Penjual Diduga Getok Harga karena Menagih Rp200 Ribu untuk Seporsi Mi Akhirnya Buka Suara

Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen Malaysia (KPDNHEP) Sarikei turun ke lokasi kejadian untuk mengusut kasus diduga getok harga itu.

oleh Asnida Riani diperbarui 09 Mar 2022, 18:02 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2022, 18:02 WIB
ilustrasi mi
Ilustrasi mi. | ilustrasi Mi : pexels.com/@catscoming

Liputan6.com, Jakarta - Akhir bulan lalu, warganet dihebohkan dengan kasus diduga getok harga oleh sebuah kedai kopi di Malaysia. Pasalnya, outlet itu menagih 60 ringgit atau sekitar Rp206 ribu untuk seporsi mi ikan yang mereka sajikan. 

Setelah isu ini viral, menurut World of Buzz, Rabu (9/3/2022), Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen Malaysia (KPDNHEP) turun ke lokasi kejadian untuk mengusut kasus tersebut. Dilaporkan The Borneo Post bahwa "pedagang mengaku menjual mi ikan tersebut dengan harga selangit."

Dalam hal ini, penjual juga dinilai gagal menampilkan harga menunya. Jadi, ia ditetapkan melanggar di bawah Pesanan Kontrol Harga dan Anti-Profiteering (Penandaan Harga untuk Barang dan Biaya untuk Layanan) 2020. Karena itu, ia didenda 300 ringgit atau sekitar Rp1 juta-an.

Pihak berwenang mendesak penjual untuk selalu menampilkan harga menu yang mereka jual. Juga, mengimbau pembeli untuk selalu menanyakan harga sebelum melanjutkan membeli sesuatu, termasuk makanan seperti dalam kasus ini.

Keributan ini sendiri bermula saat seorang warga Malaysia di Sibu mengaku "mengeluarkan uang jauh lebih banyak untuk seporsi mi kuah." Ia pergi ke kedai kopi untuk menikmati semangkuk mi kuah. Tanpa pikir panjang, pelanggan ini memesan mi ikan dan langsung melahapnya sesaat setelah disajikan, berdasarkan laporan Sin Chew Daily.

Ketika selesai makan, ia diminta membayar dan sangat terkejut ketika tagihannya menunjukkan harga 60 ringgit atau sekitar Rp206 ribu untuk semangkuk mi. Melihat "jumlah tagihan tidak wajar," ia pun bertanya mengapa harganya begitu tinggi.

Bos kedai kopi itu menjelaskan bahwa mereka menggunakan ikan patin yang harganya 190 ringgit atau sekitar Rp653 ribu per kilogram. Mendengar ini, ia membayar tagihan tersebut dan menyalahkan dirinya karena tidak menanyakan harga makanan itu lebih dahulu.

Setelah menceritakan insiden itu di media sosial, ia pun mendapat ragam komentar dari warganet. Kebanyakan pengguna mengaku kaget atas kejadian ini. Sementara, ada juga yang mengatakan bahwa penjual mi tersebut "bukan orang yang jujur."

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Komentar Warganet

Ilustrasi
Ilustrasi mi. (dok. unsplash @montatip)

Seorang warganet berkomentar, "Apa maksud Anda tidak menanyakan harga? Bukankah seharusnya ada menu atau daftar harga di suatu tempat? Jadi jika pelanggan tidak menanyakan harga, tidak apa-apa untuk membebankan harga yang keterlaluan?"

Yang lain menulis, "Ya ampun kedai kopi! Kemudian, jika makan semangkuk mi di restoran kelas atas, harganya mungkin 600 ringgit! Ada banyak pedagang yang tidak bermoral di mana-mana. Jadi jika tidak melihat harganya, Anda harus mengonfirmasinya dengan penjual untuk menghindari penipuan!"

Apakah Ikan Patin Semahal Itu?

Ikan Patin
Ilustrasi Ikan Patin Credit: pexels.com/Elle

Beberapa pengguna lain mempertanyakan apakah ikan patin benar-benar bernilai semahal itu. Dijelaskan bahwa di Malaysia, satu bungkus daging ikan patin umumnya dibanderol kurang dari 10 ringgit atau sekitar Rp34 ribu untuk 1 kilogram.

"Jadi sepertinya tidak mungkin setelah menambahkan mi harganya 60 ringgit. 1 kg daging ikan bisa digunakan untuk membuat banyak porsi mi," tulis seorang warganet. yang lain menjawab, "Patin itu banyak macamnya. Patin yang dibesarkan di dalam negeri tidak akan dijual lebih dari 20 ringgit (atau sekitar Rp69) ribu per kilogram."

Ia melanjutkan, "Jika tumbuh di alam liar, harga 1 kg bisa mencapai ratusan (ringgit) dan tergantung varietasnya. Tapi, jarang bagi bisnis untuk menggunakan jenis (ikan patin) liar karena harganya mahal."

Kasus Dugaan Getok Harga Lainnya

Ikan Goreng
Ikan goreng yang dibanderol sampai Rp4 juta-an di Langkawi, Malaysia. (dok. Facebook/mfaris.zul)

Bukan sekali itu, November tahun lalu, pemilik akun Facebook, mfaris.zul, bercerita bahwa ikan kakap putih goreng yang dipesannya di sebuah restoran di Langkawi, Malaysia dibanderol sangat mahal. Keterangan ini diunggah bersama bon yang menunjukkan ikan seberat 7,48 kilogram ini bernilai 1.196,80 ringgit (Rp4,1 juta).

Melansir Says, pemilik restoran itu pun angkat bicara. Ia mengaku menerima pesanan dan meminta pelanggan melihat ikan sebelum dimasak, tapi mereka tidak mau melakukannya.

"Saya menyarankan pada pelanggan untuk memesan ikan lain seperti kakap merah atau kerapu dengan ukuran antara satu hingga 1,5 kilogram (kg), lebih cocok sebagai lauk," kata pemilik Restoran Terapung Sas Rimba, Norasyikin Musa.

Si pemilik restoran menambahkan, harga ikan kakap putih yang disajikan juga telah tertera di menu restoran. Tertulis di sana, sebagaimana diklaim, ikan tersebut dibanderol 16 ringgit (Rp55 ribu) setiap 100 gram.

"Saya sudah menjelaskan pada pelanggan bahwa ikan yang dipesan, yang beratnya sekitar 7 kg, itu tidak dijual, tapi disimpan di kolam untuk dilihat pengunjung restoran," katanya.

 

Infografis 7 Penyebab Sampah Makanan

Infografis 7 Penyebab Sampah Makanan
Infografis 7 Penyebab Sampah Makanan. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya