Liputan6.com, Jakarta - Suntik dan infus pemutih (whitening) mulai menjadi tren sejak tahun 2004 dan masih terus digandrungi sampai saat ini. Layanan suntik dan infus pemutih ini sangat menjamur dan dilakukan bukan hanya di klinik kecantikan saja, melainkan juga di salon-salon, dan bahkan dari rumah ke rumah.
Di masa pandemi ini juga banyak bermunculan layanan suntik vitamin sebagai immune booster (penguat sistem imun). Namun, semua produk suntikan dan infus pemutih tidak pernah mendapat persetujuan FDA maupun BPOM. Hal ini dikarenakan pemberian obat melalui jalur intravena bukanlah indikasi untuk perawatan estetika dan kesehatan.
Pemberian suntikan atau infus melalui jalur intravena diindikasikan untuk pasien yang lemah atau kritis dan tidak dapat diberikan obat melalui jalur makan/minum (peroral). Oleh sebab itu, BPOM hanya memberikan izin edar pada produk suplemen pemutih yang diminum (melalui jalur oral), bukan jenis suntikan/infus.
Advertisement
Baca Juga
Walaupun tidak diberi izin resmi oleh BPOM, masih banyak klinik dan salon yang tetap menerapkan layanan jasa suntik/infus pemutih, dan banyak orang yang menerima layanan tersebut. Produk-produk ini dijual secara ilegal melalui online hingga seminar-seminar kecantikan dengan sembunyi-sembunyi.
Demand market yang cukup besar inilah yang membuat para pebisnis di bidang kecantikan tetap melayani jasa suntik/infus whitening. dr. Gregory Budiman, M.Biomed, pemilik klinik perawatan kulit Get Beauty Skin Care, menyatakan, “Produk Suntik/Infus Pemutih ini ilegal, tidak disetujui FDA dan BPOM. Oleh sebab itu, produksinya pun ilegal sehingga kandungannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.”
Dia menjelaskan bahwa di beberapa produk suntik pemutih, tertera komposisi cocktail dari berbagai macam zat dengan dosis yang sangat tinggi. Keamanannya pun belum terjamin. Orang-orang juga tidak bisa memastikan apakah memang kandungannya sesuai dengan yang tertera pada keterangan produk atau tidak.
“Cocktail (campuran) seperti vitamin C, vitamin E, kolagen, glutathione, ekstrak plasenta, growth factor, dan lain-lain. Tidak ada jurnal penelitian ilmiah terkait ini sehingga keamanannya bagi tubuh manusia sangat dipertanyakan. Treatment suntik/infus pemutih ini memang sensasional dan banyak masyarakat yang tertipu oleh komposisi cocktail dosis tinggi dari beberapa vitamin, antioksidan, plasenta, stem cell, dan lain-lain.”
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Klinik atau Rumah Sakit
Menurut penjelasan Dokter Gregory, memasukkan zat melalui intravena adalah tindakan yang berisiko tinggi. Pemasangan infus dan pemberian suntikan intravena hanya boleh dilakukan atas indikasi medis dan dilakukan di klinik atau rumah sakit. Salah satu risiko sesaat setelah suntik/infus intravena adalah syok anafilaktik.
Beberapa pasien mengalami pusing, mual, keringat dingin, dan gemetar setelah disuntik pemutih atau vitamin, bahkan ada yang mengalami syok anafilaktik sampai pingsan dan menyebabkan kematian.
Pemberian dosis tinggi vitamin juga dapat menyebabkan ketergantungan. Apabila tubuh terbiasa diberi suntikan vitamin dosis tinggi, kemudian tiba-tiba tidak diberi suntik lagi maka tubuh sekonyong-konyong akan lemah seperti mengalami kekurangan vitamin berat. Dosis tinggi vitamin yang diberikan melampaui RDI (Recommended Daily Allowance) juga dapat menyebabkan kerusakan organ (hipervitaminosis).
Melihat bahaya suntik atau infus pemutih serta risiko yang diakibatkan, masyarakat diimbau untuk melakukan perawatan yang aman dan rasional. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan produk yang legal (terdapat izin BPOM) dan melakukan perawatan yang rasional sesuai indikasi dan prosedur kesehatan yang limiah.
Advertisement