Liputan6.com, Jakarta - Sebuah restoran berkonsep masakan Cina Muslim di Kuala Lumpur, Malaysia, tengah jadi sensasi online. mStar melaporkan, Kamis (5/5/2022), warga jagat maya menduga tempat makan tersebut "menyesatkan" pelanggan mereka.
Tuduhan ini berawal dari kabar bahwa papan nama restoran muslim tersebut disertai iklan minuman keras. Tudingan itu dibuat seorang pengguna Facebook setelah datang ke restoran yang juga melalui layanan pengiriman makanan tersebut.
"(Menyalahgunakan) pelanggan. Saya jahat, tapi saya tidak mau bersekongkol," katanya dalam sebuah unggahan yang kini jadi viral. Pengguna Facebook yang diyakini bekerja sebagai pengantar makanan ini juga mengatakan, rekannya mengklaim pernah menerima pesanan daging babi dari restoran yang sama.
Advertisement
Baca Juga
Rata-rata warganet menyayangkan karena iklan tersebut dikabarkan menggunakan empat merek restoran dan salah satunya melibatkan nama chef muslim. Melalui beberapa foto yang dibagikan, tampak pula bahwa di tempat makan itu disediakan tempat ibadah bagi non-Muslim.
"Dulu saya pesan (makanan) di tempat makan ini. Namanya nasi ayam penyet **** kalau tidak salah. Kedua kali saya pesan, rasanya seperti pernah meihat tempat makan ini di Facebook," ia menuliskan. "Ketika dicari, (saya) menemukan pengantar makanan lain yang mengeluh tentang tempat ini, (karena) ada sebuah kuil. Kisah dua tahun lalu. Ternyata tempat makan ini (masih) ada."
Berdasarkan ulasan mStar, seorang pria yang diyakini bekerja sebagai koki mengklaim restoran tersebut mengkonseptualisasikan makanan Cina Muslim.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penjelasan Papan Nama Memuat Produk Minuman Beralkohol
Merujuk pada pemeriksaan di portal resmi Halal Malaysia, tidak ditemukan catatan terkait empat merek restoran tersebut. Pemilik restoran, Aadham Fareed Abdullah, memberikan penjelasan terkait tudingan yang tersebar di media sosial.
Ia mengatakan bahwa bisnis kulinernya memang belum memiliki sertifikat halal. Ia juga mengakui, restoran tersebut masih menggunakan papan iklan minuman keras saat ini. Ia bercerita, saat baru buka sekitar 2020, ia didekati pemasok minuman beralkohol yang ingin membantu mendanai usahanya.
"Saat itu saya baik-baik saja karena ada orang yang ingin mensponsori (restorannya), tapi harus memasang papan nama mereka sebagai ketentuan perjanjian. Saya tidak dapat membatalkan (pemasangan iklan) untuk jangka waktu 18 bulan atau harus membayar kompensasi 22 ribu ringgit (sekitar Rp7,3 juta)," ia mengatakan.
Sekarang, Aadham menyambung, jangka waktu yang ditentukan untuk pemasangan iklan minuman keras tersebut telah berakhir. Tapi, butuh 30 hari lagi bagi pihak yang bersangkutan untuk mengambil papan nama tersebut.
Advertisement
Chef Indonesia
Aadham mengatakan, restoran miliknya sedang dalam proses mendapatkan sertifikat halal dari JAKIM, yang merupakan Departemen Pengembangan Agama Islam di Malaysia. "Prosesnya lebih lama (sertifikasi halal) karena saya masih belum bisa mendapatkan nama yang cocok untuk restoran karena ingin mempertahankan nama asli yang telah lama digunakan keluarga saya," katanya.
Ia melanjutkan, "Ada banyak prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikat halal dan sedang saya kerjakan, di antaranya merombak restoran. Saya minta maaf karena papan nama yang diplester tidak bisa diturunkan lagi, sehingga membingungkan pelanggan muslim."
Namun, pria berusia 28 tahun itu membantah tuduhan bahwa restorannya menjual daging babi, bahkan sebelum ia masuk Islam pada Maret 2021. Ia menjelaskan, makanan yang dijual di tempat itu dimasak chef muslim asal Indonesia.
"Pekerja Melayu, Indonesia, dan Malaysia, makanya ada (menu) ayam penyet. Dari awal saya tidak jual menu berbahan dasar daging babi, bahkan bahan bakunya bersumber dari supplier muslim," jelas penduduk asli Serawak itu.
Sertifikasi Halal Malaysia
Aadham juga menjelaskan bahwa "kuil kecil" di toko itu milik ibunya yang beragama Buddha. Semua peralatan berdoanya, ia menyebutkan, akan segara dikirim kembali ke rumah keluarganya di Sarawak.
Mengutip situs web Halal Malaysia, untuk tujuan sertifikasi halal, JAKIM harus memastikan status kehalalan produk pada setiap tahap dan setiap proses yang terlibat. Ini dilakukan dengan menginspeksi langsung untuk memeriksa bagaimana status kehalalan bahan baku dipertahankan dan dipantau setiap saat.
Sertifikasi Halal JAKIM berlaku selama dua tahun dan untuk rumah jagal hanya berlaku satu tahun. Setelah kedaluwarsa, perusahaan harus memperbarui sertifikat. Proses perpanjangan aplikasi Sertifikasi Halal JAKIM Malaysia harus diserahkan setidaknya tiga bulan sebelum tanggal kedaluwarsa, dengan formulir aplikasi lengkap dan dokumen terkait lain.
Program Sertifikasi Halal Malaysia dibagi dalam beberapa skema. Selain makanan, ada juga minuman, suplemen makanan, tempat makan, hotel, barang konsumsi, kosmetik dan perawatan pribadi, rumah jagal, industri farmasi, logistik, original equipment manufacturer (OEM), serta alat kesehatan.
Advertisement