Liputan6.com, Jakarta - Keponakan Muhtar Ependy, Miko Panji Tirtayasa hadir menjadi saksi terdakwa Akil Mochtar dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Muhtar disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Akil saat masih menjabat Ketua MK.
Dalam kesaksiannya, Miko yang juga asisten pribadi Muhtar mengaku pernah disuruh pamannya itu mengantarkan 2 kardus 'paket ikan asin' ke rumah Akil di Rumah Dinas Ketua MK, Jalan Widya Candra III, Jakarta.
"Saya disuruh antar paket ikan asin (ke rumah Akil). Waktu itu bulan puasa. Saya antar berdua dengan Pak Muhtar," kata Miko di muka sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Awalnya, Miko tak curiga dan tak mengetahui apa isi kardus tersebut. Setelah memasukkan mobil ke halaman rumah Akil, dia disuruh menurunkan 2 kardus tersebut dari mobil. Usai menurunkan kardus itu, Miko kaget saat melihat isi kardus.
Ternyata kedua kardus tersebut bukan berisi ikan asin, seperti yang dikatakan Muhtar, melainkan berisi tumpukan uang. "Pas lihat itu isinya uang. Rupiah pecahan seratus ribu," ujar Miko.
Saat itu, lanjut Miko, yang menerima 2 kardus itu adalah Daryono, sopir pribadi Akil. Daryono membawa masuk kedua kardus itu melalui pintu garasi. Sementara Akil tidak terlihat saat itu.
Paket 'Ikan Asin' Empat Lawang
Tak berhenti di situ. Miko terus mendapat cecaran pertanyaan dari Majelis Hakim yang dipimpin Suwidya itu. Miko pun kembali mengaku, Muhtar sempat bertemu 2 kali dengan seseorang. Orang itu belakangan diketahuinya sebagai Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Aljufri.
Pertemuan itu dilakukan sebelum 'paket ikan asin' dikirim ke rumah Akil. "Ketemu pertama di Soto Senayan, MOI (Mall of Indonesia) Kelapa Gading saat bulan puasa. Saya baru tahu sekarang orangnya. Itu Budi Antoni," kata Miko.
Menurut Miko, pertemuan Muhtar dan Budi Antoni dilakukan satu pekan kemudian yang juga dilakukan di kawasan Kepala Gading, yakni Restoran Pisang Ijo, Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di tempat itu, Miko yang ikut masuk ke dalam restoran itu mengaku tak sengaja mendengar isi obrolan Muhtar dengan Budi Antoni. "Saya mengetahui Pak Budi minta tolong sama Pak Muhtar masalah penghitungan suara. Beliau (Budi) bilang dizalimi suaranya kalah, minta tolong ke Pak Muhtar," ungkap Miko.
Setelah pertemuan itu, Muhtar meminta Miko mengantarnya ke Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat cabang Jakarta yang berada di kawasan Kota, Jakarta Utara. Saat itu, Muhtar keluar ditemani seseorang yang memakai peci hitam.
"Kemudian saya diminta naikin 2 dus (ke dalam mobil)," ujar Miko.
Kedua dus itu yang kemudian oleh Muhtar diantarkan ke rumah Akil dengan sebutan paket 'ikan asin'. "Karena kalau ikan asin kan ngambilnya tidak di bank," kata Miko.
Baca Juga
Dijaga Ketat, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Gelar Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK dan Hasil Rekapitulasi Suara
Ridwan Kamil Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Golkar: Kita Kedepankan Budaya Jawa
(Shinta Sinaga)
Advertisement
Baca juga: