Liputan6.com, Pekanbaru - Tersangka penggelapan pajak Rp 5 miliar, Alexander Patra diserahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak Riau ke Kejaksaan Tinggi setempat. Alexander diantarkan dengan menggunakan ambulans.
"Kepada PPNS (Penyidik PNS) kami, tersangka mengaku sakit. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang merawatnya. Hasilnya, tersangka dinyatakan keadaan sehat dan langsung diantarkan," kata Humas Kanwil Direktorat Jendral Pajak Riau, Rina Lestianan di Pekanbaru, Riau, Senin (3/3/2014).
Alexander yang berbaju merah itu terlihat terbaring di atas Ambulance Stretcher atau tandu beroda dan didorong sejumlah petugas. Dia juga berselimut. Setelah tiba, ia didampingi istrinya menuju ke poliklinik Kejati Riau untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Namun, pengakuan Alexander itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter yang menyatakannya dalam keadaan sehat. Usai dipastikan kesehatannya baik, Alexander langsung diserahkan ke jaksa.
Penyerahan Alexander ke Kejati Riau untuk proses penuntutan. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. "Jadi, tersangka dan barang bukti dugaan penggelapannya diserahkan untuk penuntutan," ujar Rina.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Mukhzan mengatakan, setelah penyerahan Alexander, jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. "Berkas dakwaan akan disusun jaksa penuntut," jelas dia.
Menurut Mukhzan, dugaan tindak pidana perpajakan yang dilakukan Alexander bermodus menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang tidak benar. Sehingga pengusaha elektronik itu dianggap merugikan negara.
"Tersangka, diduga melaporkan omzet yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya untuk tahun pajak 2005 sampai dengan 2008. Atas perbuatannya itu, diperkirakan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar," jelas Mukhzan.
Pantauan di Kejati Riau, PPNS DJP Riau Kepri sekitar pukul 11.00 WIB. Alexander tampak berada dalam tempat tidur perawatan dengan menggunakan baju merah dan dibalut selimut. (Ismoko Widjaya)
Mengaku Sakit, Tersangka Kasus Pajak Digelandang Kejati Riau
Alexander terbaring di atas Ambulance Stretcher atau tandu beroda dan didorong sejumlah petugas. Dia juga berselimut.
diperbarui 03 Mar 2014, 17:07 WIBDiterbitkan 03 Mar 2014, 17:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Shin Tae-yong Ungkap Tantangan Sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Sulit Lolos ke Piala Dunia 2026, tapi Saya Akan Mencoba
Erick Thohir Pasang Badan Usai Timnas Indonesia dari Jepang: 'Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab
Buya Yahya Ingatkan Bahaya 'Serangan Fajar' jelang Pilkada
Efek Pemain Jepang Berlarian, Momen Sakral Timnas Indonesia Nyanyikan Lagu Kebangsaan Sampai Tertunda: Jay Idzes Turun Tangan!
Satgas Cakra PDIP Sulut Siap Kawal Pilkada Serentak 2024, Tak Gentar Intimidasi
VIDEO: Skincare Abal-Abal! Tren Kecantikan atau Penipuan? Waspada Bahaya di Balik Produk Murah
Timnas Indonesia Telan Kekalahan dari Jepang 0-4, Akun Sepak Bola Malaysia Sindir: Easy Match!
VIDEO: Wali Murid Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Resmi Ditahan! Pelaku Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Hasil MotoGP Solidaritas 2024: Francesco Bagnaia Terdepan di Latihan Resmi, Jorge Martin Peringkat 5
Cara Mengatasi Outdoor AC Berisik: Panduan Lengkap untuk Ketenangan Rumah Anda
Top 3 Berita Hari Ini: Beda Alasan Momo Geisha dan Nikita Willy Soal Pakai Jasa Chef Pribadi
Resmi Diumumkan, Segini Harga Jetour Dashing dan X70 Plus