Mental Hakim MK Lemah, Putusan Bisa `Bobol`

Tim Pakar menilai, bila menjadi hakim MK, mental kuat sangat dibutuhkan saat memutus suatu perkara. Karena banyak tekanan dari luar MK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Mar 2014, 11:23 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2014, 11:23 WIB
Uji Calon Hakim MK (Liputan6 TV)
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu anggota tim pakar penguji calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Laudin Marsuni meminta agar mental para calon yang akan diuji lebih kuat. Sebab, bila menjadi hakim MK, mental kuat sangat dibutuhkan saat memutus suatu perkara.

"Kewenangan MK memutus sengketa Pemilu. Dari situ saya tekankan faktor integritas, terutama ketahanan mental, kalau nggak kuat, maka bobol keputusan MK. Bukan uang yang bobol, tapi keputusan bobol karena tekanan," kata Laudin, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Laudin menjelaskan, kekuatan mental sangat dibutuhkan untuk menjaga konflik kepentingan dan keteguhan independensi. Sebab, institusi yang berperkara di MK pastilah memiliki kekuatan dan banyak pendukung.

"Belum lagi, ditunjang finansial dan pendukung tidak rasional. Apalagi, pendukung tidak rasional yang lompat masuk ke ruang sidang. Kalau tertekan, rasionya akan gimana mengambil keputusan yang adil dan bijak," ujar Laudin.

Maka itu, Laudin menegaskan, berdasarkan pemikiran tersebut menjadi alasan dirinya menguji dengan sedikit menekan para calon. "Saya selalu bertanya, pernahkah menghadapi tekanan? Kalau belum, bagaimana bisa?" tanya pakar hukum itu.

Ada 11 peserta calon hakim MK yang harus melewati proses uji kelayakan dan kepatutan. 4 Dari 11 peserta kini telah melewati tahap uji. Senin 3 Maret kemarin, Laudin melakukan pengujian kepada salah satu calon hakim MK asal PPP, Dimyati Natakusumah.

Calon hakim konstitusi yang merupakan satu-satunya calon dari politisi itu, terjebak pertanyaan yang diajukan Laudin. Bahkan, dalam proses fit and proper test atau uji kelayakan di Komisi III DPR itu, mantan Bupati Pandeglang itu tersudut.

"Anda sudah minta restu pada partai?" tanya Laudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 3 Maret kemarin.

Dimyati pun menjawab, telah meminta restu kepada partainya, PPP. Kemudian ia kembali mendapat pertanyaan terkait alasan untuk siapa mencalonkan hakim konstitiusi. Pimpinan Baleg DPR itu kembali menjawab, "demi rakyat."

"Kalau jadi hakim demi rakyat, kenapa minta restu ke partai?" kritik Laudin.

Laudin kembali melanjutkan pertanyaan dilematis terkait konflik kepentingan dan latarbelakang sebagai politisi jika kelak terpilih sebagai hakim konstitusi. "Apakah Anda lebih baik dibunuh PPP demi menjaga keadilan konstitusi?" tanya Laudin.

Dimyati terlihat bingung, setelah terjebak pertanyaan pertama dari Laudin. Entah tidak maksud dengan pertanyaan tersebut atau sengaja mengalihkan, ia malah menjelaskan hal lain. "Konstitusi adalah pegangan hidup, maka dengan sendirinya parpol menjadi bagian terkecil."

"Sudah, tidak akan ketemu ini. Saya tanya, apakah suara 'Dim, ingat PPP, Dim kamu bisa di sini karena PPP' itu tidak akan mempengaruhi Anda ketika menjabat nanti? Itu yang saya tanyakan. Problemnya itu. Cukup saja, tidak ketemu-ketemu ini Pak," timpal Laudin. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Dimyati PPP `Dipermalukan` Saat Uji Hakim MK

Tim Pakar: Jawaban Calon Hakim MK Banyak yang Salah Arah

Calon Hakim MK Jawab Soal Konstitusi, Tim Pakar: Salah, Kurang Tajam!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya