Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Wakil Presiden RI Boediono, sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya.
"Pak Boediono juga akan dipanggil sebagai saksi. Equality before the law. Niat sudah ada di BAP. Seharusnya akan kita panggil," ujar Jaksa KMS Roni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Namun, pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia yang namanya juga tercantum dalam surat dakwaan Budi Mulya tersebut, menurut Jaksa Roni harus terlebih dahulu menanggapi nota keberatan (eksepsi) terdakwa.
"Tanggapi eksepsi mereka dulu. Baru kita panggil saksi-saksi. Tidak enak ngawur-ngawur panggil orang," kata dia.
Pada perkara ini, penyidik KPK juga pernah memeriksa Boediono sebagai saksi. Pemeriksaan dalam kapasitas jabatan sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut dilakukan di kantor Wakil Presiden.(Oscar Ferri)
Baca Juga:
Kasus Century, Jaksa Pastikan Panggil Wapres Boediono Sebagai Saksi
KPK berencana memanggil Wakil Presiden RI Boediono, sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas (FPJP) pada Bank Century.
diperbarui 07 Mar 2014, 06:00 WIBDiterbitkan 07 Mar 2014, 06:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Begini Cara Makan Bagi Orang yang Ingin Naik Kasta, Kata Gus Baha
VIDEO: Ngeri! Detik-detik Pesawat Tabrak Helikopter di Amerika Serikat
Film Attack On Titan: The Last Attack Siap Gempur Bioskop Indonesia Februari 2025
Cara Hitung HPP: Panduan Lengkap untuk Menentukan Harga Pokok Produksi
Bos The Fed Akui Belum Bahas Pemangkasan Suku Bunga dengan Trump
Gejala dan Ciri-Ciri Diabetes Anak, Jangan Dianggap Remeh
8 Hal Ini Sebaiknya Tidak Anda Posting di Media Sosial, Apa Saja?
Benarkah Kopi Bermanfaat Untuk Kesehatan Mental? Yuk, Jelajahi Manfaat Kafein yang Tersembunyi!
Harga Bitcoin Berpotensi ke USD 145.000, Simak Momentumnya
7 Jenis Rasa Malas yang Menarik Diketahui, Mana yang Paling Sering Anda Rasakan?
Lapor SPT Tahunan Pajak 2024 Tetap Pakai e-Filing, Ini Panduan Pelaporannya
Mengenal Apa Itu Secure Attachment, Tingkatkan Kualitas Hubungan Menjadi Lebih Sehat