Harap Sabar, Pencairan Dana Program PEN Rp2,4 Triliun untuk Sektor Parekraf Molor dari Jadwal

Menparekraf Sandiaga Uno sebelumnya menargetkan pencairan dana PEN untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan terlaksana pada akhir Juli 2021.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 02 Agu 2021, 20:01 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi wisata Bali. (dok. pexels.com/Aditya Agarwal)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berulang kali menyatakan dana program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun untu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ditargetkan akan mulai didistribusikan akhir Juli 2021. Namun sudah menginjak awal Agustus 2021, dana yang dijanjikan belum juga terdistribusi.

"Kondisinya memang sangat dinamis. Situasi Covid-19 sangat berubah. Demi kehati-hatian dan memastikan optimalisasi kegiatan ini, kita harus utamakan ketepatan sasaran dan akuntabilitas dijunjung tinggi, agar penyaluran tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu," ujar Menparekraf dalam Weekly Press Briefing, Senin (2/8/2021).

Dia menguraikan anggaran PEN tersebut diprioritaskan untuk beberapa program, yakni sertifikasi CHSE untuk usaha pariwisata, dukungan bagi subsektor film, dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan, serta bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP). Saat ini, sambung Sandiaga, tim percepatan yang dibentuknya terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian dan lembaga terkait. 

Salah satunya mengajukan surat kepada KPC PEN untuk pendanaan dukungan akomodasi bagi tenaga kesehatan. Menurut dia, pihaknya mengajukan anggaran Rp300 miliar dan kini menunggu realisasi. "Ini didahulukan untuk saudara-saudara kita di garda depan," sambung Sandi.

Selain membantu para nakes, alokasi anggaran tersebut diharapkan meningkatkan tingkat keterisian hotel hingga 40 persen. Angka tersebut merupakan angka minimal agar hotel tetap bisa beroperasi, tanpa mem-PHK karyawannya. 

Berkaitan dengan BPUP, Sandi menerangkan bila tahun lalu dijalankan dalam konsep dana hibah, tahun ini diarahkan untuk memberikan bantuan ke usaha-usaha agar tidak mem-PHK karyawan. Ia mengaku calon penerima bantuan sudah didata. Basis datanya didapat dari kepala dinas pariwisata provinsi serta kabupaten/kota. "Dan ini tidak hanya hotel dan restoran," imbuh Sandi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Buat Aplikasi

ilustrasi transportasi dan wisata
ilustrasi transportasi dan wisata (sumber: Unsplash)

Presiden Jokowi, kata Sandi, sudah menginstruksikan yang jelas saat rapat terbatas minggu lalu, yakni proses dipercepat dan tidak terhenti di birokrasi dan petunjuk teknis pelaksanaan. "Jangan sampai petunjuk pelaksanaan justru semakin merumitkan dan mengakibatkan tertundanya program ini," imbuh dia.

Menparekraf menyebut penyaluran dana PEN tidak hanya di Jawa dan Bali, tetapi juga beberapa wilayah lain. Itu meliputi semua destinasi super prioritas, daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD Tahun Anggaran 2020, dan daerah yang termasuk 100 calender of event atau Kharisma Event Nusantara.

"Tim sedang membuat aplikasi untuk pendataan dan penyaluran banper (bantuan pemerintah) ini," ujarnya.

Di luar lingkup PEN pariwisata dan ekonomi kreatif, terdapat pula PEN secara keseluruhan yang disiapkan pemerintah untuk mempertahankan resiliensi dunia usaha, termasuk sektor pariwisata dan ekraf. Program tersebut antara lain restrukturisasi kewajiban perbankan, program penjaminan kredit usaha, dan program kredit usaha rakyat. Untuk usaha perorangan mikro, pemerintah juga menyediakan program bantuan presiden untuk usaha mikro (BPUM).

"Bantuan usaha mikro sudah berjalan, dan akan terus didorong untuk dilanjutkan," sambung dia.

Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih

8 Bidang Usaha Pariwisata Diprioritaskan Dapat Sertifikasi CHSE Gratis, Simak Caranya
Ilustrasi pengusaha wisata kuliner. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Sementara itu, Sandiaga juga mengingatkan agar pelaku usaha terus menyiapkan diri selama periode dorman. Meski jumlah kasus Covid-19 melandai, ia menilai hal itu masih tahap awal.

"Yang kibarkan bendera putih, diganti dengan merah putih sebagai simbol semangat hadapi pandemi dan semangat gotong royong kita," sahut dia.

Meski begitu, ia tak mengabaikan bendera putih. Menurut Sandi, bendera putih merupakan isyarat kepada pemerintah untuk memberi bantuan. Sektor perhotelan di Jawa, khussnya, didorong agar menyiapkan diri menjadi tempat akomodasi bagi nakes dan sentra vaksinasi dalam rangka mencapai target dua juta vaksinasi per hari.

"Langkah ke depan, kita akan masifkan vaksinasi, dimulai 6 Agustus di Danau Toba, kemudian Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang," ucap Sandiaga.

Unsur Wisata Ramah Lingkungan

Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya