Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum atau pengacara pasangan calon pengantin yang melakukan sesi foto prewedding di Gunung Bromo dengan flare yang membuat lahan kebakaran, berencana melaporkan balik petugas Taman Nasional Gunung Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Pernyataan itu cukup mengejutkan karena dibuat setelah pasangan yang membawa flare sehingga membuat lahan di kawasan Bromo kebakaran itu meminta maaf pada Jumat, 15 September 2023. Meski sudah mengakui salah dan minta maaf, pengacara tersangka dan pasangan calon pengantin yang menyebabkan kebakaran di Bromo enggan kliennya disalahkan sepenuhnya.
Baca Juga
Kuasa hukum yang bernama Mustaji itu menuding ada kelalaian dari pengelola, dalam hal ini Balai Besar TNBTS. Menurut Mustaji, petugas tidak melakukan pengawalan terhadap pengunjung. Akibatnya, pengunjung bisa saja tidak tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berada di TNBTS.
Advertisement
"Petugas itu harusnya begitu, jangan hanya menerima tiket lalu dilepas begitu saja, tapi ada SOP pengamanan bagaimana. Jadi klien kami tidak tahu dampak dari flare ini," ucapnya. Lalu, apa tanggapan dari pihak TNBTS mengenai rencana tersebut?
Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1 Didit Sulastyo mengaku enggan menanggapi rencana laporan balik dari para pelaku. Dikutip dari laman merdeka, Didit menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Ia hanya mengingatkan, dalam UU 41/1999, UU 5/1990, UU 18/2017, dan UU 32/2009 ada sanksi hukuman pidana dan denda bagi yang melakukan pelanggaran di kawasan taman nasional.
Tanggapan Anggota DPRD Jawa Timur
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai pengelola taman nasional di Indonesia, termasuk TNBTS, sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan resmi seputar rencana tuntutan terhadap petugas TNBTS.
Yang jelas, rencana pihak pengantin mengajukan tuntutan membuat sejumlah pihak terkejut dan heran. Salah satunya adalah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) Agatha Retnosari. Ia mengaku tak habis pikir dengan tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bukit Teletubbies Gunung Bromo yang menuntut balik pihak pengeloa Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Menurut Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, langkah tersebut menunjukkan kurangnya akal sehat para tersangka. "Hal ini menunjukkan kurangnya common sense atau akal sehat yang dimiliki oleh tersangka maupun pengacaranya," katanya di Surabaya, dilansir dair Antara, Minggu, 17 September 2023.
Menurutnya pemahaman akal sehat sangat krusial dalam kehidupan sehari-hari termasuk untuk menjaga kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Advertisement
Pariwisata di Bromo Terganggu
"Dalam konteks terbakarnya Bromo adalah kurangnya pemahaman akal sehat sehingga memicu tindakan ceroboh yang berdampak merusak. Jika tersangka ini memiliki akal sehat yang baik, seharusnya paham tentang risiko jika melakukan aktivitas dengan api di daerah yang rawan terbakar," terang alumnus Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya itu.
Agatha menyampaikan aksi yang ceroboh yang dilakukan tersangka kini membuat warga juga mengalami kerugian tak terhitung nilainya. Dicontohkan pariwisata di Bromo berhenti total dan geliat UMKM terganggu.
Selain itu Bromo Tengger Semeru Ultra Trail Run yang merupakan event internasional pada bulan November mendatang juga terancam batal. "Banyak orang yang hidupnya bergantung pada pariwisata di TNBTS. Tersangka dan pengacaranya kok masih bisa berpikir untuk menuntut balik pengelola TNBTS," ucap Agatha.
Sementara itu, BN TNBTS telah mengumumkan kembali pembukaan kawasan wisata di TNBTS. Melalui unggahan Instagram, Selasa, 18 September 2023, kunjungan wisata sudah kembali diperbolehkan per besok, Selasa, 19 September 2023, mulai pukul 00.01 WIB.
Kawasan Bromo Sudah Dibuka Kembali
"Baik melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuran, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo, dan Senduro Kabupaten Lumajang," katanya. "Pembelian karcis masuk kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org."
Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada pembelian tiket masuk secara offline, kecuali sistem booking online sedang bermasalah. "Calon pengunjung diwajibkan mematuhi seluruh aturan dan larangan yang berlaku di kawasan TNBTS yang tercantum di website booking online," imbuhnya.
Lebih lanjut, BB TNBTS mengatakan bahwa kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Durungan juga telah dibuka untuk pengunjung. "Pembelian karcis masuk Ranu Regulo dan Ranu Durungan dapat dilakukan di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Durungan," mereka menjelaskan.
Namun untuk pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena tingkat aktivitas kegunungapiannya masih Level III, Siaga. Bersama pengumuman itu, BB TNBTS mengimbau pada seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur masuk, peraturan, dan larangan yang berlaku di kawasan TNBTS.
"Mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan, (pengunjung dilarang) membawa peralatan yang bisa menyebabkan kebakaran hutan," sebutnya. Ini termasuk api unggun, perapian, kembang api, petasan, dan flare.
Advertisement