Kostum Mirip, Warganet Salah Serang Fotografer Pasangan Pengantin yang Juga Prewedding di Gunung Bromo

Tak hanya pihak event organizer yang telah diproses pihak berwajib, warganet ikut menyerang pasangan calon pengantin yang menjalani sesi prewedding tersebut. Namun ternyata ada segelintir warganet yang salah menuduh pasangan calon pengantin lainnya yang mengunggah foto prewedding di Gunung Bromo.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 12 Sep 2023, 09:59 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2023, 18:08 WIB
Fotografer dari pasangan lain yang juga melakukan sesi foto prewedding di Gunung Bromo kena salah tuduh
Fotografer dari pasangan lain yang juga melakukan sesi foto prewedding di Gunung Bromo kena salah tuduh. (Dok: TikTok @Ruang photoworks)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran besar di Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies Gunung Bromo akibat sesi foto prewedding menggunakan flare sedang jadi sorotan publik. Hingga saat ini kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total dan tentu berdampak kerugian besar bagi negara.

Tak hanya pihak event organizer yang telah diproses pihak berwajib, warganet ikut menyerang pasangan calon pengantin yang menjalani sesi foto prewedding tersebut. Dari informasi yang beredar di lini massa, diketahui bahwa pasangan calon pengantin tersebut adalah Pratiwi Mandala Putri dan Hendra Purnama. 

Namun ternyata ada segelintir warganet yang salah menuduh pasangan calon pengantin lainnya yang mengunggah foto prewedding di Gunung Bromo. Hal itu lantaran ada kemiripan hasil foto prewedding yang dilakukan pasangan lainnya di Bukit Teletubbies Gunung Bromo.

"lo lo lo minru kaget kok tiba-tiba dirujak netizen. Apa sih yang lagi rame itu," tulis akun @Ruangphotoworks, yang diunggah Sabtu, 9 September 2023 sebagai klarifikasi bahwa warganet salah serang. 

Sebelumnya di kolom komentar ada yang bertanya apakah betul foto tersebut prewedding bermasalah yang menyebabkan kebakaran di Gunung Bromo. Sekilas memang mirip, apalagi gaya berpakaian pasangan yang berfoto juga hampir mirip.

Akun fotografer tersebut lalu menjelaskan bahwa foto yang ia ambil merupakan potret prewedding November 2022, di mana saat itu sempat terjadi hujan dan kabut. Bukit savana yang terlihat juga kecokelatan, lalu di momen hujan sang fotografer menambahkan payung sebagai bagian properti fotonya. 

 

Dibela Warganet Lainnya

Warganet salah tuduh pasangan calon pengantin yang prewedding di Gunung Bromo
Warganet salah tuduh pasangan calon pengantin yang prewedding di Gunung Bromo. (Dok: TikTok @ruangphotoworks)

Warganet lainnya berkomentar bahwa foto tersebut sepertinya merupakan inspirasi sang calon pengantin yang viral karena menyebabkan kebakaran savana di Gunung Bromo. Sementara warganet lain mengkritik akun yang salah tuduh kurang teliti melihat kapan foto tersebut diunggah.

"Padahal jelas-jelas tahun kemarin, itu juga hujan lohh," tulis seorang warganet.

"Kayaknya yang prewed pake flare itu nyiplak ini deh.. outfitnya cewek percis banget," sambung yang lain.

"Padahal begini lebih bagus malah pake flare," komentar yang lain lagi.

"Orang-orang pada kenapa sih, itu video 2022," celoteh yang lain.

"Mungkin warna bajunya mirip min," tambah warganet.

"Pada salah server komennya," jawab warganet lagi.

"Kenangan prewed yang tidak akan terlupakan," sindir yang lain.

"WO nya sama nggak sih, konsepnya agak mirip-mirip," tanya warganet yang dijawab oleh akun fotografer beda WO.

"Outfit sama jadi salah sangka," timpal warganet.

"Ini bukan pelaku ya guys, cuma mirip kostum aja," yang lain membela.

Kronologi Kejadian Kebakaran

Penyebab Puluhan Hektar Hutan di Gunung Bromo Terbakar
Petugas dan relawan berupaya memadamkan kebakaran di kawasan Gunung Bromo (BB TNBTS)

Terkait insiden kebakaran di Gunung Bromo, Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan manajer wedding organizer berinisian AP sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan di Bukit Teletubies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan sebelumnya.

"Setelah kami meminta keterangan dari enam orang itu, kami menetapkan AP (41), warga Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer itu sebagai tersangka dalam kasus Karhutla di Bukit Teletubbies," ungkapnya, Kamis sore 7 September 2023.

Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Gunung Bromo dilalap api pada Rabu, 6 September 2023, sekitar pukul 11.30 WIB, oleh karena kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding. "Memang benar kebakaran di Bukit Teletubbies karena salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di padang savana tersebut," paparnya.

 

Ganjaran Bagi Pihak WO

Pengunjung yang diduga menyalakan Flare Parwedding nampak santai di tengah kobaran api yang membakar pada savana Gunung Bromo (Istimewa)
Pengunjung yang diduga menyalakan Flare Parwedding nampak santai di tengah kobaran api yang membakar pada savana Gunung Bromo (Istimewa)

Akibat kebakaran itu, lanjut dia, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggotanya. Mereka mendatangi area Bukit Teletubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding itu.

Saat memasuki kawasan TNBTS, lanjut dia, manajer wedding organizer tak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi). "Dengan adanya kejadian kebakaran itu, kami sangat menyayangkan karena banyak pihak yang dirugikan. Kami tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan," terangnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf d jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah pada Pasal 50 ayat 2 huruf b jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 mengenai Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun serta denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Infografis Letusan Gunung Bromo
Infografis Letusan Gunung Bromo (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya