Liputan6.com, Pekanbaru - Tersangka penggelapan pajak Rp 5 miliar, Alexander Patra diserahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak Riau ke Kejaksaan Tinggi setempat. Alexander diantarkan dengan menggunakan ambulans.
"Kepada PPNS (Penyidik PNS) kami, tersangka mengaku sakit. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang merawatnya. Hasilnya, tersangka dinyatakan keadaan sehat dan langsung diantarkan," kata Humas Kanwil Direktorat Jendral Pajak Riau, Rina Lestianan di Pekanbaru, Riau, Senin (3/3/2014).
Alexander yang berbaju merah itu terlihat terbaring di atas Ambulance Stretcher atau tandu beroda dan didorong sejumlah petugas. Dia juga berselimut. Setelah tiba, ia didampingi istrinya menuju ke poliklinik Kejati Riau untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Namun, pengakuan Alexander itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter yang menyatakannya dalam keadaan sehat. Usai dipastikan kesehatannya baik, Alexander langsung diserahkan ke jaksa.
Penyerahan Alexander ke Kejati Riau untuk proses penuntutan. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. "Jadi, tersangka dan barang bukti dugaan penggelapannya diserahkan untuk penuntutan," ujar Rina.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Mukhzan mengatakan, setelah penyerahan Alexander, jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. "Berkas dakwaan akan disusun jaksa penuntut," jelas dia.
Menurut Mukhzan, dugaan tindak pidana perpajakan yang dilakukan Alexander bermodus menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang tidak benar. Sehingga pengusaha elektronik itu dianggap merugikan negara.
"Tersangka, diduga melaporkan omzet yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya untuk tahun pajak 2005 sampai dengan 2008. Atas perbuatannya itu, diperkirakan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar," jelas Mukhzan.
Pantauan di Kejati Riau, PPNS DJP Riau Kepri sekitar pukul 11.00 WIB. Alexander tampak berada dalam tempat tidur perawatan dengan menggunakan baju merah dan dibalut selimut. (Ismoko Widjaya)
Mengaku Sakit, Tersangka Kasus Pajak Digelandang Kejati Riau
Alexander terbaring di atas Ambulance Stretcher atau tandu beroda dan didorong sejumlah petugas. Dia juga berselimut.
Diperbarui 03 Mar 2014, 17:07 WIBDiterbitkan 03 Mar 2014, 17:07 WIB
Alexander Prada digelandang ke Kejati Riau menggunakan ambulans dan tempat tidur perawatan... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Ketinggalan Tas: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Perbedaan Ijuk dan Sabut Kelapa, Karakteristik, Manfaat, dan Penggunaan
Rano Karno Hadiri Penutupan Retret Akmil di Magelang Meski Ada Instruksi Megawati
Mimpi Melihat Bunga Mawar Banyak: Tafsir dan Makna Mendalam
Arti Mimpi Melihat Mayat Laki-Laki Hidup Lagi: Pertanda Perubahan Besar dalam Hidup
Mimpi Bertemu Orang yang Membenci Kita: Makna dan Interpretasi
Arti Mimpi Ada Keranda di Dalam Rumah: Pertanda Baik atau Buruk?
Jelang Ramadan, Wagub Rano Pastikan Bahan Pokok di Pasar Induk Beras Cipinang Aman
Mimpi Pendarahan Pertanda Apa: Tafsir dan Makna di Balik Mimpi Berdarah
Arti Mimpi Menaiki Tangga dengan Susah Payah: Simbol Perjuangan Hidup
Tujuan Pemberian Oksigen: Manfaat dan Prosedur Terapi Oksigen dalam Perawatan Medis
Indonesia Gelap, Ratusan Emak-Emak Tanda Tangan Petisi Mendesak Peninjauan Ulang Anggaran Nasional