Liputan6.com, Jakarta - Turis dari 46 negara berisiko rendah yang sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19 akan dapat mengunjungi Thailand tanpa karantina mulai 1 November 2021. Aturan ini berlaku bagi mereka yang memasuki negara itu melalui jalur udara dan mampu menunjukkan hasil negatif uji PCR, lapor Channel News Asia, Jumat (22/10/2021).
Pengumuman itu dibuat pada Kamis, 21 Oktober 2021 oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha di halaman Facebook-nya. "Kita perlu bergerak lebih cepat dan melakukannya sekarang karena dengan menunggu semuanya sempurna dulu, kita bisa terlambat," kata Prayut.
"Selain itu, wisatawan dapat memutuskan untuk bepergian ke negara lain sebagai gantinya," imbuhnya.
Advertisement
Baca Juga
Awalnya, Thailand berencana hanya akan mengizinkan pelancong dari sekitar 10 negara berisiko rendah untuk masuk melalui jalur udara tanpa persyaratan karantina. Juga, bila pelancong sudah divaksin sepenuhnya, serta dites negatif COVID-19 sebelum dan setelah penerbangan.
Menurut Kementerian Luar Negeri Thailand, pelancong harus tinggal di negara dan wilayah yang memenuhi syarat selama setidaknya 21 hari berturut-turut. Di samping, mereka nantinya diwajibkan mengikuti tes RT-PCR 72 jam setelah tiba di Negeri Gajah Putih.
Setibanya di Thailand, mereka juga perlu mengikuti tes RT-PCR dan menunggu hasilnya di hotel yang disetujui selama satu malam atau sampai menerima hasil tes negatif. Asuransi kesehatan dengan pertanggungan minimal 50Â ribu dolar Amerika Serikat (Rp708 juta) juga jadi syarat lainnya.
Melansir Thai Taiger, turis juga harus memiliki bukti pemesanan hotel. Disusul kewajiban mengunduh aplikasi Mor Chana. Jika tes COVID-19 kedua negatif, pelancong dapat melanjutkan perjalanan tanpa karantina.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3 Model Kunjungan Turis Asing
Sementara itu, aturan untuk orang dewasa yang sudah divaksin lengkap bepergian bersama anak-anak yang tidak divaksin masih belum jelas. Kejelasan juga diperlukan tentang apakah pelancong memerlukan bukti pemesanan hotel bila mereka adalah ekspatriat yang punya rumah di Thailand.
Thai PBS World melaporkan, pemerintah Thailand sedang beralih ke pendekatan tiga model untuk menerima pelancong asing. Model pertama adalah pengunjung yang belum divaksin akan dikenakan karantina hotel wajib antara 7 hingga 14 hari.
Model kedua adalah sandbox yang saat ini beroperasi di Phuket, Samui, dan destinasi wisata lain, yang sedang diperluas ke beberapa provinsi lain. Model ketiga adalah bebas karantina yang memungkinkan negara atau wilayah "berisiko rendah" yang disetujui berkunjung tanpa kewajiban karantina.
Menurut PM Thailand, rencana bebas karantina bagi wisatawan mancangara diubah setelah beberapa negara mengumumkan pelonggaran untuk turis asing. "Kami harus mempercepat persiapan kami. Saya sudah minta Kemenkes untuk lebih mempercepat vaksinasi," kata Prayut.
Ia mengakui keputusan itu datang dengan risiko peningkatan infeksi, tapi mengatakan "itu adalah risiko yang harus kita terima." "Saya pikir Thailand dan negara-negara lain di dunia mampu menangani risiko COVID-19 dengan lebih baik dan kita perlu belajar untuk hidup berdampingan dengan COVID-19," tambahnya.
Advertisement
Daftar Negara Berisiko Rendah Versi Pemerintah Thailand
1. Amerika Serikat
2. Arab Saudi
3. Australia
4. Austria
5. Bahrain
6. Belanda
7. Belgia
8. Bhutan
9. Brunei Darussalam
10. Bulgaria
11. Chili
12. Cina
13. Denmark
14. Estonia
15. Finlandia
16. Prancis
17. Jerman
18. Yunani
19. Hong Kong
20. Hungaria
21. Inggris Raya
22. Islandia
23. Irlandia
24. Israel
25. Italia
26. Jepang
27. Kanada
28. Kamboja
29. Korea Selatan
30. Latvia
31. Lituania
32. Malaysia
33. Malta
34. Norwegia
35. Polandia
36. Portugal
37. Qatar
38. Republik Ceko
39. Selandia Baru
40. Singapura
41. Siprus
42. Slovenia
43. Spanyol
44. Swedia
45. Swiss
46. Uni Emirat Arab
Â
Infografis Cek Zonasi Destinasi Libur Bebas COVID-19
Advertisement