Bebas Bersyarat, Wajah Glowing Jessica Wongso Bikin Warganet Minta Spill Rutinitas Perawatannya

Terpidana kasus pembunuhan berencana "Kopi Sianida" Jessica Wongso bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.

oleh Asnida Riani diperbarui 19 Agu 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2024, 12:00 WIB
Jessica Kumala Wongso usai bebas dari LP Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica Kumala Wongso usai bebas dari LP Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Saat potongan-potongan video konferensi pers Jessica Wongso, yang bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024 setelah menjalani hukuman delapan tahun penjara, beredar di jagat maya, akhir pekan kemarin, ada komentar tidak terduga yang diungkap warganet. Mereka mengaku dibuat salah foku dengan wajah glowing perempuan berusia 35 tahun tersebut.

"Barusan lihat penggalan video Jessica Kumala Wongso yang lagi tanya jawab dengan wartawan setelah bebas (bersyarat), fokusku malah ke gilak kulit mukanya sehat banget, glowing tanpa cela tak kelihatan pori-porinya. Perawatan dan skincare-nya apa saja. Kalo aku wartawan di sana, pasti nanya tentang ini😅," tulis seorang pengguna X, dulunya Twitter.

Ada juga yang berkomentar, "Jessica Wongso harus spill produk perawatan kulitnya selama di penjara karena bersinar banget tuh muka." Warganet lain sepakat, merespons, "Jessica wongso abis bebas penjara kulitnya masih tetep glowing like howww. Maap agak salah fokus😏."

"Gimana caranya bisa tetep glowing kayak jessica wongso setelah 8 tahun dibui????" timpal akun yang lain. Ada juga pengguna yang menebak, "Jessica wongso keluar penjara mukanya glowing pada ribut minta spill perawatan, padahal kuncinya adalah gaya hidup sehat di penjara."

"Tidur cukup, tidak stress, ga panas-panasan, ga kena polusi, dan yang paling penting, genetic kulitnya udah bagus 😔," ia menyambung. "Gimana jessica wongso ga glowing coba. Selegowo ituuuuu 😭 (menerima putusan pengadilan)," menurut warganet berbeda.

 

Makan Siang Pertama Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat

Jessica Kumala Wongso Bebas
Jessica Wongso Bebas Bersyarat Usai 8 Tahun Dipenjara Kasus Kopi Sianida, Minggu (18/8/2024) (Sumber: Liputan6 SCTV)

Kanal News Liputan6.com melaporkan, Senin (19/8/2024), Jessica Wongso bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Ia mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, Jessica selesai mengurus segala proses administrasi didampingi tim pengacara Otto Hasibuan bersama ibunda Jessica, Imelda Wongso. Saat itu, Jessica masih irit bicara. Ia hanya sesekali melempar senyum pada awak media, termasuk memberikan simbol finger love.

Jessica mengaku ingin menyantap sushi saat makan siang usai bebas bersyarat. "Haha iya, makasih ya semuanya, hati-hati. Banyak yang mau dimakan," kata Jessica pada awak media, Minggu 18 Agustus 2024.

Selain itu, ia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama ini. "Terima kasih teman-teman wartawan atas dukungannya selama ini, nanti kita kumpul lagi ya untuk bicara lebih lanjut. Makasih," tutur Jessica.

Terpidana kasus pembunuhan berencana kopi sianida ini mengaku sudah ikhlas, meski sempat mendekam di balik jeruji besi penjara kurang lebih 8,5 tahun untuk menjalani masa hukuman. "Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Jadi sekarang saya sudah plong saja untuk menjalani dan apa yang harus saya harus jalani," kata Jessica.

Jessica Wongso Mengaku Sudah Memaafkan

Jessica Kumala Wongso Bebas
Jessica Wongso Bebas Bersyarat Usai 8 Tahun Dipenjara Kasus Kopi Sianida, Minggu (18/8/2024) (Sumber: Liputan6 SCTV)

Jessica Wongso mengaku sempat merasa sedih karena didakwa melakukan pembunuhan. "Pada awal itu terjadi, saya merasa sangat sedih. Tapi berjalannya waktu, dan sekarang, saya sudah maafkan semua yang telah melakukan hal-hal buruk pada saya," kata dia.

"Jadi saya sudah maafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian di dalam diri saya sama sekali," sambung Jessica. Ia juga mengaku ingin bisa kembali menjalani kehidupannya seperti dulu, meski belum memikirkan lebih jauh apa yang akan dilakukannya.

"Saya rasa ini akan berjalan dengan sendirinya. Tapi karena kaya tadi saya bilang saya sudah tidak mempunyai kebencian atau negatif dalam hati saya, jadi mungkin niat dan pandangan saya di masa depan itu saya maunya yang terjadi adalah hal yang positif," jelas Jessica.

Sementara itu, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, membeberkan sejumlah kegiatan yang dilakukan kliennya selama 8,5 tahun mendekam di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Selama di lapas, dia (Jessica) juga banyak bermanfaat," ungkap Otto.

Mengapa Jessica Wongso Bisa Bebas Bersyarat?

Jessica Kumala Wongso Kusuma atau Jessica resmi bebas bersyarat atas kasus pembunuhan berencana kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dari Bapas Kelas IA Jakarta Timur-Utara.
Jessica Kumala Wongso Kusuma atau Jessica resmi bebas bersyarat atas kasus pembunuhan berencana kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dari Bapas Kelas IA Jakarta Timur-Utara. (Merdeka)

Pengacara itu melanjutkan, "Dia (Jessica) mengajari orang berbahasa Inggris, mengajari orang yoga. Dia juga mengerjakan kerajinan-kerajinan." Otto mengatakan bahwa Jessica sempat memberi hadiah berupa hasil kerajinan tangan yang dibuat di penjara untuk cucunya yang baru lahir.

"Ada satu bukti saya akan tunjukkan. Ini adalah waktu cucu saya lahir, delapan tahun lalu. Dia di lapas, dengar cucu saya lahir, dia bikin ini. Hasil kerajinan tangan dia sendiri di lapas ini, dia serahkan," ucap Otto. Ia menegaskan, bebasnya Jessica saat ini, karena upayanya sendiri dalam berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"Kami enggak pernah melakukan hal-hal, upaya-upaya untuk (Jessica) dibebaskan. Tapi mungkin secara normatif, saya tanya Pak Andika (Kakanwil DKI Jakarta), dia bilang ya karena dia (Jessica) memenuhi semua ketentuan-ketentuan untuk bisa bebas," ujar Otto.

"Seperti saya katakan tadi, saya tidak bohong sama kalian (wartawan) juga. Saya tanya tadi, itu sebenarnya Jessica ini keluar kenapa? Dia bilang, semua aturan-aturan yang ada di dalam persyaratan itu semuanya dia penuhi. Iya jadi mungkin dia berkelakuan baik di lapas," sebut dia.

Infografis Deretan Kebakaran Penjara di Indonesia dan Dunia Timbulkan Korban. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Deretan Kebakaran Penjara di Indonesia dan Dunia Timbulkan Korban. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya