Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi mengusut proyek pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Ahok juga berharap pegngusutan KPK seperti penyelidikan proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang melibatkan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
"Saya kira KPK harus memberlakukan kasus bus ini seperti waktu mereka periksa kasus Damkar," ujar pria yang lebih dikenal Ahok itu di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Ahok khawatir pengadaan bus --yang belakangan ditemui ada beberapa yang rusak dan karatan-- itu tidak ditemui pelanggaran saat dilakukan audit. Ini juga terjadi saat kasus dugaan korupsi pengadaan 208 mobil pemadam di 22 wilayah Indonesia pada 2003 hingga 2005.
"Ini KPK gamang mau masuk nih. Karena pembenarannya hebat. Nanti bisa-bisa dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) keluar surat bilang nggak salah," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Maka itu, kata Ahok, KPK sempat mengalami kesulitan membuktikan kasus korupsi mobil damkar tersebut. Sebab, semua prosedur pengadaan sudah sesuai. KPK akhirnya memutuskan pembedahan terhadap spesifikasi mobil damkar. Setelah itu, barulah ditemukan mark-up anggaran dan terdapat kerugian negara.
"Harusnya seperti itu caranya, supaya terbongkar," tegas politisi Gerindra ini.
Namun, imbuh Ahok, karena kasus itu baru selesai diperiksa secara internal oleh inspektorat, sehingga yang dapat menentukan adanya kerugian negara adalah BPK. Sebab, terdapat dugaan kejanggalan dalam pengadaan bus tersebut.
"Kok bisa barang baru dengan harga segitu nggak sesuai. Beli Rp 3,3 miliar, masa dapat barangnya kayak gitu. Masa merek nggak jelas bisa segitu mahal. Saya selalu katakan ini hanya indikasi, saya nggak tahu. Saya hanya curiga, makanya saya minta BPK periksa," tegas Ahok. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Jokowi-Ahok Temukan Indikasi Penyelewengan Pengadaan Bus
Baca Juga
Kiat Ahok Permudah Atasi Banjir Jakarta
Advertisement
Cek Bus Tingkat Wisata, Ahok: Bisa Saja Ada Persoalan
Â