Liputan6.com, Jakarta - Desa-desa Italia yang indah menderita karena overtourism. Salah satunya, Portofino, sebuah kota tepi laut kecil di Riviera Italia, telah menjadi destinasi wisata dan penduduk setempat mulai merasakan tekanan.
Dikutip dari Euronews, Kamis, 11 Mei 2023, dengan bangunan berwarna-warni yang mengelilingi air, dermaga kota yang indah adalah konten empuk untuk media sosial seperti Instagram. Di musim panas, pengunjung yang berpose swafoto menghalangi jalan-jalan.
Baca Juga
Untuk mengatasi hal ini, Wali Kota Portofino telah memperkenalkan zona larangan menunggu. Siapa pun yang tertangkap berkeliaran di dermaga terlalu lama antara pukul 10.30 dan 18.00 berisiko didenda sebesar 270 Euro atau setara Rp4,3 juta.
Advertisement
Kota ini memiliki lebih dari 400 penduduk, tetapi menarik banyak turis dengan jumlah terkadang melebihi 10.000 orang. Hal tersebut mengakibatkan jalanan penuh sesak dan macet.
Larangan yang ditetapkan bertujuan untuk mencegah kelompok besar wisatawan berkumpul di dermaga. Larangan ini akan berlaku sampai musim liburan berakhir pada 15 Oktober 2023.
Portofino bukan satu-satunya kota Italia yang berjuang melawan overtourism. Di pesisir Amalfi, teluk biru kehijauan dan kota tepi tebing menarik banyak pengunjung pada bulan-bulan musim panas.
Untuk mengurangi lalu lintas di bentangan 35 kilometer yang terkenal antara Vietri sul Mare dan Positano, sistem pembatasan pelat nomor diperkenalkan antara Juni dan September tahun lalu. Mobil dengan pelat nomor berakhiran ganjil diizinkan untuk mengakses jalan pada hari nomor ganjil, sedangkan yang berakhiran nomor genap dapat mengakses jalan pada hari nomor genap.
Turis Wanita Berfoto Telanjang
Turis berulah selalu saja meresahkan sebuah destinasi di berbagai belahan dunia. Salah satu kasusnya datang dari seorang pengunjung perempuan tertangkap sedang berfoto telanjang dadakan di tangga gereja di Amalfi, Italia.
Melansir CNN, Jumat, 21 Oktober 2022 pada Senin pagi, 17 Oktober 2022, sekitar pukul 07.30, wanita itu tertangkap kamera penduduk setempat yang terkejut. Si turis tampak berpose untuk foto dengan hanya selembar bahan merah menutupi bagian depan tubuhnya di depan pintu katedral.
Bangunan itu didirikan pada 1067 di Konstantinopel saat itu, dan di bawah sebuah mosaik St Andrew, yang reliknya dikatakan disimpan di dalamnya. Keputusan berpose telanjang untuk foto di lokasi tersebut disebut "sangat menyinggung" warga setempat, kata sejarawan seni dan penulis Laura Thayer, yang tinggal di Amalfi dan menulis blog Ciao Amalfi.
"Episode itu begitu mengejutkan karena terjadi di gereja," katanya. "Duomo adalah tempat pemujaan dan tempat yang sangat dekat dengan hati warga Amalfi. Latar belakang khusus itu menyentuh memori sejarah penduduk setempat."
"Pintu perunggu mengingatkan kembali ke masa Republik Amalfi. Pintu-pintu ini terbuka untuk prosesi, pernikahan, dan pemakaman. Ya, itu indah, tapi Amalfi lebih dari sekadar latar belakang yang cantik untuk foto di media sosial," ia menuturkan.
Seorang wanita lokal yang merekam kejadian tersebut terdengar menyebut para turis itu "gila." "Telanjang di gereja," katanya tak percaya.
Media online lokal Positano News, yang menerbitkan video tersebut, mengatakan bahwa tiga turis yang tidak meminta izin untuk syuting telah ditangkap polisi sebelum meninggalkan kota. Publikasi itu menambahkan, peralatan mereka tampaknya tidak profesional.
Advertisement
Turis yang Nekat Berbikini Diancam Denda Rp7,6 Juta
Sorrento, destinasi wisata populer di Italia, membuat aturan denda bagi mereka yang berbikini. Wali Kota Sorrento, Masimo Coppola mengatakan kebiasaan turis mengekspos kulitnya secara terbuka telah mengecewakan warga lokal. Ia pun memperingati mereka denda sebesar 425 poundsterling atau setara dengan Rp6,45 juta.
Dikutip dari laman The Sun, Jumat, 8 Juli 2022, Coppola mengatakan, "Perilaku itu dilihat oleh sebagian besar orang bertentangan dengan kesopanan dan kesopanan menjadi ciri hidup bersama yang beradab."
"Situasi ini menyebabkan ketidaknyamanan dan kegelisahan di antara penduduk dan pengunjung, yang dapat menyebabkan penilaian negatif atas kualitas hidup di kota kami, dan menimbulkan konsekuensi pada citra dan juga pariwisata."
Aturan ketat itu didukung oleh sejumlah warga kota. Jurnalis lokal Max Tamanti menggambarkan penggunaan pakaian renang di tempat publik sebagai 'arak-arakan yang mengerikan'.
Faktanya, bukan hanya Sorrento yang melarang bikini dipakai di tempat umum. Destinasi liburan lain di Italia juga menerapkan aturan serupa. Praia a Mare di Calabria telah melarang siapapun berbusana tidak pantas, juga melarang berjalan tanpa alas kaki.
Hal yang sama berlaku di Kota Rapallo, Liguria. Otoritas bahkan memasang peringatan agar turis berpakaian patut saat berada di kota tersebut. Sejumlah pantai di Italia juga menetapkan tarif bagi turis yang ingin berjemur di pantai mereka.
Di Spanyol dan Arab Saudi
Selain Italia, sejumlah tempat di Spanyol juga memperkenalkan aturan berbusana renang baru pada musim panas ini. Di Barcelona, warga dan turis hanya bisa mengenakan bikini di pantai. Mereka yang kedapatan mengenakannya di pusat kota akan dikenai denda hingga 260 pound sterling atau setara dengan Rp4,6 juta.
Bila Eropa mengetatkan penggunaan bikini, Arab Saudi justru mulai melonggarkan penggunaan bikini di tempat umum. Pemerintah setempat telah membuka tempat wisata pantai, bahkan dengan para wanita diizinkan untuk menggunakan bikini di sana dan musik disetel dengan pengeras suara.
Dikutip dari laman France 24, Jumat (29/10/2021), sebelum aturan itu berlaku, pantai biasanya masih dipisahkan antara pria dan wanita. Hal ini pun dirasakan seorang warga bernama Asma, yang sebelumnya tidak terpikirkan bisa pergi ke pantai dengan pacarnya sampai saat ini di Arab Saudi yang sangat konservatif.
"Saya senang bahwa saya sekarang bisa datang ke pantai terdekat untuk menikmati waktu saya," katanya kepada AFP.
"Ini adalah lambang kesenangan ... itu adalah impian kami untuk datang ke sini dan menghabiskan akhir pekan yang indah."
Advertisement