Pemilik Panti Asuhan Samuel Diperiksa Polda Metro Hari Ini

Polda Metro Jaya terus usut dugaan penganiaayan yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan Samuel terhadap anak-anak panti itu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Mar 2014, 07:58 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2014, 07:58 WIB
KPAI Panti Samuel
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya akan lakukan pemeriksaan terhadap pemilik panti asuhan Samuel yakni Chemy Watulingas alias Samuel, yang diduga menelantarkan dan menganiaya anak-anak di panti asuhan tersebut.

"Sesuai jadwal, pemeriksaan terlapor dilakukan pagi hari ini. Kita tunggu saja kedatangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (3/3/2014).

Samuel akan dimintai keterangan seputar Pasal 77 dan 80 UU No 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak. Selain itu, dalam pemeriksaan nantinya, penyidik akan menanyakan soal perizinan Yayasan Kasih Sayang Bunda atas pendirian panti asuhan tersebut.

"Ya untuk perizinan panti asuhannya, penyidik memintakan terlapor untuk membawa dokumen-dokumen," pungkas Rikwanto.

Selain Samuel, penyidik juga memeriksa sang istri, Yuni Winata atau Bunda. Serta rencananya Sumini selaku pembantu yang bekerja di panti asuhan tersebut. Pemeriksaan ketiganya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. (Tanti Yulianingsih)

Baca Juga:

10 Anak di Panti Asuhan Samuel Akan Diambil Dinsos Kabupaten Tangerang

Ekspedisi Kemensos Peduli Orang dengan Kecacatan

Evakuasi Anak Panti Samuel, Komnas Perlindungan Anak Tak Takut Dituntut

 

Bantah

Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis tudingan dari LBH Mawar Sharon mengenai dugaan kekerasan. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," tegas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 23 Februari 2014. - See more at: http://news.liputan6.com/read/836324/penganiayaan-panti-asuhan-serpong-polri-akan-diusut-tuntas?wp.news#sthash.ETZBPQzJ.dpuf

Bantah

Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis tudingan dari LBH Mawar Sharon mengenai dugaan kekerasan. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," tegas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 23 Februari 2014. - See more at: http://news.liputan6.com/read/836324/penganiayaan-panti-asuhan-serpong-polri-akan-diusut-tuntas?wp.news#sthash.ETZBPQzJ.dpuf

Bantah

Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis tudingan dari LBH Mawar Sharon mengenai dugaan kekerasan. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," tegas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 23 Februari 2014. - See more at: http://news.liputan6.com/read/836324/penganiayaan-panti-asuhan-serpong-polri-akan-diusut-tuntas?wp.news#sthash.ETZBPQzJ.dpuf

Bantah

Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis tudingan dari LBH Mawar Sharon mengenai dugaan kekerasan. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," tegas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 23 Februari 2014. - See more at: http://news.liputan6.com/read/836324/penganiayaan-panti-asuhan-serpong-polri-akan-diusut-tuntas?wp.news#sthash.ETZBPQzJ.dpuf

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya