekuatan Tempur Pakistan Vs India
Infografis Adu Kekuatan Tempur Pakistan Vs India. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya