Sandiaga Uno Sebut Pelarangan Study Tour Ironis dan Menghambat Capaian Target 1,5 Miliar Pergerakan Wisatawan Nusantara

Pelarangan study tour sedang menjadi kajian pihak terkait, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun jika polemik ini meluas, target pergerakan 1,5 miliar wisatawan Nusantara akan sulit tercapai.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 20 Mei 2024, 20:50 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2024, 20:38 WIB
Menparekraf Optimististis Perputaran Ekonomi di Musim Mudik Lebaran 2024 Bisa Tembus Rp300-400 Triliun
Menparekraf Sandiaga Uno dalam extended WBSU di Jakarta, Senin (1/4/2024). (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Liputan6.com, Jakarta - Adanya wacana pelarangan kegiatan study tour tengah jadi polemik bagi orangtua murid dan pihak sekolah. Hal ini ditenggarai kecelakaan bus pariwisata yang telah merenggut nyawa korban peserta study tour akibat kelalaian pihak pengelola.

Menganggapi hal tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa pelarangan study tour sedang dikaji. Namun jika polemik ini meluas target pergerakan 1,5 miliar wisatawan Nusantara akan sulit tercapai.

"(Pelarangan) ini menurut saya langkah keamanan jangka pendek, selama kita membenahi dari sisi transportasi. Tapi kalau transportasinya sudah mumpuni, sudah teregistrasi di spionam dan SDM-nya juga handal dan prima, maka saya meminta agar studi tour ini dijalankan kembali," ungkap Sandiaga Uno saat The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid pada Senin, (20/5/2024).

Lebih lanjut Sandi mengatakan, pelarangan akan berdampak bukan hanya pada ekosistem pariwisata, tapi juga pengalaman bagi peserta didik. Menurutnya banyak ilmu yang bisa didapat dari kegiatan study tour, bahkan banyak sekolah dari luar Indonesia melakukan study tour ke Bali dan Jawa Barat.

"Jadi alangkah ironisnya jika kita justru melarang pelajar kita untuk kegiatan study tour padahal yang bermasalah ini transportasinya kendaraannya dan juga SDM yang mengendalikannya, ibaratnya kita gatal di kepala tapi kaki yang digaruk, atau sakit kepala tapi yang diminum obat batuk," terang Sandi

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harus Penuhi Standar KNKT

Sandiaga Uno: Pajak Wisata Rp150 Ribu untuk Bersihkan Sampah di Bali
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam Diskusi Asik Bareng Menparekraf mengenai Event dan Produk Wisata Minat Khusus Bali di Wanaku Seafood & Chinese Restaurant, Badung, Selasa (30/1/2024). (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Menparekraf pun berharap ada solusi yang bisa mengatasi permasalahan. Namun ia menekankan bahwa pihaknya sepakat, keamanan dan keselamatan peserta didik dan para guru adalah hal utama.

Mengenai jarak maupun lokasi study tour, Sandi juga menegaskan agar mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Rekomendasinya dengan maksimum berkegiatan study tour selama 12 jam di kendaraan, tapi jangan berkegiatan 12 jam naik kendaraannya malam hari di perjalanan.

"Jadi jaraknya bisa disesuaikan dengan jenis edukasi yang diinginkan dan dipastikan ini tidak melanggar panduan dari KNKT dan Kemenhub," tegasnya. 

Sebelumnya, Sandi mengungkapkan bahwa inti permasalahan dalam kasus kecelakaan bus pariwisata yang terjadi pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. Semua berkaitan dengan kelaikan transportasi serta sopir yang bertugas, bukan study tour-nya. 

"Itu yang harus kita perbaiki dan kita sosialisasikan ke SMK maupun organisasi apapun itu. Bukan hanya study tour atau hanya sekolah, tapi juga setiap pemesanan kendaraan yang berkaitan dengan transportasi menuju destinasi wisata itu harus dalam kondisi yang handal," kata Sandiaga.


Diharapkan Tidak Terjadi Lagi

20151105-Puluhan Siswa SD Belajar Politik di DPR-Jakarta
Sejumlah murid SD Al-Azhar Kebayoran Lama berselfie saat melakukan kunjungan ke kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Kunjungan ke Gedung DPR dalam rangka study tour dan pemahaman materi pelajaran tentang trias politica. (Liputan6/Johan Tallo)

Ketua Umum Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Hans Manansang mengungkap, pihaknya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kecelakaan maut yang menewaskan 11 korban tersebut. "Semoga tidak terjadi lagi di masa kini dan mendatang," ungkap dia lewat pesan pada Lifestyle Liputan6.com, Sabtu, 18 Mei 2023.

"Kami mengimbau para pengusaha bus wisata yang merupakan mitra kerja kami agar senantiasa mengecek kendaraannya agar laik jalan dan membawa para penumpang dengan aman, nyaman, serta selamat sampai tujuan," sambungnya.

Narasi serupa diungkapkan Head of Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho, menyebut, "Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut," juga melalui pesan, Sabtu. Ia mengaku bahwa sebagai kawasan wisata, Ancol memang rutin jadi destinasi karyawisata, termasuk dari rombongan sekolah dalam dan luar kota, mulai dari tingkat TK hingga SMA, bahkan juga perguruan tinggi.

Eko menyambung, pihaknya belum melakukan "hitung-hitungan" dampak bila study tour dibatasi, bahkan dilarang. Antisipasinya, ia menyebut, Ancol dan seluruh unit rekreasinya memiliki SOP yang wajib dijalankan setiap petugas operasional.


Dampak di Industri Pariwisata

Melihat Prasasti Telapak Kaki Gajah Peninggalan Kerajaan Tarumanegara
Murid SD melihat prasasti telapak kaki gajah di Prasasti Kebun Kopi, Ciaruteun Ilir, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/8). Kegiatan study tour ini menyambut HUT ke-73 RI sekaligus pengenalan sejarah bangsa Indonesia. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Di sisi lain, Hans berujar bahwa pembatasan study tour akan berdampak besar, termasuk pada sektor lain yang terkait. "(Ini) termasuk pajak karena industri pariwisata mendukung banyak sektor dan menyerap banyak tenaga kerja lokal," imbuhnya.

"Sebagai asosiasi pariwisata," sebut Hans. "PUTRI siap menjalin komunikasi dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) agar bisa memberi layanan transportasi yang baik bagi para pengunjung tempat rekreasi, serta memperhatikan kondisi pengemudi tetap prima saat menuju dan pulang dari tempat rekreasi anggota-anggota PUTRI."

Pihaknya menyayangkan adanya larangan study tour tanpa kajian khusus dan diskusi bersama stakeholders, "dalam hal ini asosiasi," kata dia. "Kami siap membantu pemerintah pusat dan daerah berdiskusi mencari jalan keluar terbaik karena akar masalahannya ada di sektor transportasi, bukan di tempat rekreasi," menurutnya.

Ia menyambung, "Kami hargai sikap pemerintah yang responsif, bukan sekadar reaktif sehingga menimbulkan tekanan pada industri pariwisata yang mengalami penurunan selama 2024. Sebagai informasi, industri taman rekreasi merupakan salah satu bagian dari kepariwisataan yang banyak menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan ekonomi daerah dan nasional." 

 

Infografis Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Saat Study Tour
Infografis Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Saat Study Tour.  (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya