Liputan6.com, Jakarta - Sejak Kamis (6/3/2025) pagi, Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (PT Jaswita) jadi sasaran demo warga sekitar Puncak, Bogor. Aksi protes dimulai dengan membentangkan spanduk yang berisi sindiran pada banyak pihak, terutama pemerintah, yang dianggap tidak adil memperlakukan mereka yang berusaha di kawasan Puncak, Bogor.
Puncaknya terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Warga yang berkumpul semakin banyak. Pantauan lapangan Liputan6.com, jumlahnya mencapai puluhan orang. Mereka memaksa objek wisata yang menghadirkan beberapa wahana terinspirasi dari negeri dongeng itu agar segera dibongkar.
Advertisement
Salah seorang yang diyakini sebagai koordinator demo masuk ke dalam Hibisc Fantasy, memaksa operator untuk mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan objek wisata yang baru saja dipasangi plang pengawasan dan segel oleh Deputi Bidang Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekitar pukul 10.00 pagi.
Advertisement
Untuk meredam amarah massa, petugas alat berat yang dikerahkan Satpol PP Provinsi Jawa Barat kemudian menghancurkan gerbang dan pos pengecekan tiket. Sebagian warga juga melampiaskan emosi dengan merusak fasilitas tersebut dengan alat seadanya.
Menjelang pukul 17.00 WIB, warga sudah bisa dikendalikan dan gerbang taman bermain itu pun ditutup. "Kita jaga aset yang di dalam karena belum tahu mana yang berizin," kata Kepala Satpol PP Provinsi Jabar Muhammad Ade, ditemui di lokasi.
Terkait kericuhan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq bereaksi. "Kami juga mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional. Kami secara tegas akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Bogor," kata Hanif dalam pernyataan tertulis yang diterima Lifestyle Liputan6.com.
MenLH Nyatakan Penindakan Dilakukan Secara Adil
Hanif menegaskan bahwa penyegelan yang dilakukan pada objek wisata yang dikelola PT Jaswita itu merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan, yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Pihaknya menekankan bahwa penegakan peraturan lingkungan itu dilakukan secara adil, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pengerahan alat berat tersebut di luar pengetahuan dan kewenangan KLH/BPLH. Ia menjamin bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran persetujuan lingkungan. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat guna memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Keberlanjutan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, sambung dia, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
"Kita semua harus bersama-sama menjaga keseimbangan alam untuk mencegah bencana ekologis. Kesadaran kolektif sangat diperlukan dalam mengelola sumber daya air dan memulihkan lahan kritis," sambungnya. Pemerintah akan terus mendukung upaya konservasi melalui kebijakan yang berpihak pada lingkungan. Kami mengajak semua pihak untuk mematuhi regulasi lingkungan, demi kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Hibisc Fantasy dan PT Jaswita
Hibisc Fantasy yang dikelola PT Jaswita merupakan salah satu pihak yang memiliki KSO (kerja sama operasional) dengan PTPN I Regional 2. Oleh perusahaan plat merah tu, kebun teh yang di tengahnya terdapat salah satu hulu sungai Ciliwung disulap menjadi tempat wisata.
"Wisata milik Jaswita ini benar-benar ada di tengah aliran sungai. Ini sangat berbahaya," tegas Hanif.
Karena itu, secara tegas Hanif menyampaikan hukum harus ditegakkan. Pihaknya akan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
"Karena kondisi alamnya sudah mengkalibrasi, dengan kondisi ini terjadi banjir. Kalau dihitung itu dampak kerugian akibat banjir mungkin sampai triliunan. Kemudian satu nyawa melayang. Satu jiwa nggak boleh melayang karena kelalaian kita," ujarnya.
Keputusan Menteri LH didukung pula oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menyatakan bahwa Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) yang berdiri di lahan perkebunan teh Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, akan dibongkar karena melanggar aturan alih fungsi lahan.
"Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bongkar karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan," kata Dedi yang berada bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, dikutip dari Antara.
Izin yang Dikeluarkan Akan Dievaluasi
Dedi menerima informasi bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15.000 meter persegi.
"Saya tidak segan segan walaupun ini PT-nya BUMD Provinsi Jawa Barat, berikan contoh bagi siapa pun bahwa yang melanggar harus ditindak walaupun itu adalah lembaga bisnis BUMD Jawa Barat," kata Dedi.
Menanggapi maraknya alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan tegas mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam memberikan izin. Ia mengaku akan lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.
"Saya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali," ungkap Rudy.
Kini, tahapan pengurusan izin, setelah melalui mekanisme di SKPD masing-masing dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), lalu perlu persetujuan kepala daerah. Tak hanya itu, Rudy juga akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah kadung diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Advertisement
