Liputan6.com, Jakarta - Seorang wisatawan mengeluh "dipalak" saat makan di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui unggahan Instagram-nya, @m8nusantara, 30 Mei 2024, ia mengungkap "harga tidak wajar" yang dibayar untuk makan berempat.
"Dipalak ikan bakar di Labuan Bajo," tulisnya dalam keterangan. "Inilah serunya touring motor dan traveling ke destinasi wisata mainstream. Memang semua fasilitas lebih lengkap, namun harus rajin bertanya di depan, terutama soal biaya."
Di video, ia mengungkap tagihan yang harus dibayarkan, yakni ikan Rp150 ribu, lauk dan nasi untuk empat orang Rp160 ribu, tiga porsi jeruk murni Rp150 ribu, dan satu jeruk biasa Rp25 ribu. Setelah pajak 10 persen, mereka membayar total Rp530 ribu.
Advertisement
"Tidak ada perdebatan, tetap kami bayar. Sobat M8 yang mau makan di sini, hati-hati! Tanya harga dulu sebelum pesan, karena di menu, tidak ada harga," tandasnya. Lifestyle Liputan6.com sudah meminta komentar pengunggah konten, namun belum ditanggapi sampai artikel ini terbit.
Tidak butuh waktu lama bagi unggahan itu mengundang beragam komentar publik. Beberapa menyayangkan kejadian tersebut. "Nanti kalau sudah ditinggal wisatawan, baru nangis," kata seorang pengguna Instagram. "Ini penyakit hampir di semua destinasi wisata, padahal Labuan Bajo lagi naik daun. Sayang banget," sahut yang lain.
Ada pula yang berpendapat, "Kalau dibilang dipalak kurang etis, mohon maaf, karena memang di Labuan Bajo biaya hidup tinggi, jadi pemasukan mereka diusahakan diseimbangkan dengan pengeluaran. Harga ini akan mahal sekali jika di daerah lain. tapi di sini itu sudah dtandard, jadi mohon hargai juga. Paling benar memang bertanya dulu sebelumnya."Â
Pengakuan Pedagang Kampung Ujung
Seorang pedagang di Kampung Ujung yang menolak diungkap identitasnya mengatakan bahwa penjual yang dimaksud di video itu mengakui jeruk murni yang disajikannya berukuran sekitar 18 oz. "Memang tidak ada kesepakatan harga di awal transaksi, sehingga pembeli merasa dipalak," katanya saat dihubungi Lifestyle Liputan6.com, Jumat (7/6/2024).
Menurut dia, tidak wajar segelas jeruk murni dihargai Rp50 ribu. Pedagang itu menjelaskan, harga jeruk madu di pasar Rp25 ribu per kg, dan Rp30 ribu per kg bila membelinya di dekat kios. "Sepertinya penjual ini tidak belanja ke pasar belanja, makanya dikenakan (harga jeruk madu) Rp30 ribu per kg," ia melanjutkan.
"Untuk dipahami," ia menambahkan. "Sembilan puluh persen buah dan sayur didatangkan dari luar Labuan Bajo. Bisa dari Bajawa, Ende, dan Maumere untuk sesama Flores. Lalu, dari luar NTT dari Bima NTB, Lombok, Bali, dan Jawa Timur."
Setelah kejadian itu, pedagang itu mengungkap bahwa dagangan semua stand di Kampung Ujung sepi. Ia mengatakan, Pemerintah Daerah Manggarai Barat telah turun tangan dengan mewajibkan semua booth membuat menu disertai harga yang jelas.
Advertisement
Pertegas Aturan Mencantumkan Harga Makanan dan Minuman
"Menyertakan harga dalam menu itu sebenarnya sudah lama ditegaskan, namun masih ada saja yang masa bodoh. Di ketenteuan baru, kami juga diwajibkan menyediakan timbangan digital," pedagang itu menambahkan.
Terkait ini, Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Frans Teguh mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan situasi yang kondusif di tempat-tempat wisata. "BPOLBF juga mengimbau para pedagang kuliner di tempat wisata dan area bisnis lain agar mencantumkan daftar harga makanan yang dijual, sehingga dapat dilihat wisatawan terlebih dahulu," katanya melalui pesan pada Lifestyle Liputan6.com, Jumat.
"Tindakan ini dilakukan untuk memberi transparansi dan rasa kepastian pada wisatawan. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan dalam berwisata," ia menambahkan.
Frans berkata, dalam rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Manggarai Barat pada 3 Juni 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi harga makanan di pusat kuliner di Kampung Ujung, Labuan Bajo.
Zona Kuliner Ramah Muslim Pertama di Indonesia Timur
Frans menyambung, "Wakil Bupati Manggarai Barat telah memerintahkan OPD teknis yang terlibat langsung dalam penanganan pelaku usaha kuliner di Kampung Ujung untuk segera menyiapkan data lengkap sebagai pegangan satgas dalam bertindak."
Rekomendasinya, ia menambahkan, pelaku usaha di Kampung Ujung wajib memberi informasi menu dan harga pada para pelanggan. "Setiap pelaku usaha wajib menyediakan timbangan digital untuk mengukur berat ikan yang dijual," imbuhnya. "Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan pelaku usaha yang profesional di kuliner Kampung Ujung."
Sebagai penutup, Frans berkata, kejadian ini akan jadi perhatian pihaknya bersama Pemda Manggarai Barat untuk memastikan rasa nyaman bagi wisatawan yang datang, termasuk saat berwisata kuliner. Kampung Ujung sendiri merupakan zona kuliner ramah muslim pertama di Indonesia Timur.
Tidak kurang dari 30 UMKM di sana sudah menerima sertifikasi halal. Zona kuliner ramah Muslim ini menghadirkan sejumlah tenant, mulai dari ragam minuman jus, sampai berbagai pilihan makanan laut. Logo "Halal" tersemat di depan kedai yang sudah lolos sertifikasi halal untuk memudahkan para konsumen Muslim.
Advertisement