Usaha Mengatasi Pungli dan Parkir Liar di Tempat Wisata yang Marak di Masa Libur Lebaran

Kemenparekraf menanggapi kasus pungutan liar dan parkir liar di Masjid Raya Al Jabbar di Bandung dan sejumlah tempat wisata lainnya di berbagai daerah.

oleh Henry diperbarui 16 Apr 2024, 20:48 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2024, 20:31 WIB
Masjid Al Jabbar
Salat Jumat pertama di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Jumat (30/12/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

Liputan6.com, Jakarta - Masjid Raya Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat, kembali disorot publik. Kali ini bukan soal keindahan tapi karena praktik pungutan liar (pungli) yang bikin pengunjung kapok. Pemilik akun Twitter atau X @petanirumah mengaku dipatok harus membayar tarif parkir berkali-kali di rumah ibadah tersebut.

Menanggapi kejadian viral ini, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Fadjar Hutomo buka suara. Menurutnya, fenomena pungli termasuk parkir liar yang meresahkan wisatawan ini tak hanya dialami di Jawa Barat, tapi juga di kota-kota destinasi wisata lainnya.

Hal itu makin marak terjadi saat momen libur Lebaran di tahun ini. "Apa yang dialami Masjid Al-Jabbar ini saya kira hampir sama dengan yang dialami juga di Yogyakarta, dan tempat destinasi lain. Juga terkait dengan parkiran dan tiketing liar,” terang Fadjar dalam acara Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid, Selasa (16/4/2024).

Ia menambahkan, Kemenprakraf mulai menetapkan program Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK) yang diharapkan bisa jadi solusi permasalahan pungutan liar ini. Program ini tengah didorong agar bisa diterapkan di destinasi wisata di sejumlah daerah untuk mengatasi pungutan ilegal yang memberatkan para wisatawan. Kunci utamanya adalah kolaborasi berbagai pihak terkait dan konsisten dalam menerapkan aturan yang sudah ditetapkan.

"Kita tengah mendorong MKK ini di daerah. MKK ini adalah forum untuk memangku seluruh kepentingan terkait," jelas Fadjar. "Tentunya ada PR-nya. Dinas perparkiran mengerjakan apa, Satpol PP mengerjakan apa. Belum lagi terkait koordinasi dengan kepolisian, BMKG kalau kita bicara ekosistem yang lebih luas lagu” tambahnya.

Fadjar menambahkan, upaya untuk mengatasi pungutan liar di destinasi wisata ini tentunya tak luput dari peran Pemerintah Daerah (Pemda). Kemenparekraf merekomendasikan Pemda untuk mengkomunikasikan komitmen pemerintah dan berbagai pihak terutama dalam pencegahan praktik pungli di berbagai tempat wisata.

 

Keterbatasan Jangkauan Kemenparekraf

Masjid Al-Jabbar, Bandung, Jawa Barat
Pemandangan Masjid Al-Jabbar Bandung yang juga dikenal dengan sebutan Masjid Terapung Gedebage

Fadjar berharap semua pelaku Dinas Pariwisata dan Pemda bisa bekerja sama mengatasi fenomena pungli yang masih marak terjadi terutana di destinasi wisata di sejumlah daerah. "Inilah pentingnya pengelolaan destinasi. Bagaimana pun ruang otoritasnya ada di Pemda. Kemenparefkraf punya keterbatasan jangkauan. Kita tidak bisa sampai ke daerah-daerah pelosok, tapi mungkin kita bisa membantu dari norma standar prosedurnya dan kebijakannya,” tutupnya.

Menanggapi masalah pungli dan parkir liar di Bandung, Sekda Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengatakan akan segera menertibkan pungli yang dilakukan juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar.

"Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," ujar Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Minggu, 14 April 2024, dalam rilis yang diterima Tim Lifestyle Liputan6.com.

Menurut Herman, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan pungli yang dilakukan petugas, ia berjanji Dewan Eksekutif akan segera menertibkan. "Akan langsung kami tertibkan," kata Herman.

Ia mengaku sejak dulu prioritas utama Dewan Eksekutif adalah kenyamanan dan keamanan jemaah. Karena itu, pihaknya menyesalkan kejadian yang membuat tidak nyaman jemaah. "Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.

Biaya Parkir Tak Resmi

Foto Masjid Al Jabbar
Foto Masjid Al Jabbar, Jawa Barat. (Liputan6.com/Web/Pemprov Jabar)

Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola. Pihaknya menjanjikan akan mengevaluasi sistem pelayanan di lapangan agar kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Herman juga menyarankan jemaah agar lebih berhati-hati terhadap orang yang memungut uang, termasuk biaya parkir tak resmi, atas nama pelayanan Masjid Raya Al Jabbar. "Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pengguna X, dulunya Twitter, dengan nama akun @petanirumah melontarkan uneg-unegnya terkait pungli yang dialaminya saat berkunjung ke Masjid Raya Provinsi Jawa Barat. Ia memulainya dengan menampilkan foto masjid yang terlihat indah bercahaya di malam hari.

"Mesjid yang nggak akan pernah saya kunjungi dan tidak akan pernah saya rekomendasi untuk dikunjungi," cuitnya pada 13 April 2024. Ia menerangkan bahwa saat itu memutuskan singgah ke masjid tersebut untuk menunaikan Salat Isya.

Dari kejauhan, ia mengaku kagum dengan keindahan masjid yang saat itu lampunya menyala berwarna-warni. Sesampainya di pintu masuk, ia diberi karcis parkir.

Petugas Masjid Raya Al-Jabbar

6 Potret Masjid Raya Al Jabbar yang Dirancang Ridwan Kamil, Megah dan Indah
6 Potret Masjid Raya Al Jabbar yang Dirancang Ridwan Kamil, Megah dan Indah (Sumber: Twitter/@siska16284484)

Ia mengaku kesulitan mendapatkan tempat parkir karena melihat ada ratusan mobil di tempat itu saat yang sama. Ia pun membayangkan ribuan orang akan salat berjemaah di dalamnya.

"Setelah keliling akhirnya nemu tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam. Keluar mobil langsung diminta uang "seikhlasnya" karna udah bantu kasih aba aba parkir. Kasih 2 ribu nggak mau. Lah katanya ikhlas," tulisnya.

"Kasih 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang 10 ribu. Saya kasih aja. Karna udah adzan isya dan mau buru2 biar bisa jamaah bergegas deh ke Mesjid," sambungnya.

Kesabarannya kembali diuji saat hendak menitipkan sepatu. Ia mengaku petugas yang melayaninya saat itu tidak mau menerima karena sepatunya tidak dimasukkan ke plastik. Terpaksa, ia membeli plastik yang dijual sebelum pelataran seharga Rp5 ribu.

Ia kemudian ke toilet sebelum berwudu. Tapi, sikap petugas di toilet juga tak ramah. Ia mengaku digedor-gedor petugas yang berbicara menggunakan toa berbicara, 'di toilet jangan lama-lama'. Ia akhirnya tak jadi masuk toilet, tetapi langsung ke tempat wudu. Tempat itu disebutnya besar dan sepi.

 

Infografis: Masjid-Masjid Besar di Indonesia
Infografis: Masjid-Masjid Besar di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya