Liputan6.com, Jakarta - Anak sulung terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica mengucapkan selamat ulang tahun kepada sang ibu yang saat ini dipenjara. Melalui sebuah unggahan di akun Instagram milik , Kamis (14/9/2023), Putri Candrawathi diketahui sedang berulang tahun yang ke-50 di hari ini.
Dalam unggahannya, Trisha membagikan foto bersama Putri dan memberikan ucapan haru kepada sang ibu atau ia biasa memanggilnya mama. Pesan haru itu berupa ungkapan rasa rindunya dan ingin ibunya cepat pulang.
Trisha sebelumnya mengucapkan selamat ulang tahun kepada mamanya yang disebutnya sebagai idolanya dan pendukung nomor satu dalam hidupnya. "Happy birthday, mama sayangku cintaku selama-lamanya idola dan kebanggaan aku, my human diary, my 24/7, my number 1 support system,” tulisnya.
Advertisement
Ia juga berharap sang ibu semakin diberkati, semakin memberkati banyak orang, serta sehat dan bahagia selalu. "I love you sosososo much and forever proud of u. may God bless u in every single breath u take. cepet pulang, ma!!! kangen :( iloveuiloveuiloveuiloveuuuuu,” sambungnya.
Unggahan Trisha ramai dikomentari warganet. Banyak dari mereka yang turut mengucapkan selamat ulang tahun dan memanjatkan doa. Tapi seperti biasa, ada pula warganet yang masih menyinggung terkait andil Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Semangat,, Ambil hikmah dari setiap kejadian yg menimpa anda ,,Akan mendewasakan Anda," tulis seorang warganet.
"Selamat ulang tahun ibu putri..semoga sehat selalu,cepat berkumpul kembali bersama anak2 hebat,dan keluarga besar lainnya, tuhan memberkati..aamiin,” ujar warganet yang lain.
"Ada nyawa seorang anak laki-laki yang hilang dan tidak bisa kembali ke orang tuanya," komentar warganet lainnya.
"Masih beruntung bisa liat dan ketemu mamah papahmu, cuma mau bilang keluarganya Josua udah nggak bisa lagi ketemu Josua," timpal warganet lainnya.
Pengurangan Hukuman Ferdy Sambo cs
Seperti diketahui, selama ini Trisha memang cukup aktif dalam bermain media sosial, terutama Instagram sejak ayah dan ibunya terjerat kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Bahkan, ia sempat mengaku sampai membuka endorse untuk bertahan hidup setelah kedua orangtuanya berada di penjara.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut kini telah dipindahkan ke Lapas Tangerang Kelas II A Tangerang. Sebelumnya, Putri menjadi tahanan di Lapas Pondok Bambu usai ikrah hukumannya selama 10 tahun penjara.
Pada Agustus kemarin, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal hukumannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dengan diterimanya kasasi Ferdy Sambo, hukuman mati yang sebelumnya diputus oleh pengadilan kini berubah jadi penjara seumur hidup.
Sedangkan Putri dari hukuman 20 tahun dipotong menjadi 10 tahun penjara. Usai putusan tersebut, akun Instagram Trisha Eungelica langsung diserbu warganet. Imbas dari hukuman ayah ibunya yang dipangkas, kini Trisha kembali kena hujatan dan cibiran warganet.
Banyak warganet yang menyayangkan hukuman kedua orangtua Trisha bisa berubah menjadi lebih ringan. Komentar mereka memenuhi sejumlah unggahan Trisha di akun Instagramnya.
Advertisement
Trisha Dihujat Warganet
Trisha sendiri belum membuat unggahan lagi setelah terakhir membagkan unggahan pada 7 Juli 2023. Dalam unggahan itu ia mengucapkan selamat ulang tahun pernikahan orangtuanya yang jatuh pada tanggal 7 Juli.
Trisha terlihat tidak mengunci maupun membatasi kolom komentar sehingga banyak warganet yang menumpahkan kekesalannya pada putusan MA di dalam unggahannya. Meski begitu ada juga yang membela dan meminta jangan menghujat Trisha karena yang bersalah adalah orangtuanya.
"Tis pasti bahagia yaa pak sambo gak jd hukuman mati. Tapi Tuhan punya cara sendirikan menghukum umatnya, kamu tdk bersalah tapi org tuamu bersalah selamanya. Semoga Yosua damai disisi Tuhan,” komentar seorang warganet.
"Lagi flash sale 8.8, lumayan yg harusnya say bye jadi seumur hidup tapi besok besok flash sale lagi,” tulis warganet lainnya menyinggu keputusan MA yang bertepatan dengan hari belanja online pada 8 Agustus 2023.
"Netizen, ngapain sih ngehate disini? anaknya kaga ada salahnya juga .. heran,” timpal seorang warganet yang membela Trisha.
Reaksi Keluarga Brigadir J
Pemotongan hukuman bukan hanya didapat Ferdy Sambo, tapi juga terpidana lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Putri Candrawathi.
"Nomor perkara 816 K/Pid/2023 Terdakwa Putri Candrawathi. PN Pidana penjara 20 tahun. PT menguatkan. Pemohon kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa. Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," tutur Kepala Biro dan Humas MA Sobandi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023, dikutip dari kanal News Liputan6.com.
Tidak ketinggalan, terpidana Ricky Rizal dari yang seharusnya menjalani masa tahanan selama 13 tahun kini menjadi 8 tahun penjara. Terpidana lainnya, Kuat Ma’ruf juga mendapat keringanan hukuman, dari pidana penjara 15 tahun. menjadi pidana penjara 10 tahun.
Keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tentunya juga merasa kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis mati Ferdy Sambo dan menggantinya dengan penjara seumur hidup.
"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," kata Pengacara Keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Kamaruddin juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga MA akan meringankan hukuman Ferdy Sambo karena adanya lobi politik.
Advertisement