Liputan6.com, Jakarta Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Timur dibakar sekelompok orang tak dikenal. Tak hanya kantor, pembakaran yang diduga terkait sengketa Pilkada Sumba Barat Daya itu juga menghanguskan logistik Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan digunakan pada 9 April.
"Saat ini kami masih melakukan koordinasi, apalagi logistik Pileg yang disimpan di kantor itu dikabarkan ikut ludes terbakar," ujar Ketua KPU Provinsi NTT, Johanes Depa saat dihubungi, Jumat (28/3/2014).
Menurut salah satu pegawai di kantor tersebut, Marianus Kristoforus Gala mengatakan, bahwa dugaan sementara terbakarnya gedung KPU itu dipicu oleh informasi yang berkembang bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dan pengesahan Markus Dairo Talu-Dara Tanggu Kaha (MDT-DT) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya terpilih periode 2013-2018. padahal, informasi mengenai SK Mendagri itu kata Marianus tidak benar.
"Yang benar adalah bahwa 5 Komisioner di Kabupaten SBD yang diberhentikan sementara oleh KPU Pusat, sudah diaktifkan kembali setelah KPU NTT mengirim surat penegasan pengesahan pasangan MDT-DT sebagai pasangan terpilih ke DPRD SBD untuk selanjutnya usulan ke gubernur lalu ke Kemendagri untuk segera dilakukan pelantikan," terang Marianus.
Saat ini, polisi mulai melakukan pengamanan di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan memastikan sebab-sebab kebakaran dan siapa yang harus bertanggungjawab.
Sementara itu, Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengaku belum bisa memberi penjelasan secara detil berapa jumlah logistik yang rusak dan ludes terkait dugaan aksi pembakaran yang dilakukan sekelompok orang tersebut. "Belum ada (informasi)" ucap Ferry singkat.
Baca Juga:
Truk Berisi Logistik Pemilu Terguling, 80% Surat Suara Aman
Advertisement
KPU: Surat Suara Rusak Diproduksi Ulang Hari Ini
KPU: Tenang, Surat Suara Diantar Pakai Pesawat