BPOM Tanggapi Konten Viral Beda Sumber Air Minum Dalam Kemasan Ditandai Warna Tutup Botol

Si pembuat konten beda sumber air minum dalam kemasan ditandai warna tutup botol juga mengklarifikasi videonya.

oleh Asnida Riani diperbarui 05 Agu 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2024, 15:00 WIB
Sampah tutup botol plastik
Ilustrasi ragam warna botol air minuman dalam kemasan. (Foto: Pexels/Krizjohn Rosales)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa tidak benar sumber air minum dalam kemasan ditandai warna tutup botol. Anggapan ini meluas setelah konten akun Instagram @filipusadc jadi viral di media sosial, akhir bulan lalu.

Badan itu menjelaskan melalui unggahan di akun Instagram-nya, Rabu, 31 Juli 2024, "Tidak ada hubungan antara warna tutup botol dengan jenis atau sumber airnya. Warna dan desain kemasan, termasuk tutup botol, merupakan desain dari produsen."

Sebelumnya, beberapa warganet sudah lebih dulu protes dan meragukan informasi yang disampaikan kreator konten tersebut melalui video yang kini sudah dihapus. Salah satunya datang dari akun X @friedelcraft yang mencuit, 25 Juli 2024, "Heh filipus jangan mengadi ngadi ya, gak ada peraturan dr BPOM Indonesia ya warna tutup botol."

Ada pengguna lain menimpali, "Sebagai yg bekerja di packaging development. Gak ada hubungannya yah guys warna tutup sama kualitas air minumnyaKemasan produk di develop yah berdasarkan riset bahan, identity produk, estetika dan keamanan produk aja."

Di utas yang sama, si pembuat konten juga nimbrung, menulis, "Hai! Makasih ya udah di ingetin! Aku minta maaf dan ijin meluruskan informasi yang kurang tepat tersebut melalui video ini. Semoga bisa di terima ya 🙏🏻." Ia juga membuktikan bahwa warna tutup botol air minum dalam kemasan di Indonesia tidak mengarah pada sumber airnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komentar Pro Kontra Warganet

Ubah Botol Plastik untuk Pancuran Air
Ilustrasi Botol Plastik Credit: pexels.com/Renee

Mendapati itu, warganet terbagi jadi dua kubu. Ada yang lanjut mengkritik, dengan menulis, "Ijin meluruskan tapi pakai video yang sama ini konsepnya gimana? Kalau mau pakai video yang sama pun, dicoretlah itu informasi yang salah. Lu nggak harus jadi anak kimia buat nggak jadi goblok, kalau udah tahu informasinya salah, ya jangan disebarkan ulang."

"bikin konten ga pake riset tuh ga takut dituntut ama perusahaan air mineral?" sahut yang lain. "Nyari traffic doang, delete aja videonya," menurut pengguna berbeda.

Di sisi lain, ada juga yang memberi dukungan. "Salut karna udah mau buat konten klarifikasi dari konten sebelumnya yang bisa jd penyebab misinformasi massal👍👍 Intinya produk AMDK yang beredar di Indonesia itu tidak mengikuti regulasi tertentu terkait warna tutup botolnya ya. Penentuan warnanya biasanya cuma mengikuti keperluan estetika dan branding perusahaan."

"Terima kasih atas informasinya bang, betul sekali jangan lupa untuk memenuhi kebutuhan air minum kita sebanyak 2 liter karena kalau tubuh kita tidak terhidrasi dampaknya akan sangat berbahaya 👍🏻🔥🥤😘," sahut yang lain. "Rispek sih. Terus bikin konten ya, tapi jangan blunder lagi," timpal warganet berbeda.


Kandungan Natrium Dehidroasetat dalam Roti

Roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung mengandung  natrium dehidroasetat. (Foto: Tangkapan Layar Web Roti Okko)
Roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung mengandung natrium dehidroasetat. (Foto: Tangkapan Layar Web Roti Okko)

Tidak hanya soal tutup botol air minum dalam kemasan, akhir Juli 2024, BPOM  melakukan pengujian sampel terhadap roti Okko yang beredar di pasaran. Hasilnya menunjukkan roti tersebut memiliki kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran produk, lapor kanal Health Liputan6.com, 25 Juli 2024.

Lalu, natrium dehidroasetat tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Berdasarkan temuan ini, BPOM meminta produsen roti Okko, yakni PT Abadi Rasa Food, menarik produk tersebut dari peredaran.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko," kata BPOM dalam pernyataan tertulis bertanggal 23 Juli 2024.

Badan tersebut juga melakukan insepksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Berdasarkan temuan tersebut, ternyata produsen roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.


Roti Diduga Mengandung Bahan Pengawet

Roti Aoka (Foto: Tangkapan Layar Laman PT Indonesia Bakery Family)
Roti Aoka (Foto: Tangkapan Layar Laman PT Indonesia Bakery Family)

BPOM berkata, "Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium."

Sebelumnya, badan itu merilis hasil pengujian terhadap roti Aoka. Faktanya, hasil pengujian sampel menunjukkan roti merek tersebut tidak mengandung natrium dehidroasetat.

"Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," kata BPOM dalam pernyataan resmi 24 Juli 2024.

Pihaknya menyambung,  "Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat."

Produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), telah membantah tuduhan menggunakan bahan pengawet, menurut kanal Regional Liputan6.com, 22 Juli 2024. “Berita menyesatkan ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat,” ucap perusahaan.

Head Legal perusahaan itu, Kemas Ahmad Yani, menegaskan bahwa produk roti Aoka sudah melalui pengujian BPOM. Pihaknya telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya, sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.

 

Infografis Tampilan Kekinian Camilan Tradisional
Infografis tampilan kekinian camilan tradisional. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya