Liputan6.com, Jakarta - Sebuah salon hewan peliharaan di Serangoon, Singapura, tengah menjalani pemeriksaan terkait video yang baru-baru ini viral. Dalam klip tersebut, terlihat staf salon memukul dan mencekik seekor pudel cokelat.
Pemilik hewan peliharaan lain mengklaim memergoki aksi karyawan tersebut, lapor The Strait Times, Selasa, 26 Oktober 2021. Dewan Taman Nasional (NParks) Singapura mengatakan bahwa Animal and Veterinary Service, sebuah klaster di bawah NParks, sedang menyelidiki insiden tersebut.
Jessica Kwok, direktur kelompok pengelolaan hewan komunitas di NParks, mengatakan, "Kami menanggapi semua laporan yang diterima dari masyarakat tentang kekejaman terhadap hewan dengan serius dan prihatin terhadap dugaan kasus penganiayaan hewan yang dilaporkan di The Fur Room."
Advertisement
Baca Juga
Seorang staf The Fur Room mengunggah pernyataan pada Senin, 25 Oktober 2021, di akun Instagram salon. Ia meminta maaf pada pemilik anjing dan menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut.
Dalam video yang dimaksud, seorang groomer terlihat menyisir bulu pudel di atas meja sesaat sebelum hewan itu jatuh ke lantai. Groomer lain mengambil anjing itu dan menaruhnya kembali di atas meja.
Penjaga pertama kemudian mengangkat anjing itu dan menggoyangkannya di leher dan ekornya sebelum meletakkannya kembali di atas meja. Mengacu pada pudel sebagai "A," staf salon menuliskan, "A telah jadi pelanggan tetap kami dan meski sulit untuk merawatnya karena hiperaktif, kami menerima begitu saja keakraban dengan A."
"(Perbuatan) lebih kasar terhadapnya selama sesi perawatan ini karena ia tidak bekerja sama dengan kami," imbuhnya.Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Akui Tidak Profesional
Staf menambahkan bahwa mereka seharusnya lebih memperhatikan ketika pudel sudah dekat dengan tepi meja. "Semua ini seharusnya tidak terjadi dan kami tidak profesional untuk bereaksi dengan cara ini. Itu adalah kelalaian satu kali di pihak kami dan kami seharusnya lebih sabar dan pengertian terhadap A," katanya.
Dr Jaipal Singh Gill, direktur eksekutif Society for the Prevention of Cruelty to Animals (SPCA), mengatakan organisasi itu menerima banyak laporan tentang insiden tersebut. "Tidak ada hewan yang harus ditangani dengan cara seperti itu," kata Dr Gill.
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan perlakuan terhadap hewan dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang Hewan dan Burung di Singapura. Di samping, dirinya memberi sedikit tips untuk para pemilik hewan peliharaan.
Advertisement
Teknik Rendah Stres
Dr. Gill menyebut, pemilik harus mengirim hewan peliharaan mereka ke groomer yang menggunakan teknik rendah stres. Di samping, penting bagi pemilik untuk memperhatikan sesi grooming, katanya.
"Jika Anda (pemilik) merasa sama sekali tidak nyaman dengan bagaimana hewan peliharaan Anda diperlakukan, akhiri sesi dan dorong groomer Anda untuk belajar tentang penanganan yang manusiawi," ucap Dr. Gill.
"Bila groomer Anda menolak menggunakan cara yang manusiawi, cari groomer lain. Jika ada pelecehan, laporkan kejadian itu ke pihak berwajib," tandasnya.
Infografis Perhatikan Cara Cuci Tangan yang Benar
Advertisement