Apakah Wajib Penumpang Kereta Daftar Face Recognition? Berikut Penjelasan PT KAI

Joni Martinus menyampaikan bahwa ada beberapa pintu stasiun yang sudah mewajibkan penggunaan face recognition, namun ada pintu alternatif yang bisa digunakan penumpang yang belum mendaftar.

oleh Farel Gerald diperbarui 23 Nov 2023, 08:01 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2023, 08:01 WIB
PT KAI Divre I Sumut
Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket KA Nataru sejak H-45 sebelum keberangkatan untuk KA Jarak Jauh, dan H-7 sebelum keberangkatan untuk KA Lokal

Liputan6.com, Jakarta - Media sosial X, dulunya Twitter, diramaikan keluhan penumpang kereta terkait kebijakan face recognition (pengenalan wajah) yang diterapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Keluhan tersebut berfokus pada perbedaan perlakuan yang diterima penumpang yang sudah mendaftar face recognition dan tidak saat proses boarding kereta api. Apakah face recognition benar-benar diwajibkan?

Joni Martinus, Vice President Public Relations PT KAI, menyatakan bahwa penumpang masih memiliki opsi untuk boarding secara manual tanpa perlu mengandalkan face recognition. Meskipun beberapa gate stasiun telah menerapkan kewajiban penggunaan face recognition, terdapat pintu alternatif lain yang tidak mensyaratkan penggunaan teknologi tersebut.

"Saat ini, sejumlah gate stasiun memang dikhususkan hanya melayani boarding melalui Face Recognition, seperti pintu selatan Stasiun Gambir dan pintu utara Stasiun Bandung. Menanggapi postingan viral di media sosial X, kami menyampaikan bahwa bagi pelanggan yang belum mendaftar ataupun enggan menggunakan fasilitas Face Recognition, bisa melakukan boarding secara manual di pintu utara Stasiun Gambir dan pintu selatan Stasiun Bandung," ungkap Joni dalam pesan tertulisnya kepada Liputan6.com pada Selasa, 21 November 2023.

Joni menjelaskan, fasilitas boarding manual tersebut diambil sebagai langkah antisipatif jika terjadi kendala atau masalah pada sistem face recognition.

"Namun demikian, KAI tetap menyiagakan fasilitas boarding manual di pintu selatan Stasiun Gambir dan pintu utara Stasiun Bandung untuk mengantisipasi apabila ada terjadi hal-hal yang mengakibatkan sistem Face Recognition tersebut tidak dapat dipakai atau sedang bermasalah," tambah Joni.

 

 

Data Diklaim Aman dan Terjamin

Sistem pengenalan wajah (face recognition) di Bandara Soekarno Hatta
PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan sistem pengenalan wajah (face recognition) dengan teknologi biometrik bagi penumpang pesawat untuk memproses keberangkatan di bandara ini. Foto: AP II

Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa keamanan data pada fitur face recognition menjadi prioritas pihaknya. KAI mengklaim telah mengimplementasikan manajemen keamanan informasi yang baik, dan secara rutin meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI. KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik. KAI juga secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan," paparnya.

Joni menjelaskan bahwa face recognition di boarding gate sebenarnya adalah fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera, berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang data wajahnya sudah terintegrasi dengan data tiket kereta pelanggan.

"Pemasangan Face Recognition Boarding Gate pertama kali dilakukan di Stasiun Bandung pada 28 September 2023. Saat ini, Face Recognition Boarding Gate telah tersedia di sembilan stasiun yakni Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Bank Jateng," bubuh Joni.

 

Bagaimana Cara Mendaftarnya?

Mulai 1 September 2023, Gate Selatan Stasiun Gambir khusus melayani Boarding Face Recognition. Untuk boarding manual akan dilayani di Gate Utara Stasiun Gambir. Dok KAI
Mulai 1 September 2023, Gate Selatan Stasiun Gambir khusus melayani Boarding Face Recognition. Untuk boarding manual akan dilayani di Gate Utara Stasiun Gambir. Dok KAI

Tujuan dari keberadaan face recognition boarding gate ini, sambung Joni, adalah untuk memudahkan pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa harus menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, atau KTP. "Karena identitas mereka sudah terintegrasi dengan data tiket kereta," tulisnya.

Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, Joni menjelaskan bahwa pelanggan perlu meregistrasi sekali saja di awal, yang berlaku secara permanen. Registrasi dapat dilakukan di stasiun dengan cara menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader dan menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP Reader.

"Setelah registrasi selesai, pelanggan tidak lagi perlu mencetak boarding pass. Mereka dapat langsung menuju Face Recognition Boarding Gate ketika waktu keberangkatan sudah mendekati," sampai Joni.

Langkah selanjutnya adalah mengarahkan wajah ke mesin pemindai. Jika data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sesuai, gate akan terbuka secara otomatis. Proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI hanya memerlukan waktu 1 detik.

Dengan demikian, pendekatan ini diharapkan dapat signifikan mempermudah pelanggan dan meningkatkan kelancaran proses boarding dengan mengurangi antrean.

Kasus Penumpang KAI Merasa Didiskriminasi

PT KAI
Penumpang kereta api tengah keluar dan masuk peron Stasiun Bandung. (sumber foto: Humas PT KAI Daop 2 Bandung).

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aturan face recognition saat proses boarding di Stasiun Bandung. Pengguna X, sebelumnya Twitter, dengan akun @fchkautsar pada 19 November 2023 mengeluhkan penggunaan teknologi pengenalan wajah yang dinilai memperlambat proses boarding dan terkesan dipaksakan.

Dalam cuitannya, Fachrial, begitu nama si pemilik akun menyampaikan ketidaknyamanan atas penggunaan teknologi pengenanal wajah itu. Ia pun mengkritik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, Jawa Barat.

"Yang gamau pake face recognition hanya boleh masuk ke area boarding 10 menit sebelum kereta berangkat. Lawak banget @KAI121. Mau maksa ngollect data warga gini amat," tulis akun tersebut membuka utasnya sambil menaut akun resmi PT KAI, dikutip Selasa, 21 November 2023.

Penumpang yang memilih untuk tidak menggunakan face recognition dipaksa menunggu hingga 10 menit sebelum diizinkan memasuki area boarding. Keluhan tersebut mencuat karena banyak penumpang yang menggunakan face recognition tetap mengalami keterburuan waktu akibat antrean pendaftaran yang panjang.

Menurut pemilik akun, penggunaan face recognition tidak berkontribusi signifikan karena sebagian besar penumpang yang memilih opsi ini masih harus terburu-buru untuk mencapai kereta karena antrean pendaftaran yang memakan waktu.

Infografis Jalur Kereta Api Indonesia
Begini jalur kereta api di seluruh Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya