Mulai 2025 Wisatawan AS, Kanada dan Australia yang ke Brasil Harus Sertakan Rekening Koran Bank untuk Pengajuan Visa

Wisatawan Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Australia yang ingin mengunjungi Brasil harus mendapatkan visa dengan syarat laporan bank, mulai 10 April 2025 mendatang. Sementara untuk warga Indonesia, Brasil masih menerapkan bebas visa untuk kunjungan selama 30 hari.

oleh Putri Astrian Surahman diperbarui 19 Apr 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2024, 19:00 WIB
Wisata Brazil
Fernando de Noronha, Brazil. (dok. unsplash @jaimespaniol)

Liputan6.com, Jakarta - Wisatawan Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Australia yang ingin mengunjungi pantai-pantai indah di Brasil harus mendapatkan visa terlebih dahulu yang mulai berlaku pada 10 April 2025. Namun, bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Brasil masih merupakan salah satu negara yang bebas visa.

Mengutip laman New York Post pada Sabtu, 13 April 2024, menurut situs web pemerintah Brasil, permohonan visa tersebut termasuk memberikan bukti pendapatan dengan menunjukkan tiga laporan rekening giro atau tabungan terakhir atau enam slip gaji sebelumnya. Mereka minimal harus memiliki saldo sebesar 2 ribu dolar AS yang setara Rp31 juta atau lebih, dan jika tidak akan membutuhkan sponsor.

Untungnya, proses pengajuan visa dapat dilakukan secara online dibandingkan langsung di konsulat. Biaya visa adalah 80,90 dolar AS (sekitar Rp1,2 juta) dengan masa berlaku 10 tahun dan masa tinggal dibatasi hingga 90 hari per tahun, menurut pengumuman Konsulat AS di Brasil.

Selain itu, warga Amerika harus memberikan surat kesediaan yang menguraikan durasi dan tujuan perjalanan mereka serta menyertakan informasi tentang di mana mereka akan tinggal. Mereka juga harus membuktikan kewarganegaraan AS dan menunjukkan tiket pulang pergi.

Brasil memberlakukan kembali persyaratan visa bagi wisatawan AS, yang hingga 2019 memerlukan visa, menurut CNN. E-visa diperkenalkan hanya satu tahun sebelum seluruh sistem dihapuskan sepenuhnya. Waktu pemrosesan untuk sistem visa Brasil memang rata-rata hanya lima hari kerja, tetapi para pejabat "sangat menyarankan" mengajukan permohonan dua bulan sebelum perjalanan.

Proses Rumit Warga Brasil yang Berangkat ke AS

Ilustrasi paspor, passport, visa
Ilustrasi paspor, passport, visa. (Photo by Agus Dietrich on Unsplash)

Bagi warga negara Brasil yang berencana melakukan perjalanan ke AS, prosesnya akan jauh lebih rumit. Sistem visa antar negara biasanya dibuat berdasarkan prinsip timbal balik, menurut laporan dari CNN.

Hampir semua warga Brasil harus menjadwalkan janji temu untuk mengurus visa secara langsung di kedutaan terdekat dan membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan finansial untuk membiayai perjalanan yang direncanakan. Biaya visanya yaitu 185 dolar AS atau sekitar Rp2,5 juta.

Antara Januari dan September 2023, sekitar 483 ribu orang Amerika mengunjungi Brasil, nomor dua setelah tetangganya Argentina, menurut TravelPulse. Pada 2023 lalu, Uni Eropa memutuskan untuk menunda program pra-perjalanan kontroversial bagi wisatawan Amerika, yang dijadwalkan dimulai Mei lalu hingga 2025 setelah beberapa hambatan.

Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa, milik ETIAS, akan berlaku bagi pengunjung tanpa visa dari 60 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada. Program ini diperlukan untuk memasuki 30 negara Eropa, termasuk Spanyol, Jerman, Perancis dan Yunani.

Pemohon Harus Memberikan Informasi Paspor dan Informasi Pribadi

Ilustrasi paspor, passport, visa
Ilustrasi paspor, passport, visa. (Photo Copyright by Freepik)

Pemohon harus memberikan informasi paspor, dan informasi pribadi seperti tempat lahir dan nama depan orang tua mereka, tingkat pendidikan, pekerjaan saat ini, rincian perjalanan yang diperkirakan, dan hukuman pidana apa pun. Ini juga memerlukan biaya 8 dolar AS atau sekitar Rp126 ribu.

Visa ETIAS berlaku selama tiga tahun atau sampai masa berlaku paspor Anda habis. Pengunjung dapat memasuki negara-negara Eropa sesering yang mereka inginkan untuk kunjungan jangka pendek, namun biasanya hingga 90 hari dalam periode 180 hari.

Mengutip AP News, keputusan dikeluarkan oleh kepresidenan Brasil dan Kementerian Hubungan Luar Negeri pada Selasa, 9 April 2024 malam, menandai ketiga kalinya Brasil menunda persyaratan visa sejak Presiden Luiz Inácio Lula da Silva menjabat pada 2023. Pendahulunya, Jair Bolsonaro, membebaskan negara-negara tersebut dari visa sebagai cara untuk meningkatkan pariwisata meskipun ketiga negara tersebut terus meminta visa dari warga Brasil.

Hal ini bertentangan dengan tradisi negara Amerika Selatan yang mewajibkan visa bagi pelancong berdasarkan prinsip timbal balik dan perlakuan yang sama. Hal ini mendorong Kementerian Luar Negeri Lula untuk mengatakan akan membatalkan pengecualian tersebut.

"Brasil tidak memberikan pengecualian sepihak terhadap visa kunjungan, tanpa adanya timbal balik, kepada negara lain," kata kementerian tersebut pada saat itu, seraya mencatat bahwa pemerintahnya siap untuk menegosiasikan perjanjian pembebasan visa secara timbal balik. Mereka memang mencapai kesepakatan dengan Jepang untuk meringankan ketentuan perjalanan.

Indonesia Bebas Visa ke Brasil

Lebih dari 150 Turis Asing Menghilang Usai Masuk Korea Lewat Program Bebas Visa
Ilustrasi paspor. (dok. ConvertKit/Unsplash)

Mengunjungi sebuah negara tanpa perlu mengurus izin tinggal atau visa tentu akan mempermudah seseorang menjelajahi destinasi wisata menarik. Bagi pemegang paspor Indonesia, jangan batasi penjelajahan Anda hanya di tempat-tempat yang "dekat dengan rumah."

Ya, paspor Indonesia juga bisa digunakan untuk menjelajah benua Amerika. Setidaknya terdapat 12 negara yang bisa dimasuki Warga Negara Indonesia (WNI), merujuk video akun TikTok @traveladdict_id.

"Nggak perlu visa lho, kita bisa liburan ke benua Amerika," ungkapnya di awal video yang diunggah pada 14 November 2023.

Salah satu negara di Amerika yang bebas visa untuk WNI adalah Brasil. Pemilik paspor Indonesia bisa mengunjungi Brasil yang adalah negara terbesar di Amerika Latin. Negara ini sangat menarik karena berbatasan dengan Pegunungan Andes dan Samudra Atlantik. 

Pemegang paspor Indonesia bisa mengunjungi Brasil tanpa visa dengan masa kunjungan maksimal 30 hari. Anda bisa mengunjungi berbagai destinasi menarik Brasil, termasuk Rio de Jainero sebagai kota populernya.

Infografis Risiko Bencana di Daerah Wisata
Infografis Risiko Bencana di Daerah Wisata. (Dok: Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya