Hujan Buatan Sulit Dilakukan Padamkan 137 Titik Api Riau

Adanya masalah jarak pandang membuat Satgas Udara tidak bisa melakukan hujan buatan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 13 Mar 2014, 23:47 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2014, 23:47 WIB
Kabut_asap_Riau
Kebakaran di Riau semakin meluas dan menyebabkan kabut asap yang mencapai pada level membahayakan. (Ant)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembakaran hutan yang terjadi di Provinsi Riau, sudah mencapai titik yang memprihatinkan. Pasalnya kebakaran yang terus terjadi membuat sebagian wilayah di Riau bersuhu tinggi.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa hingga Kamis 13 Maret 2014 tepatnya pukul 21.00 WIB  terdapat 137 titik api.

"Suhu udara berdasarkan info BMKG 24 sampai dengan 33 derajat celcius, dan jumlah titik api 137 titik," kata Ronny melalui pesan singkat, Kamis (13/3/2014) malam.

Dari 137 titik yang dimaksud, kata Ronny, tersebar di beberapa kabupaten. Yakni, Kabupaten 65 titik, Indragiri Hilir enam titik, Meranti 33 titik, Pelalawan 11 titik, Dumai lima titik dan Siak 17 titik. Dengan begitu dapat dipastikan Bandara Sultan Syarif di Pekan Baru lumpuh.

"Jarak pandang di Bandara Sultan Syarif  Qasim II Pekanbaru 100 meter dan tidak ada aktivitas penerbangan," tambah Ronny.

Ronny pun menegaskan, Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kabut Asap hingga kini masih terus mengupayakan penanganan pemadaman. Namun, Ronny menuturkan, adanya masalah visibility (jarak pandang) membuat Satgas Udara tidak bisa melakukan hujan buatan dan water bombing atau bom air.

"Tidak dapat melakukan Hujan Buatan dan Water Bombing karena visibility," jelas Ronny

Meski begitu, satgas darat yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan Pemda melakukan pemadaman manual dengan mesin robin atau pemadam kebakaran di Biosfer GSK Kabupaten Bengkalis dan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak.

Selain itu, pihaknya juga terus menyosialisasikan dan menyebarkan pesan tentang larangan membakar hutan atau lahan. Terakhir, jajaran Polda Riau sudah mengupayakan penegakan hukum terkait kasus pembakaran hutan ini.

"Sejauh ini sudah menetapkan 40 tersangka dan satu korporasi atas nama PT NSP di Kabupaten Meranti," tutup Ronny.

Baca juga:

Dikepung Kabut Asap, Gubernur Sumbar Minta Warga Gunakan Masker

Kantor Gubernur Riau `Hilang` Ditelan Kabut Asap

Kabut Asap, Aktivitas Penerbangan di Pekanbaru Berhenti Total

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya