Komisi III: Belum Ada Calon Hakim MK yang Pantas Dipilih

Anggota Komisi III DPR menilai belum ada calon hakim MK yang layak dipilih, termasuk pimpinan Baleg DPR, Dimyati Natakusumah.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Mar 2014, 12:15 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2014, 12:15 WIB
Uji Calon Hakim MK (Liputan6 TV)
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - 5 Calon hakim konstitusi telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Sejauh ini anggota Komisi III DPR, Al Bukhori Yusuf dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai belum ada calon yang layak dipilih. Termasuk pimpinan Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dimyati Natakusumah.

"Sampai saat ini belum ada calon yang pantas untuk dipilih jadi hakim MK. Kami punya hak untuk menilai dan memilih," ujar Al Bukhori di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Terkait Dimyati, Bukhori menilai masih belum kuat secara pemahaman tentang hukum. Namun, keberaniannya mendaftar dianggap sebagai poin positif. "Kehebatan Dimyati, bisa berani tampil di saat kontroversi seperti saat ini," imbuhnya.

Komisi III DPR, lanjut Bukhori, tak akan mau terburu-buru memutus siapa yang akan diloloskan sebagai hakim MK. Meski jumlah hakim di lembaga tersebut hanya tersisa 7, keadaan dianggap belum genting untuk mencari yang baru.

"Kegentingan memaksa bila jumlah hakim MK di bawah 7. Sekarang kan 7 hakim anggota sudah ada. Maka kita harus pilih terbaik dari yang terbaik. Apalagi proses seleksi begitu cepat dan singkat. Bila dibuka lagi bisa hasilkan lagi. Ini sistem yang akuntabel, DPR nggak boleh main-main memutuskan ini," paparnya.

Terkait dengan adanya surat permintaan mundur yang dilayangkan Fraksi PPP di MPR kepada Dimyati, dia tak bisa mengatakan bahwa hal itu untuk menyelamatkan muka Dimyati sekaligus PPP.

"Tentu saya nggak ada kewenangan untuk menafsirkan sikap fraksi. Bisa dibaca dan dinilai sendiri. Teori hukum saja kurang," pungkas Al Bukhori. (Ismoko Widjaya)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya