Viral Guru BK Buat Konten Tak Mau Nasehati Siswa karena Takut di Penjara

Guru BK tersebut menunjukkan video parodi saat lewat di tengah-tengah muridnya yang melanggar aturan sekolah, tapi tak menegur karena takut dilaporkan balik.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 30 Okt 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2024, 09:00 WIB
Viral Guru BK Buat Konten Tak Mau Nasehati Siswa karena Takut di Penjara
Viral Guru BK Buat Konten Tak Mau Nasehati Siswa karena Takut di Penjara. (Dok: IG @mood.jakarta https://www.instagram.com/p/DBs7OCvz1Xg/?img_index=2)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Guru Bimbingan Konseling atau Guru BK membuat video sarkasme sindiran tentang menasehati siswa. Ia menunjukkan video parodi saat lewat di tengah-tengah muridnya yang melanggar aturan sekolah, tapi tak menegur karena takut dilaporkan balik.

"Pov Guru BK nggak mau menasehati siswa dan siswinya karena takut di penjara," keterangan di video yang tertulis, diunggah ulang akun mood.jakarta dari video aslinya di TikTok @mutiauti42 pada Selasa, 30 Oktober 2024.

Tampak Guru BK tersebut berjalan di lorong sekolah dan melihat dua orang siswi saling menjambak tapi tak menegurnya. Kemudian ada siswa yang duduk dengan pakaian tidak rapi dan baju dikeluarkan, tapi juga enggan ditegurnya.

Berjalan selangkah lagi, Guru BK tersebut mendapati anak muridnya bertengkar tapi tak menggubrisnya. Lalu ada anak muridnya yang pacaran di sekolah, tapi juga tak dinasehati. Guru BK tersebut hanya melihat saja dan mengangguk-angguk, seolah hanya jadi penonton atas kenakalan siswa-siswi di sekolah.

Konten viral ini pun menuai beragam tanggapan warganet. "Mantap mantap lanjutkan buk. orangtua di luar sana moga-moga sadar, jangan dikit-dikit lapor," tulis seorang warganet.

"Kalo udaj gini, harusnya bukan pejabatnya lagi yang diprotes, tapi para orangtua yang "mungkin" salah dalam pola asuh anak," tulis yang lain. "Malah enak ya bu kerjanya jd lbh ringan☺️," seloroh yang lain.

"Setuju bu guru… sejatinya pendidikan itu sinergi ortu-guru-siswa. Kalo ortu cuma mau terima beres… ya wassalam," komentar warganet.

 

Anggota Komisi X DPR RI Soal Maraknya Guru Dilaporkan

Hari Guru Nasional
Ilustrasi Hari Guru Nasional (Avel Chuklanov/Unsplash.com)

Mengutip kanal News Liputan6.com, 30 Oktober 2024, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian angkat bicara terkait maraknya guru yang dilaporkan orangtua murid. Kasus ini banyak pula yang berujung berurusan dengan polisi dan menjadi tersangka.

Menurut dia, kasus ini meningkat lantaran kurangnya penghargaan masyarakat terhadap profesi guru. Selain itu, Hetifah juga menyebut dari sisi siswa, permasalahan disiplin, Kesehatan mental, tekanan akademis dan sosial yang tak tertangani dengan baik juga menjadi masalahnya.

"Apalagi dengan adanya pengaruh negatif dari sosial media dan teknologi yang sulit dikontrol menyebabkan siswa mudah terpicu untuk melaporkan guru atau melebih-lebihkan kejadian yang sebenarnya kepada orang tua," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa, 29 Oktober 2024.

Politikus Golkar ini menegaskan, kasus kekerasan terhadap guru bukan hanya terjadi di Indonesia belakangan ini. Negara seperti Jepang, Amerika Serikat, Perancis pun mengalami hal yang nyaris sama bahkan lebih berbahaya.

 

Resolusi Konflik Guru

Ilustrasi guru, murid, belajar
Ilustrasi guru, murid, belajar. (Photo by Christina @ wocintechchat.com on Unsplash)

Oleh karenanya, dia menuturkan agar menyelesaikan permasalahan kekerasan pada guru ini harus dilakukan secara komprehensif. Misalnya, ada beberapa yang dilakukan seperti pelatihan manajemen kelas dan resolusi konflik bagi guru.

"Implementasi sistem laporan dan penanganan insiden kekerasan di sekolah, program dukungan psikologis untuk para guru yang menjadi korban kekerasan, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati profesi guru, penerapan sanksi hukum yang tegas terhadap guru, dan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang aman," papar Hetifah.

Menurut dia, ini sebenarnya tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 mengatur tentang guru dan dosen, di mana guru memiliki jaminan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

"Selain itu Hetifah pentingnya pemahaman dan keterlibatan orang tua dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Selama ini banyak orang tua menganggap tugas mendidik hanya dilakukan oleh guru saja di sekolah, padahal keterlibatan orang tua sangat penting dalam tumbuh kembang anak," jelasnya.

Orangtua Harus Paham Metode Pengajaran

Ilustrasi guru, mengajar, anak sekolah
Ilustrasi guru, mengajar, anak sekolah. (Photo by Husniati Salma on Unsplash)

Hetifah menambahkan, sepakat orang tua perlu memahami metode pengajaran dan visi sekolah sesuai dengan integrasi tri pusat pendidikan. Menurutnya, orangtua sudah seharusnya terlibat secara aktif dalam pembelajaran sekolah karena sejatinya peran pembelajaran tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah.

Tapi juga merupakan tugas bersama antara guru atau sekolah, orangtua, dan masyarakat. "Menurut penelitian, keterlibatan orang tua murid berdampak baik dalam peningkatan proses pembelajaran dan peningkatan hasil belajar siswa. Selain itu, keterlibatan orang tua dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat meningkatkan kinerja sekolah serta dapat meningkatkan parenting skill orang tua," terangnya.

Meski begitu, bak dua sisi mata uang, selain dari sisi orang tua, guru-guru juga perlu memahami pentingnya budi pekerti. Menurut Hetifah, selama ini anak didik selalu diajarkan untuk menjadi pelajar Pancasila dan harus memiliki budi pekerti yang baik, namun tentunya sikap ini tidak akan tercermin tanpa peran dan contoh sikap dari guru dan orang tua.

"Guru harus diberikan ruang untuk mendisiplinkan siswa tanpa kekerasan, dan siswa juga harus diberikan pelindungan dari segala sikap kekerasan," pungkasnya. 

 

Infografis Perbandingan Jumlah Sekolah, Siswa dan Guru di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbandingan Jumlah Sekolah, Siswa dan Guru di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya