Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dituntut menyebarkan berita bohong terkait kasus dugaan inses ibu-anak di Bukittinggi, Sumatra Barat. Laporkan ini diterima Kepolisian Polresta Bukittinggi dari warga yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat hukum adat.
"Kami terima dua pengaduan. (Satu lagi) laporan dari pihak keluarga yang tidak menerima disebut terlibat kasus inses antara anak dengan ibunya. Dilaporkan langsung ibu (yang dituduh melakukan inses dengan putranya) Eva Yulinda melalui kuasa hukumnya," kata Kasatreskim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, dilansir dari Antara, Selasa (27/6/2023).
Pihak keluarga yang diduga jadi korban pembohongan publik kasus inses menegaskan apa yang disampaikan Erman tidak benar. "Padahal tidak ada. Itu khayalan anak saya yang saat ini tidak waras. Saya keberatan dengan pernyataan Wali Kota yang sudah kami laporkan," sebut Eva.
Advertisement
Perempuan berusia 58 tahun itu menyambung, "Ini merusak pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, dan ekonomi kami."
Membela ibunya, kakak dari anak yang dituduh melakukan inses, Fil Akhir (31), berkata, "Laporan yang kami sampaikan agar kasus ini segera diperjelas karena memang dari pihak keluarga menegaskan tidak terjadi seperti yang diberitakan selama ini."
"Kembalikan nama baik keluarga kami. Laporan sudah diterima dan diproses. Kondisi adik kami kejiwaannya memang tidak stabil," ujar dia.
Laporan dugaan penyampaian berita bohong oleh Wali Kota Bukittinggi juga datang dari perwakilan unsur masyarakat adat. Bersama pihak keluarga, mereka melakukan aksi jalan kaki dari Lapangan Wirabjara Kantin menuju Mapolresta Bukittinggi hingga menarik perhatian warga.
Keterangan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar
Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberi keterangan di hadapan publik di acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu, 21 Juni 2023. Melansir merdeka.com, ia mengatakan pemerintah setempat tengah menangani kasus penyimpangan seksual sedarah yang dilakukan antara ibu dan anak laki-lakinya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Ada anak kita, sekarang usianya 28 tahun, sedang dikarantina, dari usia SMA berhubungan badan dengan ibunya, bapaknya ada, adiknya hafiz Quran, ibunya kerudung besar, sudah kita karantina lima bulan," kata Erman saat itu.
Proses penyelidikan akan dilakukan setelah mendapatkan informasi lengkap dari Wali Kota Bukittinggi sebagai orang yang menyampaikan kasus tersebut. Sementara itu, masih dalam bulan ini, kasus inses justru baru saja terungkap di Banyumas, Jawa Tengah.
Merujuk laporan kanal Regional Liputan6.com, saat masih berusia 13 tahun, Linda (bukan nama sebenarnya) melahirkan bayi pertamanya. Kini, 12 tahun kemudian, terungkap setidaknya ada empat bayi yang ia lahirkan dan dikubur di sebidang tanah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Ketika itu, pemilik tanah, Prasetyo Tomo (42), mempekerjakan enam orang untuk menguruk sekaligus membersihkan tanahnya. Tanah yang dibeli pada Maret 2023 itu semula kolam.Â
Tanpa diduga, cangkul seorang pekerja bernama Slamet yang menancap ke dalam tanah menyangkut kain berisi tulang belulang. Setelah bungkusan kain dibuka, ternyata itu tulang manusia.
Para pekerja semula hendak membuang tulang itu ke Kedung Malang, ceruk Sungai Banjaran persis di sebelah bidang tanah itu. Namun, Tomo mencegah. Ia melaporkan temuan tulang itu ke Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Tanjung, Banyumas.
Advertisement
Mengembangkan Laporan
Â
Dari laporan ini, kasus pun terungkap. Polisi yang menerima laporan datang ke lokasi dan membawa tulang itu ke dokter forensik. Hasil pemeriksaan dokter forensik menyatakan itu tulang manusia. Diperkirakan tulang bayi ini berusia sehari hingga setahun.
Beberapa hari kemudian, persisnya pada 21 Juni 2023, pekerja kembali meneruskan pekerjaan meratakan bidang tanah yang hendak dijadikan kebun buah oleh pemiliknya. Pekerja kembali menemukan tulang belulang bayi. Karena kembali ditemukan tulang manusia, penggalian difokuskan mencari kemungkinan tulang lain, dan benar saja.
Tulang manusia ditemukan dua lagi di sisi yang lain. Masing-masing dibungkus kain. Temuan rangka kedua dibebat kain pembungkus kasur. Rangka ketiga dibungkus kain warna biru dan keempat dibungkus kaus dalam singlet.
Polisi memeriksa lima orang saksi. Keterangan para saksi mengarah pada satu keluarga yang pernah tinggal di gubuk seserhana di bidang tanah itu. Disitulah Linda tinggal berdua bersama ayahnya. Ibunya tidak lagi bersama ayahnya. Namun, mereka pindah setelah warga resah dengan hubungan ayah-anak yang menjurus pada hubungan terlarang.
Mereka pindah ke RT 02 RW 04 Kelurahan Tanjung. Namun, setelah temuan tulang pertama, keduanya menghilang secara mendadak. Pada Jumat dini hari, persisnya pukul 01.00 WIB, polisi menjemput Linda di rumah saudaranya di Parikraja. Dari pengakuannya, tulang bayi itu adalah anak yang sempat dikandungnya.
Linda kini dalam kondisi terpuruk secara psikologis usai kasus ini terungkap dan viral. Polisi berencana memberi pendampingan psikologis agar ia bisa membantu mengungkap kasus tersebut.
Â
Pengakuan Tersangka
Polisi akhirnya menangkap pria berinisial R (57) dalam kasus penemuan kerangka bayi yang terkubur di lahan bekas kolam ikan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu," kata Kapolresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto pada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan inses dengan E alias Linda yang merupakan anak kandungnya sejak 2012. Bahkan, lanjut dia, R yang kesehariannya jadi dukun pengobatan tradisional itu mengakui, empat kerangka yang ditemukan polisi pada 15--21 Juni 2023 merupakan bayi yang dibunuhnya.
"Terakhir, pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Artinya, total ada tujuh kerangka di TKP," katanya. Ia mengatakan, tujuh kerangka bayi tersebut merupakan anak dari hubungan sedarah antara R dan E yang dibunuh sejak tahun 2013 sampai 2021.
"Pelaku R memiliki tiga orang istri. Namun, istri pertama dan kedua sudah dicerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri," katanya.
Kompol Agus mengatakan, ibunda E tidak bisa berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan R karena diancam akan dibunuh. Pihaknya hingga saat ini masih mengembangkan kasus penemuan kerangka bayi tersebut.
Advertisement