Jurus Ahok Tangkal Penggelembungan Anggaran di DKI

"Kita tidak bisa memaksakan 60 ribu mata anggaran diperiksa tiap malam. Waktu tahun pertama saya lakukan itu aja, gagal.," kata Ahok.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Apr 2014, 09:26 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2014, 09:26 WIB
Jokowi Ahok
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Faisal R Syam/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam kepemimpinan Gubernur DKI Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama yang terkenal 'galak', masih saja terjadi duplikasi atau penggelembungan anggaran di dinas-dinas. Terkait hal itu, Ahok pun mengakui, jika dirinya gagal mengontrol mata anggaran pada APBD 2013.

"Kita tidak bisa memaksakan 60 ribu mata anggaran diperiksa tiap malam. Waktu tahun pertama saya lakukan itu aja, gagal. Jadi yang di belakang nggak beres lagi kan. Itu yang terjadi," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Menurut Ahok, kejadian penggelembungan anggaran di dinas sudah sering terjadi dari beberapa tahun yang lalu. Untuk itu, tahun ini Pemprov DKI mencoba menerapkan sistem pengawasan anggaran secara elektronik melalu e-budgeting.

Dengan adanya sistem itu, pagu anggaran atau mata anggaran yang dinilai tak sesuai dengan jenis kegiatan atau mubazir dapat dicoret dari daftar. Selain itu, untuk menghindari penambahan mata anggaran yang tak perlu, maka dilakukan penguncian. Kelebihan dana itu, nantinya dapat menjadi Silpa atau sisa lebih penggunaan anggaran.

"Kita pasangkan e-budgeting, kita pasang, kekunci semuanya. Jadi keluarkan, sudah sesuai dengan target saya. Bukan di-lock tapi langsung dicoret, karena merasa nggak perlu," tambah Ahok.

Dengan e-budgeting, tutur Ahok, peluang penyelewengan anggaran diharapkan dapat dihindari. Karena yang bertindak sebagai admin nantinya dapat melakukan manajamen user, database, dan mengakses semua hak user. Seperti mengunci dan membuka akses serta mengunci kegiatan yang diusulkan SKPD.

Sehingga, jelas Ahok, tidak dapat dilakukan perubahan lagi, jika kegiatan tersebut tidak disetujui. (Elin Yunita Kristanti)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya