Liputan6.com, Jakarta - Brigadir Susanto menembak AKBP Pamudji karena kesal. Susanto merasa laporannya tidak diapresiasi. Ditambah lagi Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya itu memberikan teguran kepadanya.
"Laporan tersangka (ia merasa) tidak dipedulikan korban dan tidak dapat apresiasi," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Kombes Pol Heru Pranoto di Jakarta, Senin (24/3/2014).
Menurut Heru, penembakan itu bermula saat Pamudji mengecek piket Yanma pada pukul 21.15 WIB. Pamudji kemudian menegur Susanto yang tidak mengenakan seragam. Teguran Pamudji itu disertai dengan mengambil senjata Susanto yang kemudian disimpannya.
Saat itulah Susanto masuk ke ruang ganti memakai baju dinas. "Dan dapat tugas ngecek ke salah satu tempat. Melakukan pengecekan genset dan balik melaporkan hasil pengecekan ke korban," ujar Heru.
Saat balik melapor itu Susanto melihat senjata di kantong kiri depan Pamudji. Senjata itu merupakan pistol yang diambil Pamudji dari pinggang kanannya saat memberikan teguran.
Merasa sudah melaporkan hasil piket serta sudah berpakaian lengkap, Susanto mengambil senjata di kantong Pamudji. Saat itulah terjadi perebutan, baik Pamudji dan Susanto sama-sama memegang senjata itu. "Susanto merasa itu senjatanya. Karena sudah berpakaian dinas, ia berhak ambil," ujar Heru.
Namun karena cara yang dipakai Susanto dinilai kurang pantas, Pamudji mempertahankan senjata tersebut. "Tangan Pamudji memegang pelatuk dan tangan ke atas dua-duanya. Meletus dan astaghfirullah...Beralih tangan dan posisi Pamudji agak ke bawah menunduk dan di situ terjadi letusan ke-2 dan itu yang membunuh," jelas Heru.
Kini Susanto masih mendekam di tahanan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dan diancam pidana penjara 15 tahun. (Yus Ariyanto)
Baca juga:
Baca Juga
Berebut Senjata, AKBP Pamudji Tewas Akibat Letusan Kedua
Advertisement