Liputan6.com, Jakarta - Menyambut semarak HUT ke-76 RI, penumpang kereta api dapat memesan lebih awal makanan dan minuman tradisional secara online. Pemesanan dapat dilakukan di aplikasi KAI Access sebelum dan atau saat naik kereta api.
Berdasarkan keterangan yang dibagikan melalui akun Instagram resmi Layanan Pelanggan PT KAI pada Senin (16/8/2021), pemesanan maksimal 23 jam sebelum keberangkatan. Ada beragam menu pilihan kuliner khas kereta api yang dapat dipilih.
Menu tradisional dapat dipesan maksimal tiga jam sebelum kereta api tiba di stasiun yang menyediakan menu yang dipesan dari setiap stasiun yang dilewati dalam perjalanan. Dengan memiliki kode booking tiket kereta api, penumpang dapat pre-order online di semua kereta apu jarak jauh di Jawa dan Sumatera.
Advertisement
Baca Juga
Akun Instagram resmi Restoran Kereta Api membagikan menu makan yang bisa dipesan, salah satunya nasi ayam bakar seharga Rp35 ribu yang tersedia di Stasiun Madiun. Ada pula nasi ayam kremes dan nasi ayam saus padang seharga Rp35 ribu yang tersedia di Stasiun Cirebon, Semarang, Purwokerto, dan Yogyakarta.
Menu selanjutnya nasi goreng ayam dan nasing ayam penyet seharga Rp35 ribu yang tersedia di Stasiun Blitar. Kemudian, nasi ayam gepuk dan nasi krawu daging seharga Rp25 ribu yang tersedia di Stasiun Jember.
Selain itu, ada juga nasi ayam geprek, nasi rames ayam serundeng, nasi goreng parahyangan legend, nasi goreng bakso, nasi rendang padang, dan nasi goreng sapi lada hitam yang masing-masing seharga Rpp35 ribu. Menu lain ada soto dan bakso seharga Rp25 ribu. Minuman tradisional juga tersedia, mulai dari wedang uwuh, wedang jahe, dan wedang sereh lemon jahe yang dijual seharga Rp15 ribu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Cara Memesan
Menu ini hanya bisa dipesan oleh calon penumpang KA. Untuk pre-order makanan dan minuman, penumpang dapat masuk ke aplikasi KAI Access dan pilih ikon makanan. Kemudian, masukkan kode booking yang tertera di tiket kereta.
Penumpang selanjutnya memilih lokasi tempat pemesanan. Lalu, pilih menu makanan yang akan dipesan.
Penumpang dapat mengisi data pemesanan dan pilihan pembayaran. Setelah menyelesaikan pembayaran, penumpang nantinya tinggal menunggu makanan disajikan dalam perjalanan.
Advertisement
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
Satgas Penanganan Covid-19 memperbarui ketentuan perjalanan orang di masa pandemi melui Surat Edaran No. 17 Tahun 2021. Untuk perjalanan mulai 13 Agustus 2021, ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui oleh penumpang kereta api jarak jauh antarkota di Pulau Jawa dan Sumatera.
Penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Kemudian, menunjukkan hasil negatif skiring Covid-19 dengan RT-PCR (2x24 jam) atau Rapid Antigen (1x24 jam). Penumpang mulai usia 12 tahun, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatid skrining Covid-19 berupa RT-PCR atau Rapid Antigen.
Kemudian, penumpang yang belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covi-19 karena kondisi kesehatan atau penyakit komorbid, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan kondisi di atas dan hasil negatif skrining Covid-19 berupa RT-PCR atau Rapid Antigen. Anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan bepergian dalam negeri antar-batas wilayah administrasi provinsi atau kabupaten atau kota.
Infografis Jalur Kereta Api Indonesia
Advertisement