Liputan6.com, Jakarta - Usaha pemerintah menyelamatkan Satinah terus dilakukan. Salah satu yang dilakukan untuk membebaskan Satinah dari hukuman pancung di Arab Saudi adalah kembali melakukan negosiasi. Negosiasi dilakukan untuk meminta pengampunan dari keluarga korban.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (28/3/2014), hari ini perwakilan dari Kementerian Luar Negeri RI kembali berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan negosiasi yang keenam kalinya.
Pemerintah Indonesia menghargai perhatian masyarakat yang diberikan pada kasus ini. Namun pemerintah juga berharap masyarakat bisa menghormati sistem hukum yang berlaku di Arab Saudi.
Di kampung Satinah di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, sejumlah warga beramai-ramai menyumbang untuk kebebasannya. Ratusan siswa taman kanak-kanak Ungaran menyisihkan uang sakunya untuk membantu TKI tersebut.
Dari kegiatan sosial yang digelar di sekolah ini, telah terkumpul dana sebesar Rp 2 juta. Dana tersebut kemudian disalurkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Provinsi Jawa Tengah.
Satinah didakwa bersalah membunuh majikannya di Arab Saudi. Atas kasus ini, Satinah divonis hukuman pancung. Satinah bisa bebas dari hukuman pancung jika sanggup membayar diyat atau uang ganti nyawa sebesar Rp 25 miliar kepada keluarga korban.
(Shinta Sinaga)
Lihat juga:
[VIDEO] Masyarakat Galang Dana untuk TKI Satinah
[VIDEO] Apa Kabar TKI Darsem yang Lolos Hukuman Pancung?
Guru Besar Hukum UI: Bayar Diyat Satinah, Pemerintah `Diperas`
Advertisement