Monorel Ditunda Lagi, Ahok: Akhir Maret Tidak Tanda Tangan, Putus!

Wagub Ahok mengancam memutus kerja sama pembangunan monorel dengan PT JM jika tak menyetujui perubahan pasal yang diajukan Pemprov DKI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 28 Feb 2014, 18:52 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2014, 18:52 WIB
ahok-batik-140219b.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi perjanjian kerja sama (PKS) proyek monorel yang mengalami perubahan beberapa pasal, kembali tertunda. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan mundurnya penandatanganan karena pihak PT Jakarta Monorail (JM) belum juga melengkapi dokumen perencanaan bisnis dan keuangannya.

PT JM menurut pria yang karib disapa Ahok itu berjanji menyerahkan dokumen pada awal Maret ini. Pemprov DKI juga membutuhkan waktu untuk mempelajari dokumen itu, sehingga kemungkinan selesai pada akhir Maret mendatang. Apabila PT JM tidak bersedia menandatangani perubahan pasal yang diajukan, maka kerja sama akan dihentikan.

"Kita baik hati kasih dia awal Maret. Kalau akhir Maret dia tidak mau tanda tangan, yang ada batasan 3 tahun pembangunan terus ada bank garansi 5%, kita putus (kerja sama)," ungkapnya di Balaikota Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Padahal, sebenarnya Pemprov DKI menginginkan penandatanganan PKS dilakukan hari ini. Hanya terkendala karena kelengkapan dokumen dari PT JM yang belum juga diselesaikan. Hingga kini, baik perencanaan bisnis dan perencanaan lainnya belum juga diberikan oleh PT JM.

Ahok menambahkan, terkait hal itu akan diselesaikan oleh Asisten Sekda Bidang Tata Ruang dan Lingkungan, Sarwo Handayani.

"Kalau dia tidak mau, berarti tidak benar dong. PKS kita justru mau tanda tangan sekarang. Tapi kasih dong business plan Anda, draft rencananya seperti apa. Nah, itu yang Bu Yani urus. Dia nggak ada, kita nggak mau," tegas Ahok. (Raden Trimutia Hatta)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya