Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menganugerahkan Kalpataru kepada sepuluh individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPLHK). Penghargaan yang dimulai sejak 1980 ini merupakan apresiasi tertinggi untuk para penggiat lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.
"Pemberian Kalpataru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membuka peluang dan berkembangnya inovasi dan kreativitas, serta mendorong prakarsa masyarakat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu dan kelompok masyarakat dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan," ujar Bambang Supriyanto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, pada Kamis (14/10/2021).
Advertisement
Baca Juga
Penghargaan Kalpataru meliputi empat kategori, yaitu perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pembina lingkungan. Total 398 individu maupun kelompok yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia yang sudah meraih penghargaan tersebut hingga 2021.
"Penghargaan Kalpataru merupakan amanah bagi penerimanya untuk tetap menjaga dan terus meningkatkan kepeloporan serta terus meningkatkan upaya-upaya lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Siti mengatakan bahwa Kalpataru merupakan contoh nyata yang ditunjukkan oleh para pejuang lingkungan yang telah berdampak positif bagi ekologi, sosial budaya, dan ekonomi. Sosok mereka mendorong partisipasi orang di sekitarnya.
Ia berharap penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan. Walaupun membutuhkan alam, Siti mengingatkan bahwa manusia tetap harus memperhatikan kelestariannya.
"Penerima Penghargaan Kalpataru bukan orang sembarangan. Dia adalah champion," ujar Siti.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penghargaan Khusus
KLHK juga memberikan penghargaan khusus kepada Ali Topan dari Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai pemuda yang inspiratif untuk advokasi lingkungan, di luar dari sepuluh Penghargaan Kalpataru. Ali Topan menginisiasi gerakan yang menjawab permasalahan kompleks seputar sampah.
Sebelumnya, para penggiat lingkungan yang masuk nominasi ini diusulkan oleh, antara lain tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah daerah, civitas akademika. Melansir situs KLHK, pada Mei 2021, ditetapkan 21 nominasi penerima Penghargaan Kalpataru.
Nominasi ini dipilih melalui Sidang Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru yang terdiri dari delapan perintis lingkungan, tiga pengabdi lingkungan, enam penyelamat lingkungan, dan empat pembina lingkungan. Akhirnya, penghargaan Kalpataru 2021 diberikan kepada sepuluh penerima, terdiri dari empat penerima kategori perintis lingkungan, satu penerima kategori pengabdi lingkungan, tiga penerima kategori penyelamat lingkungan, dan tiga penerima kategori pembina lingkungan.
Advertisement
Daftar Penerima Kalpataru 2021
Kategori Perintis Lingkungan:
1. Purwo Harsono, S.P dari Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Damianus Nadu dari Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat
3. Darmawan Denassa dari Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
4. Muh. Yusri dari Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat
Kategori Pengabdi Lingkungan:
1. Suswaningsih, S. TP dari Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kategori Penyelamat Lingkungan:
1. Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pasar Rawa dari Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara
2. Forum Pemuda Peduli Karst Citatah (FP2KC) dari Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat
3. Sombori Dive Conservation (SDC) dari Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
Kategori Pembina Lingkungan:
1. Suhadak dari Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung
2. K. H. Zarkasyi Hasbi, LC. dari Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Gabriella Ajeng Larasati)
Timbulan Sampah Sebelum dan Sesudah Pandemi
Advertisement