Rekam Pelajar Pria Telanjang Tanpa Izin di Pemandian Umum Tokyo, Diplomat Singapura Didenda Rp31 Juta

Diplomat Singapura itu sempat berkelit dari hukum dengan memanfaatkan statusnya yang memiliki kekebalan diplomatik saat ketahuan merekam pelajar pria telanjang di pemandian umum di Tokyo.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 14 Jun 2024, 12:01 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2024, 12:01 WIB
Ilustrasi Onsen, Pemandian Air Panas
Ilustrasi onsen, pemandian air panas. (dok. Unsplash.com/Roméo A.)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang diplomat Singapura bernama Sim Siong Chye yang pernah bekerja sebagai konselor di Kedutaan Besar Singapura diputuskan bersalah. Pengadilan memutuskan ia harus membayar denda sebesar 300 ribu yen, sekitar Rp31,1 juta, pada Kamis, 13 Juni 2024.

Ia ketahuan merekam gambar sekorang remaja pria yang sedang telanjang di pemandian umum di Tokyo, awal tahun ini. Polisi mengatakan, Sim diduga menggunakan ponsel pintarnya untuk mengambil gambar siswa sekolah menengah pertama yang tak disebutkan namanya di ruang ganti pemandian di daerah Minato, Tokyo, pada 27 Februari 2024, ketika masih bertugas sebagai konselor di kedutaan.

Ia didenda karena memasuki pemandian dan melanggar peraturan pemerintah Tokyo mengenai gangguan publik. Dia juga dirujuk ke jaksa pada hari sebelumnya karena diduga melanggar undang-undang terkait pengambilan gambar seksual dan produksi pornografi anak.

Mengutip AFP, Jumat (14/6/2024), pria berusia 55 tahun itu sempat meninggalkan Jepang, tetapi diminta polisi kembali untuk diinterogasi. Sim memenuhi permintaan polisi sehingga jadi sorotan lantaran jarang sekali seorang diplomat memenuhi permintaan polisi untuk kembali ke Jepang untuk diinterogasi atas tuduhan kriminal setelah kembali ke negaranya.

Sim sebagian besar mengakui tuduhan tersebut dan dikutip oleh polisi mengatakan dia tidak bisa mengendalikan dorongan voyeuristiknya. Dia juga mengaku merenungkan perilakunya dan datang ke Jepang untuk berbicara dari sudut pandang warga sipil, menurut polisi dan sumber lainnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sempat Berkelit dari Hukum

Ilustrasi pornografi
Ilustrasi pornografi. (Image by vectorjuice on Freepik)

Seorang anggota staf di pemandian tersebut melaporkan Sim ke polisi. Saat itu, ia menolak diinterogasi secara sukarela oleh polisi meski mengakui bahwa dialah yang mengambil gambar tersebut. Ia memanfaatkan statusnya sebagai seorang diplomat yang kebal terhadap penangkapan selama berada di Jepang.

Polisi mengatakan apa yang diyakini sebagai foto non-konsensual ditemukan di ponsel pintar mantan konselor tersebut. Ia juga mengaku beberapa kali diam-diam mengambil foto di berbagai fasilitas, termasuk pemandian umum. Mengutip AsiaOne, disebutkan setidaknya ada 700 gambar tak senonoh yang diambilnya selama lebih dari enam bulan. Sim juga menghapus gambar-gambar itu saat ketahuan.

Sim kembali ke negaranya pada pertengahan April setelah masa jabatannya berakhir. Pada 2 Mei 2024, Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) mengatakan akan melucuti kekebalan diplomatik Sim untuk memfasilitas proses investigasi yang dilakukan otoritas Jepang. Sim juga ditangguhkan dari tugasnya. 

Menanggapi pertanyaan, MFA mengatakan pada 13 Juni 2024 bahwa mereka menghormati keputusan pihak berwenang di Jepang. "MFA menganggap serius setiap pelanggaran yang dilakukan petugas kami dan telah memulai proses disipliner," katanya. Pada hari yang sama, Sim tidak lagi memiliki kekebalan diplomatik karena jabatannya sebagai konselor telah berakhir.


Darurat Pornografi Anak di Indonesia

Pramugara Mesum Nekat Rekam Penumpang Anak yang Sedang di Toilet Saat Bekerja, Kini Dijerat 2 Pasal Pornografi Anak
Ilustrasi rekaman video. (dok. Markus Winkler/Unsplash)

Kondisi memprihatinkan juga dialami Indonesia. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir ini, Indonesia tengah berada dalam situasi darurat pornografi anak. Hal ini diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum yang menunjukkan kompleksitas anak-anak masuk di dalam industri pornografi.

"Ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antarnegara," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Ai juga menjelaskan situasi anak-anak dalam pornografi itu setidaknya menunjukkan dua kerentanan. Pertama, mereka sebagai subjek beredarnya tindak kejahatan menggunakan anak di dalam membangun sebuah industri yang menghasilkan limpahan materi.

Kedua, tentu saja anak-anak juga sangat berpeluang menjadi pasar besar yang mereka dikirimkan. Mereka juga menunjukkan dan menikmati supaya ada dampak ketergantungan atas tayangan tadi.

"Ini tentu saja termasuk konten pornografi lainnya, bukan hanya konten anak, konten dewasa dan lain sebagainya," katanya. Ai menambahkan bahwa dua hal ketergantungan atau kerentanan ini sangat memprihatinkan bagi semua.

Ai juga mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang mengungkapkan kasus penyebaran video porno anak melalui aplikasi yang dilakukan oleh tersangka DY (25), warga Cilincing, Jakarta Utara. DY merupakan pemilik akun telegram dengan nama Real admin Grup yang terlibat promosi konten-konten bermuatan asusila dengan korban anak-anak.

"Meskipun demikian tentu ini masih menjadi PR, karena pengungkapannya saya kira bukan hanya seseorang yang berinisial DY," katanya.


Kronologi Kasus Pornografi Anak

KPAI Tegaskan Peran Tri Pusat Pendidikan Guna Akhiri Kekerasan pada Anak
Ilustrasi: Stop Kekerasan pada Anak. (Foto: Liputan6.com).

 

Hal ini, lanjut Ai, harus terus diungkap karena setidaknya penerima manfaat atas situasi ini bukan hanya mereka yang menyebarkan, tetapi yang memproduksi konten ini. Selain itu, Ai berharap adanya koordinasi antarpemangku kepentingan di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pasalnya, para penerima manfaat mendapatkan aliran dana melalui e-wallet maupun lewat transfer rekening konvensiona dan PPATK memiliki kewenangan pelacakan sumber dana. "Sehingga bisa dilacak siapa penerima manfaat, kemudian yang berasal dari bisnis pornografi," katanya, dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan kepolisian mendapati jejak digital penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak kepada pembeli-pembeli video tersebut di media sosial telegram. Hasil pemeriksaan, tersangka mengarahkan kepada pembeli untuk menyetorkan uang Rp350 ribu bila tidak ingin bergabung ke grup telegram.

"Tersangka mencari video-video pornografi anak, kemudian menjual video tersebut melalui media sosial telegram," ujar dia.

 

Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual
Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya