Baliho Roboh, Ahok Bingung `Tunjuk` Salah Siapa

Akibat hujan deras dan angin kencang yang terjadi Selasa kemarin, baliho di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat roboh dan menimpa 3 orang.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 23 Apr 2014, 10:49 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2014, 10:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Akibat hujan deras dan angin kencang yang terjadi Selasa kemarin, sebuah baliho di Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat roboh menimpa 6 kendaraan dan 3 orang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung harus menindak pihak yang mana.

"Itu yang kami bingung, secara hukum ini tanggung jawabnya siapa, nggak jelas semua," ujar pria yang karib disapa Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Dia menuturkan, selama ini pemilik papan reklame justru diberi kesempatan memperpanjang izin pemasangan reklame tanpa melewati audit konstruksi. Padahal prosedur itu harusnya dilakukan sebelum izin diperpanjang.

Pengawasan reklame sendiri, lanjut dia, merupakan tanggung jawab Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Sementara, keputusan pemberian izin berada di Asisten Pembangunan (Asbang).

"Nah, itu mesti lihat. Saya sudah minta P2B cek. Kalau ada surat dari P2B musti audit konstruksi, tapi ditolak, berarti itu kesalahan mereka, harus ada sanksi. Soal perusahaan reklame, ini mesti sama Asbang, persoalan di Asbang," jelasnya.

Seharusnya jika terdapat 'permainan' pemberian izin, maka dapat masuk dalam ranah hukum. Namun, karena masalah birokrasi yang membingungkan itu, Ahok mengakui, sebagian besar izin reklame yang menjadi bermasalah belum dapat ditangani. Begitu juga dengan pemasangan reklame.

"Saya bilang reklame di DKI itu itu masalah paling besar. Udah hilang pajak banyak, tidak sesuai, konstruksinya juga tidak sesuai," pungkas Ahok.

(Shinta Sinaga)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya