Cara Klinik Maksimalkan Layanan Tes PCR dan Swab Antigen Online

Hasil tes PCR dan swab antigen makin diperlukan sebagai dokumen perjalanan.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 19 Jul 2021, 15:01 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2021, 15:01 WIB
Cara Klinik Maksimalkan Layanan Tes PCR dan Swab Antigen Online
Ilustrasi tes PCR. (dok. Bumame Farmasi)

Liputan6.com, Jakarta - Testing alias pengujian lewat tes swab antigen dan PCR menjadi salah satu pilar untuk mendeteksi dan menekan penyebaran Covid-19. Minat masyarakat untuk menjalani tes tersebut juga melonjak dalam beberapa pekan terakhir lantaran menjadi syarat perjalanan, khususnya via udara.

Hasil tes PCR digital dan sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi syarat perjalanan sejak Senin, 12 Juli 2021. Seiring dengan itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengkurasi hanya 742 laboratorium yang hasilnya menjadi dokumen perjalanan.

Data dari 742 laboratorium itu tercatat di New All Record (NAR) dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Cara itu diambil untuk menekan pemalsuan dokumen seperti yang terjadi beberapa kali.

"Nanti langsung akan dicek oleh sistem apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, dan dicek oleh sistem apakah PCR-nya sudah ada laporannya," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, beberapa waktu lalu.

Salah satu laboratorium yang masuk jaringan tersebut adalah Bumame Farmasi. Mengingat angka kasus Covid-19 yang belum terkendali, pihak laboratorium berusaha memaksimalkan pelayanan menggunakan teknologi.

Salah satunya dengan proses registrasi dan pembayaran yang dilakukan secara online. Pelanggan wajib melakukannya sebelum datang ke 17 cabang yang tersedia di Jakarta dan Bandung. "Sehingga mempermudah proses Swab Test dan penerimaan hasil, baik melalui hardcopy maupun softcopy," ujar James Wihardja, Direktur Utama Bumame Farmasi, dalam rilis yang diterima Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Minimalkan Interaksi

Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dokumen softcopy, sambung dia, makin diperlukan lantaran lebih praktis dan mengurangi interaksi dengan orang lain. Pelanggan bisa mendapatkannya lewat nomor Whatsapp yang sudah didaftarkan atau lewat laman bumamefarmasi.com.

"Semudah itu, layaknya memesan makanan secara online," sambung James.

Proses pengecekan bisa dilakukan lewat drive thru maupun via walk in. James menyatakan pihaknya memberlakukan protokol kesehatan yang ketat untuk setiap pengunjung yang datang.

"Dimulai dari pengecekan suhu dengan perangkat modern dan akurat di depan, kami juga memberlakukan pengalokasian arus pengunjung," sambung dia.

Pihaknya juga mengaku sangat senang dengan pengintegrasian hasil tes dengan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu bisa membantu pemerintah dan masyarakat melacak data lebih akurat.

 

 


Pertama di Bali

Para Penumpang di Stasiun Senen Jalani Swab Antigen
Calon penumpang menjalani swab antigen di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). Penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan melakukan tes PCR atau tes rapid antibodi yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemeriksaan dokumen kesehatan digital itu sudah diberlakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Selasa, 13 Juli 2021. "Diimbau pada calon penumpang dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengunggah dokumen ke aplikasi, serta mengisi e-HAC melalui aplikasi tersebut," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Setelah Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, kebijakan serupa juga disebutkan akan segera berlaku di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Faik mengatakan, implementasi aturan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Melansir laman AP I, aplikasi ini telah tersedia, baik di App Store maupun Play Store. Adapun dokumen kesehatan yang terintegrasi melalui sistem NAR ke dalam aplikasi PeduliLindungi adalah surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR atau tes antigen, serta sertifikat vaksinasi COVID-19.

Dengan diberlakukannya integrasi ini, dokumen kesehatan secara otomatis terunggah ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Calon penumpang pesawat nantinya diminta menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi pada petugas verifikasi di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

 

 


Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR

Infografis Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya