WNA Diduga Jadi Sopir untuk Jemput Turis Asing di Bandara Bali Tuai Protes Driver Lokal

Tak sekadar menjadi sopir, para WNA itu juga dikabarkan menjadi pemandu wisata bagi para turis asing tersebut selama di Bali.

oleh Henry diperbarui 12 Jan 2025, 20:41 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2025, 20:32 WIB
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dok AP I
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dok AP I

Liputan6.com, Jakarta - Masalah transportasi kembali memunculkan polemik di Bali. Kali ini beredar kabar sejumlah warga negara asing (WNA) menjemput turis asing yang baru tiba di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tak sekadar menjadi sopir, para WNA itu juga dikabarkan menjadi pemandu wisata bagi para turis asing tersebut.

Hal itu dikeluhkan oleh para sopir taksi konvensional di kawasan bandara Bali. Situasi itu pun menuai protes dari para driver lokal. Mengutip dari akun Instagram @indopolitika, 7 Januari 2024, Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Bali.

Salah satu tuntutan yang diungkapkan oleh para sopir pariwisata adalah masalah banyaknya WNA yang menjemput turis asing yang baru tiba di Bandara Ngurah Rai. "Tamu jemput tamu, jeruk makan jeruk lho Pak, saya sampai kaget. Jadi ke mana saja Imigrasi?" ujar Wayan Widiasa, salah seorang perwakilan driver kepada pimpinan DPRD Bali di Wantilan DPRD Bali.

Hal itu juga menjadi perhatian politisi sekaligus desainer Ni Luh Djelantik yang sekarang menjadi anggota DPRD Bali. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Ni Luh menggandeng Kantor Imigrasi dan meminta penegak hukum mengawasi warga asing mulai di lingkungan desa adat dan dinas.

Usaha lainnya juga dilakukan Ni Luh saar bertemu dengan gabungan persatuan driver Bali yang sudah menghasilkan tiga kesepakatan. Hasil kesepakatan itu dibagikan di akun Instagram @niluhdjelantik pada Jumat. 10 Januari 2025.

 

 

Pengemudi Mobil dan Motor Online di Bali

WNA Diduga Jadi Sopir untuk Jemput Turis Asing di Bandara Bali Tuai Protes Driver Lokal
WNA Diduga Jadi Sopir untuk Jemput Turis Asing di Bandara Bali Tuai Protes Driver Lokal.  foto: (dok.Instagram @niluhdjelantik/https://www.instagram.com/p/DEpqeekSwHr/Henry)

Meski tidak menyinggung soal WNA yang jadi sopir di Bali, secara tidak langsung kesepakatan itu berusaha memberantas para WNA untuk menjadi driver. Dalam unggahan itu dituliskan, berdasarkan masukan dari Ni Luh Djelantik dan rembuk bersama persatuan driver Bali menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:

1. Meminta pada Gubernur Bali untuk MENGHAPUS poin f pada Pergub nomor 40/2019 pasal 7 ayat 2 yang menyebutkan : Memiliki Surat Keterangan domisili di wilayah Provinsi. Hanya pemegang KTP Bali dengan kendaraan plat DK yang dapat menjadi pengemudi online (mobil dan motor) di Bali.

2. Penerapan kembali plat mobil khusus penumpang

3. Membentuk organisasi/paguyuban driver se-Bali untuk menjadi wadah bagi penataan standar dan sertifikasi driver profesional, ramah dan berkualitas yang menjadi ujung tombak pariwisata.

Sementara itu, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) miris melihat ketidakjelasan nasib transportasi umum di Pulau Dewata, Bali. Pasalnya, bantuan dana Kementerian Perhubungan untuk Trans Metro Dewata habis pada 31 Desember 2024.

 

 

Mengatasi Kemacetan di Bali

Kondisi kemacetan di Canggu Bali akibat proyek pembuatan trotoar untuk memfasilitasi pejalan kaki
Kondisi kemacetan di Canggu Bali akibat proyek pembuatan trotoar untuk memfasilitasi pejalan kaki. (Dok: Trstdly)

 

Ketua MTI Wilayah Bali, I Made Rai Ridharta mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, kawasan Bali masih membutuhkan transportasi umum untuk mengurai kemacetan. Namun, sokongan bantuan dana membuat upaya tersebut bisa tertahan.

"Untuk mengoperasikan TMD didukung pembiayaannya oleh Kementerian Perhubungan dan akan berakhir 31 Desember 2024. Kelanjutan operasional TMD diharapkan dapat diteruskan oleh pemerintah daeha (provinsi kab/kota) di wilayah Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan)," kata Made Rai dalam keterangannya, Selasa, 31 Desember 2024.

"Menjelang berakhirnya dukungan pembiayaan dari Kementerian Perhubungan dan belum jelasnya pembiayaan untuk melanjutkan operasionalnya, menjadikan TMD berada di ujung tanduk," tambahnya.

Dia mengatakan, belum ada kejelasan kelanjutan layanan Trans Metro Dewata itu. Apalagi, kata dia, belum ada kejelasan dari otoritas di bidang transportasi untuk menopang biaya operasionalnya.

"Pemerintah daerah di Sarbagita hingga saat ini belum memberikan keterangan, kepastian dan jaminan untuk keberlangsungannya. Sementara itu Kementerian Perhubungan juga belum memberikan pernyataan resmi tentang operasional Trans Metro Dewata pada tahun 2025. Dampak dari situasi ini telah terlihat dengan jelas," tuturnya..

Kelanjutan Teman Bus Bali

Buy The Service (BTS) Teman Bus
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif khusus bagi penumpang Buy The Service (BTS) Teman Bus di 10 kota. (Dok. Kemenhub)

 

Kabar terbarunya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan pengelolaan Angkutan Umum Massal Perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Provinsi Bali dan Provinsi D.I Yogyakarta ke pemerintah provinsi (pemprov). Peralihan pengelolaan angkutan yang juga disebut Teman Bus ini mulai Januari 2025.

Peralihan pengelolaan ini berdasarkan nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan Di Kota Denpasar dan nota kesepakatan nomor HK.201/8/11/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan Di D.I Yogyakarta.

"Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Ditjen Hubdat dengan Pemerintah Daerah tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan bahwasannya jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 yang berakhir pada tahun 2024," ucap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, dalam keterangan tertulis, Kamis , 2 Januari 2025, dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com.

Sebagai informasi, program subsidi Teman Bus ini berlangsung selama lima tahun untuk kemudian diteruskan secara mandiri oleh masing-masing pemerintah daerah. Di banyak daerah, program ini dilanjutkan pemerintah dengan menyediakan layanan maksimal kepada masyarakat.

 

Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya