Liputan6.com, Pekanbaru - Tersangka penggelapan pajak Rp 5 miliar, Alexander Patra diserahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak Riau ke Kejaksaan Tinggi setempat. Alexander diantarkan dengan menggunakan ambulans.
"Kepada PPNS (Penyidik PNS) kami, tersangka mengaku sakit. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang merawatnya. Hasilnya, tersangka dinyatakan keadaan sehat dan langsung diantarkan," kata Humas Kanwil Direktorat Jendral Pajak Riau, Rina Lestianan di Pekanbaru, Riau, Senin (3/3/2014).
Alexander yang berbaju merah itu terlihat terbaring di atas Ambulance Stretcher atau tandu beroda dan didorong sejumlah petugas. Dia juga berselimut. Setelah tiba, ia didampingi istrinya menuju ke poliklinik Kejati Riau untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Namun, pengakuan Alexander itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter yang menyatakannya dalam keadaan sehat. Usai dipastikan kesehatannya baik, Alexander langsung diserahkan ke jaksa.
Penyerahan Alexander ke Kejati Riau untuk proses penuntutan. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. "Jadi, tersangka dan barang bukti dugaan penggelapannya diserahkan untuk penuntutan," ujar Rina.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Mukhzan mengatakan, setelah penyerahan Alexander, jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. "Berkas dakwaan akan disusun jaksa penuntut," jelas dia.
Menurut Mukhzan, dugaan tindak pidana perpajakan yang dilakukan Alexander bermodus menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang tidak benar. Sehingga pengusaha elektronik itu dianggap merugikan negara.
"Tersangka, diduga melaporkan omzet yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya untuk tahun pajak 2005 sampai dengan 2008. Atas perbuatannya itu, diperkirakan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar," jelas Mukhzan.
Pantauan di Kejati Riau, PPNS DJP Riau Kepri sekitar pukul 11.00 WIB. Alexander tampak berada dalam tempat tidur perawatan dengan menggunakan baju merah dan dibalut selimut. (Ismoko Widjaya)
Mengaku Sakit, Tersangka Kasus Pajak Digelandang Kejati Riau
Alexander terbaring di atas Ambulance Stretcher atau tandu beroda dan didorong sejumlah petugas. Dia juga berselimut.
diperbarui 03 Mar 2014, 17:07 WIBDiterbitkan 03 Mar 2014, 17:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
LPS Siapkan Pembayaran Nasabah BPR Kencana
Top 3 Tekno: Apple Setop Penjualan 2 Model iPhone hingga Rumor iPad Lipat
Ciri-Ciri Berita yang Perlu Diketahui, Pahami Karakteristik dan Unsurnya
Cara Mengetahui Pria yang Benar Peduli, Ini Tanda yang Harus Ada Dalam Hubunganmu
2 Calon pemain Naturalisasi Ini Diduga Tak Sempat Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025, Ini Kata Erick Thohir
Apa itu Konjungsi: Pengertian, Jenis, dan Contoh Penggunaannya
Prabowo Bertolak ke Kairo, Hadiri KTT D-8 dan Bertemu Presiden Mesir
Tak Mau Paksa Memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Erick Thohir Ingin Jaga Karier Ivar Jenner dan Justin Hubner
Optimis Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Filipina di Piala AFF 2024, Ini Kata Ronaldo Kwateh
Ciri-Ciri Teks Anekdot, Panduan Lengkap untuk Memahami dan Menganalisisnya
Komisi III DPR Kepada Korban Bos Toko Roti Cakung: Tenang, Kita Jamin Keamanan Anda
KAI Siapkan 3,5 Juta Kursi Kereta Jarak Jauh Selama Libur Natal dan Tahun Baru