Liputan6.com, Jakarta - Menara Jam Thamrin yang terletak di perempatan Jalan MH Thamrin dan Kebon Sirih, Jakarta akan direlokasikan sementara. Pemindahan ini merupakan imbas dari proyek pembangunan koridor MRT Jakarta Fase 2A rute Bundaran HI--Kota Tua.
Seperti dikutip dari News Liputan6.com, Kamis (29/4/2021), Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim menyebut, relokasi akan membagi Menara Jam Thamrin jadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau rumah jam, lalu badan yang terdiri atas kanopi, serta bagian kaki yang kini berfungsi sebagai pos polisi.
Advertisement
Baca Juga
Relokasi menara akan dilakukan pada Mei mendatang. Nantinya, bagian-bagian Menara Jam Thamrin akan disimpan sementara di kawasan Monumen Nasional atau Monas.
Selama penyimpanan akan dipasang penahan berupa bracing baja guna menjaga kestabilan struktur. Selanjutnya, menara jam ini akan dikembalikan ke lokasi semula usai pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai.
Berdasarkan keterangan dari Instagram, menara ini hampir menyentuh usia 52 tahun. Sejarah Menara Jam Thamrin bermula dari awal Mei 1969, di mana pemerintah DKI Jakarta membangun sebuah tower clock atau menara yang di atasnya dipasangi jam berukuran raksasa, di perempatan Jalan MH Thamrin dan Kebon Sirih.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Makna di Balik Pembangunan
Menara Jam Thamrin memiliki penampang berukuran 1,7 meter x 1,7 meter dengan menara setinggi 12,5 meter. Adapun jam yang ada di menara ini merupakan sumbangan Enicar SA, Swiss.
Menara Jam Thamrin akhirnya diresmikan pada Sabtu, 21 Juni 1969. "Upacara dilakukan dengan menekan tombol yang menandai peresmian penggunaan jam tersebut," demikian bunyi keterangan dalam unggahan MRT Jakarta itu.
Disampaikan pula, Menara Jam Thamrin dibangun bertujuan agar warga Jakarta dapat menghargai waktu, terutama ketika masuk kantor. Dengan melihat jam di menara, diharapkan warga dapat mengatur diri untuk tepat waktu dan disiplin menata aktivitas hariannya.
Advertisement