Hasil Evaluasi Uji Coba PeduliLindungi di Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan: So Far, So Good

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan pihaknya masih mendapat masukan terkait kesulitan penggunaan PeduliLindungi di tempat wisata dan sentra ekraf.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 28 Sep 2021, 09:19 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 09:06 WIB
Ilustrasi tempat wisata Kepulauan Karimunjawa, Jepara
Ilustrasi tempat wisata Kepulauan Karimunjawa, Jepara. (Photo by Yohanes Dicky Yuniar on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut proses uji coba pembukaan tempat wisata dengan menerapkan protokol kesehatan berjalan baik. Meski begitu, pihaknya masih mencatat ada beberapa permasalahan yang belum tuntas terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi.

"Evaluasi so far, so good. Kondusif. Di tempat-tempat pemantauan dengan PeduliLindungi, kami rasakan masyarakat mulai terbiasa dengan keharusan prokes ketat dan disiplin terintegrasi CHSE," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin, 27 September 2021.

Dalam pelaksanaan uji coba yang sudah memasuki minggu ketiga ini, ia mengatakan aplikasi PeduliLindungi semakin terdistribusi ke lebih banyak destinasi. Evaluasi juga akan disesuaikan menjadi setiap dua minggu sekali dari sebelumnya setiap akhir pekan. 

"Masih ada catatan, kendala sinyal, gagal login. Kami dapatkan lebih banyak masukan, kami akan meningkatkan dan memperbaiki aplikasi," imbuh dia.

Sandi menyebut semakin minggu, pihaknya akan menambahkan lebih banyak taman rekreasi dan sentra pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diujicobakan. Di samping, hasil uji coba juga akan dipantau secara ketat agar bisa memberi sinyal yang baik untuk operasional sektor parekraf dari awal hingga akhir.

Di sisi lain, ia juga menilai diskresi untuk mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk ke pusat perbelanjaan bisa meningkatkan tingkat kunjungan ke mal hingga 10 persen. Kunjungan masyarakat ke mal yang kini sekitar 35 persen itu diharapkan akan menggiatkan kembali roda perekonomian.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pembukaan Bali

Baru 666 Pelaku Usaha Wisata di Bali Dapat Sertifikasi CHSE Gratis
Ilustrasi penerapan CHSE di tempat wisata di Bali. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Sebelumnya, Sandiaga menyatakan pemerintah akan memfinalkan rencana pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara pada Oktober 2021. Sejauh ini, ia optimistis rencana itu bisa dilaksanakan mengingat kasus Covid-19 di Bali semakin terkendali.

Pemerintah akan menggelar rapat koordinasi di tingkat menteri yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan ini. Hasil pembahasannya akan jadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi untuk membuka Bali kembali atau tidak.

Ada tiga zona hijau yang disiapkan untuk menjadi lokasi karantina para wisatawan, yakni Sanur, Ubud, dan Nusa Dua. Wisatawan akan diminta mengikuti sejumlah prosedur agar mereka nyaman dan bisa mendapatkan pengalaman berkesan selama berlibur di Bali.

"Bali sendiri diuji coba nantinya adalah untuk wisatawan yang sehat, sudah tervaksin, mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, situasi Covid di negaranya kondusif," terang Menparekraf.

Sejauh ini, pemerintah merancang agar setiap wisatawan yang akan datang ke Bali harus menjalani tes PCR sebelum keberangkatan dan setibanya di destinasi. Mereka lalu akan dibawa ke beberapa hub yang ditunjuk. Para wisatawan juga harus dilengkapi asuransi kesehatan, sedangkan pemerintah terus menyiapkan fasilitas kesehatan untuk menangani wisatawan asing yang datang.

"Konsepnya karantina, tapi karantina yang diperluas," imbuh Sandi. Ia juga menekankan bahwa wisatawan yang disasar adalah yang menginap lebih lama di Indonesia dan menghabiskan uang lebih banyak di sini. Bila Bali sudah, berikutnya adalah Bintan dan Batam serta 18 lokasi lain yang sangat bergantung kunjungan wisatawan asing.

Penolakan PHRI

Ilustrasi Hotel
Ilustrasi tempat tidur hotel. (dok. Unsplash.com/Nik Lanús @niklanus)

Sandiaga juga menanggapi penolakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta atas rencana mewajibkan sertifikasi CHSE sebagai standar operasional. Penolakan itu didasarkan alasan memberatkan para pengusaha yang sedang berusaha bangkit di tengah pandemi.

"Kita perlu ngobrol dengan teman-teman PHRI ... karena mereka mitra utama kita," kata dia.

Ia menegaskan bahwa standar protokol kesehatan yang terangkum dalam CHSE dan diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi adalah gold standard. Ia berharap hal ini bisa dipatuhi secara ketat dan disiplin oleh hotel dan restoran.

"Kalau soal biaya mahal, nanti akan didemokratisasi, tidak dimonopoli oleh satu lembaga," sambung dia.

Dengan demikian, menurut Sandiaga, lebih banyak lembaga sertifikasi bisa menerbitkan sertifikat tersebut dan langsung terintegrasi PeduliLindungi. Saat ini, baru Sucofindo yang ditugasi mensertifikasi CHSE usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Ancaman Klaster Covid-19 di Tempat Wisata

Infografis Ancaman Klaster Covid-19 di Lokasi Wisata. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ancaman Klaster Covid-19 di Lokasi Wisata. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya