Thailand Bakal Longgarkan Aturan Masuk Turis Asing

Pelonggaran aturan masuk bagi turis asing ke Thailand ini termasuk soal penggunaan masker luar ruangan saat beralih ke endemi COVID-19.

oleh Putu Elmira diperbarui 20 Jun 2022, 09:02 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2022, 09:02 WIB
Geliat Turis di Pulau Phuket Thailand
Orang-orang berselancar di pantai, saat para turis memanfaatkan program "Kotak Pasir Phuket" untuk pengunjung yang telah divaksinasi penuh terhadap virus corona Covid-19 di pulau Phuket Thailand (25/10/2021). (AFP/Mladen Antonov)

Liputan6.com, Jakarta - Sederet negara perlahan melonggarkan aturan masuk untuk turis asing di masa pandemi Covid-19, salah satunya Thailand. Turis tak lagi diwajibkan mengajukan Thailand Pass atau membeli asuransi perjalanan untuk memasuki Negeri Gajah Putih.

Dikutip dari CNA, Jumat, 17 Juni 2022, kabar soal rencana pelonggaran aturan tersebut diumumkan Pusat Administrasi Situasi COVID-19 Thailand (CCSA) pada Jumat, 17 Juni 2022. Thailand Pass adalah online platform  yang mewajibkan turis untuk menyerahkan dokumen dan informasi sebelum masuk ke negara itu.

Meski begitu, para turis tetap harus menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes COVID-19 negatif. Bukti tersebut akan diperiksa staf maskapai sebelum keberangkatan.

Dengan negara yang mendekati tahap endemi COVID-19, CCSA mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menghapus lebih banyak pembatasan yang sebelumnya diberlakukan. Masker masih akan direkomendasikan untuk masyarakat umum, tapi tidak wajib di luar ruangan, kecuali jika area tersebut ramai atau tidak berventilasi baik, katanya.

Untuk lingkungan dalam ruangan, masker akan terus dibutuhkan. Namun, menurut CCSA, orang bisa melepas masker saat beraktivitas tertentu, seperti makan, berolahraga, menerima perawatan atau servis yang melibatkan area wajah, serta seni pertunjukan.

Belum dikonfirmasi kapan langkah untuk melonggarkan tindakan memakai masker akan diperkenalkan. Tanggal perubahan kebijakan masker, bersama perubahan peraturan lainnya yang direkomendasikan, kemungkinan akan diumumkan di Royal Gazette, yang dapat diterbitkan segera setelah rapat Kabinet minggu depan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Aturan yang Berlaku

Thailand Tutup Wisata Unggulan Maya Bay
Sejumlah perahu berlabuh di Maya Bay, pulau Phi Phi Leh, Thailand, Kamis (31/5). Maya Bay akan ditutup untuk memulihkan terumbu karang yang sakit akibat peningkatan suhu serta pencemaran lingkungan oleh pengunjung. (AP Photo/Sakchai Lalit)

Tempat hiburan malam akan diizinkan beroperasi seperti biasa, berdasarkan peraturan pra-pandemi. Menurut CCSA, ini berarti tempat-tempat tertentu akan dapat memperpanjang operasinya hingga pukul 2 pagi, sementara yang lain akan terus tutup pada tengah malam.

Pemeriksaan suhu di gedung tidak lagi diperlukan, kecuali jika area tersebut berisiko tinggi menularkan COVID-19. Untuk pertemuan sosial, juru bicara CCSA Taweesin Visanuyothin mengatakan, tes antigen hanya akan diperlukan untuk individu yang diduga mengidap COVID-19.

"Tes antigen hanya dilakukan pada kasus-kasus mencurigakan yang menunjukkan gejala pernapasan. Jika berkumpul lebih dari dua ribu orang, harap beri tahu komite penyakit menular di provinsi atau di Bangkok untuk memantau dan mencegah penularan," katanya.

Thailand melaporkan 1.967 infeksi COVID-19 baru dan 19 kematian pada Jumat, 17 Juni 2022. Total beban kasus antara 1 Januari hingga 17 Juni adalah 2.271.445. Ada 8.724 kematian selama periode yang sama.

Pada Jumat, CCSA juga melaporkan bahwa ada 348.699 kedatangan internasional di Thailand antara 1 Juni dan 15 Juni. Sebagian besar turis datang dari Malaysia, India, Singapura, Vietnam, dan Amerika Serikat.

Cabut Aturan Masker

Ilustrasi bendera Thailand (AP/Sakchai Lalit)
Ilustrasi bendera Thailand (AP/Sakchai Lalit)

Dikabarkan sebelumnya, Thailand berencana mencabut kewajiban penggunaan masker di luar ruangan pada pertengahan Juni 2022. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Tetap Kementerian Kesehatan Masyarakat Dr. Kiattipoom, dilansir dari laman The Thaiger, 25 Mei 2022.

Kiattipoom mengatakan, keputusan mencabut mandat penggunaan masker diambil dengan mempertimbangkan situasi COVID-19 di Thailand yang terus membaik. Meski demikian, ia membuat catatan tertentu.

Setelah mandat dicabut, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand tetap merekomendasikan warga untuk tetap memakai masker dalam tiga situasi. Ketiga situasi itu adalah jika terinfeksi COVID-19 atau berada dalam kelompok berisiko tinggi, di ruang tertutup dan berventilasi buruk, serta di tempat ramai.

Melepaskan masker bisa menjadi hal yang monumental untuk pemulihan industri pariwisata Thailand. Alasannya, para wisatawan sering kali terhalang bepergian jika mereka merasa ada risiko yang dapat mereka hadapi karena tidak memakai masker, terutama di ruang terbuka, seperti pantai.

Tanpa Tes

Thailand Longgarkan Aturan Untuk Turis Asing
Turis yang mengenakan masker berjalan-jalan di kuil Wat Pho di Bangkok, Thailand, pada 23 Februari 2022. Mulai 1 Maret, turis asing yang telah divaksin penuh hanya diminta menjalani satu kali tes PCR setelah kedatangan dan tes antigen mandiri setelah lima hari. (AP Photo/Sakchai Lalit)

Thailand mulai mewajibkan pemakaian masker di dalam dan luar ruangan pada 29 April 2020. Sejak itu, masker tak lepas dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang menolak memakai masker dikenakan didenda 20 ribu baht atau sekitar Rp8,5 juta.

Sejak 1 Mei 2022, Thailand tidak lagi mengharuskan turis untuk dites COVID-19 sebelum datang atau saat kedatangan, terlepas dari status vaksinasi mereka, menurut Otoritas Pariwisata Thailand. Sementara, turis yang divaksinasi penuh bisa memasuki Thailand secara lebih leluasa.

Turis yang sudah diivaksin penuh juga dapat bepergian dengan bebas tanpa kewajiban karantina atau menginap di hotel tertentu. Aturannya akan sedikit berbeda untuk turis yang tidak divaksinasi.

Turis yang belum divaksinasi penuh dan tiba tanpa menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 akan diminta menginap minimal lima hari di hotel yang disetujui, karantina, dan diuji dengan tes PCR pada hari ke-5 perjalanan mereka. Sementara, turis yang tidak divaksinasi dapat melewati karantina dan bepergian dengan bebas ke seluruh Thailand jika tiba dengan menunjukkan hasil negatif COVID-19 yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan. (Natalia Adinda)

Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya