Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik datang dari Taman Hutan Rakyat (Tahura) Djuanda. Destinasi wisata alam dan sejarah di Bandung itu mengumumkan buka kembali mulai Rabu, 1 September 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan pihak Tahura Djuanda lewat akun Instagram resminya pada 31 Agustus 2021. Usai dibuka kembali, sejumlah aturan pun diperbarui agar bisa memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Tahura membatasi jumlah kunjungan hanya 25 persen dari kapasitas total. Itu berarti hanya 300 orang saja yang diizinkan masuk per hari.
Advertisement
Baca Juga
"Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, akhirnya diputuskan mulai tanggal 1 September 2021 layanan wisata Tahura Ir. H. Ddjuanda dibuka kembali dengan sangat terbatas," kata Kepala UPTD Tahura Ir. H. Djuanda, Lianda Lubis.
Untuk sementara, pengunjung belum bisa melakukan reservasi online karena Aplikasi Sistem Reservasi Online masih dalam tahap penyempurnaan. "Kami sebagai pihak pengelola memohon untuk teman-teman semua bisa lebih bijak dalam berkunjung dan kami menghimbau melakukan pembayaran menggunakan E-Wallet agar mengurangi kontak fisik," imbuhnya.
Tahura Djuanda dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 WIB--pukul 15.00 WIB. Harga tiket masuk wisatawan domestika Rp15 ribu, sedangkan untuk wisatawan mancanegara biayanya Rp55 ribu. Mereka yang mengendarai roda dua wajib membayar Rp6 ribu, dan kendaraan roda empat Rp12 ribu.
Protokol Kesehatan
Dalam unggahan yang lain, ada beberapa hal yang diterapkan pihak Tahura Djuanda bagi wisatawan. Pertama, pengunjung diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun terlebih dahulu.
Kedua, pengukuran suhu tubuh dan pengecekan kelengkapan protokol kesehatan pengunjung. Ketiga, pengunjung diarahkan untuk membayar tiket secara non-tunai untuk mengurangi kontak fisik. Keempat, masuk ke kawasan Tahura Ir. H. Djuanda dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga alam sekitar.
Tahura Djuanda awalnya merupakan bagian areal dari kelompok Hutan Lindung Gunung Pulosari. Fungsinya diubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA) Curug Dago dan berubah lagi menjadi Hutan Raya Ir. H. Djuanda pada 14 Januari 1985.
Â
Advertisement
Seputar Tahura Djuanda
Melansir dari laman Tahura Djuanda, Sabtu, 6 Februari 2021, kawasan ini merupakan bagian dari daerah cekungan Bandung yang bekaitan erat dengan zaman purba hingga sekarang. Secara geologis, daerah ini mengalami perubahan yang disebabkan oleh gejolak alam dalam kurun waktu pembentukan alam semesta.
Tujuan pengelolaan Tahura Djuanda demi terjaminnya kelestarian kawasan hutan dan ekosistemnya. Selain itu, terbinanya koleksi tumbuhan dan satwa serta sumber daya alam kawasan. Tahura Djuanda juga bertujuan untuk wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, budaya bagi kesejahteraan masyarakat, serta terjaganya yang menjadi kebanggaan Provinsi Jawa Barat.
Siapa Ir. H. Djuanda? Melansir dari laman tahuradjuanda.jabarprov.go.id, ia adalah Perdana Menteri ke-10 RI sekaligus menjadi yang terakhir. Dia juga memimpin Kementerian Pertahanan dari 9 April 1957 hingga 9 Juli 1959.
Sumbangan terbesar Djuanda bagi Indonesia adalah keluarnya Deklarasi Djuanda pada 1957. Isinya menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut United Nations Convention on Law Of The Sea (UNCLOS).