Pengumuman Penutupan Sementara Objek Wisata di Klaten

Awalnya, penutupan objek wisata di Klaten hanya berlaku pada akhir pekan.

oleh Asnida Riani diperbarui 24 Jun 2021, 22:02 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2021, 22:02 WIB
20160126-Candi Plaosan-Jateng-Boy Harjanto
Seorang warga beraktivitas di sekitar Candi Plaosan, Klaten, Jateng, Selasa (26/1/2016). Candi Plaosan diperkirakan dibangun pada masa pemerintahan Rakai Pikatan dari Kerajaan Mataram Hindu, yaitu pada awal abad ke-9 M. (Foto: Boy Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta - Zona merah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memutuskan menutup seluruh obyek wisata di wilayahnya sampai pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan ini diambil sesuai surat edaran Bupati untuk mencegah terjadinya kerumunan, lapor Antara, Kamis (24/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klaten, Sri Nugroho. Ia mengatakan bahwa penutupan sementara ini juga berlaku pada rumah makan maupun restoran yang berada di area objek wisata.

"Semua sama tidak dikecualikan, semua kompak, karena kami sudah membentuk suatu paguyuban," ucapnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa sidak akan dilakukan secara bergiliran di destinasi wisata hingga aturan ini dicabut.

Jika nantinya ditemukan pengelola objek wisata yang "bandel," Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Klaten disebut tidak akan segan bertindakan tegas.

Sebelumnya, di tengah lonjakan kasus aktif COVID-19, Pemkab Klaten telah menginstruksikan untuk menutup semua objek wisata di wilayahnya setiap akhir pekan. Itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Klaten Nomor: 443.5/129 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Virus COVID-19 di Kabupaten Klaten.

Tertulis di sana bahwa semua daya tarik wisata berupa wisata alam, wisata tirta, wisata religi, dan wisata budaya/sejarah di Kabupaten Klaten tutup hari Sabtu dan Minggu, pada minggu pertama dan ketiga.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembatasan Lain

Sensasi Swafoto Dalam Air di Kolam Renang Umbol Ponggok
Pengunjung berdiri di atas balon besar saat berenang di wisata air Umbul Ponggok, Desa Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (30/9). Kolam rengan Umbul Ponggok sering digunakan sebagai lokasi foto bawah air. (Liputan6.com/Gholib)

Mengutip laman Pemkab Klaten, Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, pihaknya masih mengizinkan penyelenggaraan akad nikah dengan dihadiri maksimal 20 orang. Sementara untuk tamu undangan dari luar Klaten, harus menyertakan hasil negatif tes antigen atau PCR maksimal 1x24 jam dan diserahkan pada Satuan Tugas tingkat RT/RW. 

Selain itu, sejak dikeluarkannya instruksi tersebut, program "Wiwit Jam Songo Ora Lungo" kembali digalakkan. Di antaranya dengan mewajibkan kegiatan usaha, mulai dari angkringan, toko modern, hingga kafe dan restoran, hanya beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Instruksi tersebut dipertegas dengan pemberian sanksi bagi yang tidak mematuhi, mulai dari pembubaran, penutupan, hingga penyegelan atau tindakan lain yang dianggap perlu. Sementara, guna mengantisipasi pelanggaran, operasi yustisia akan dijalankan secara intensif dengan menggandeng unsur TNI atau Polri dan berlaku untuk semua wilayah Kabupaten Klaten.

Kasus COVID-19 di Klaten

Sensasi Swafoto Dalam Air di Kolam Renang Umbol Ponggok
Pengunjung menikmati wisata air di kolam renang Umbul Ponggok, Desa Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (30/9). Tiket masuk Umbul Ponggok sebesar Rp 15 ribu di hari biasa dan Rp 30 ribu di akhir pekan atau hari libur nasional. (Liputan6.com/Gholib)

Hingga Rabu, 13 Juni 2021, pihaknya telah mengonfirmasi 521 pasien COVID-19. Sementara itu, catatan kesembuhannya mencapai 7.579 jiwa.

Total suspek mencapai 1.511 orang dan catatan total kontak erat sebanyak 5.658 jiwa. Maka itu, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Klaten telah mencapai 11.034 kasus.

Tren kenaikan kasus positif COVID-19 sebenarnya tidak hanya terlihat di Klaten, namun juga sejumlah wilayah lain, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Penutupan objek wisata pun dilakukan di kawasan lain, seperti Kabupaten Bandung Barat dan DKI Jakarta.

Infografis Kasus COVID-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya